Mendag Gelar Rapat MoU, Pedagang Pasar Tradisional Lebih Untung

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Selasa, 13 Juni 2017
Mendag Gelar Rapat MoU, Pedagang Pasar Tradisional Lebih Untung

Penandanganan MoU perdagangan bersama. (ANTARA FOTO/Akbar Aprillo)

Ukuran:
14
Audio:

Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita menggelar rapat penandatanganan (MoU) bersama perwakilan dari Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Direktur Utama Bulog Djarot Kusumayakti, Perwakilan dari Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan perwakilan dari Asosiasi Distributor Daging Indonesia (ADDI).

Enggar menjelaskan bahwa penandatanganan MoU ini adalah agar para pedagang tradisional bisa mendapatkan akses sumber yang sama dengan pasar ritel modern.

"Para pedagang tradisional ini harus bisa mendapatkan akses pada sumber yang sama yang tidak kalah dari dengan pasar ritel modern," kata Enggar di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta (13/6).

Kepala Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI), Abdullah Mansuri menjelaskan bahwa ikhtisar dari penandatanganan MoU yang digelar oleh Kemendag, agar pedagang tradisional dapat untung lebih, dan yang kedua untuk memutus rantai distribusi.

"Ini agar para pedagang bisa mengakses langsung (sumber). Tujuannya yang pertama adalah agar pedagang bisa mendapat untung lebih besar, yang kedua adalah memotong rantai distribusi," kata Abdullah ketika dihubungi wartawan (13/6).

Abdullah berharap agar ikhtiar ini dapat didorong bersama dan berjalan dengan baik, khususnya kepada para asosiasi dan perusahaan dapat menjaga komitmen dengan apa yang sudah ditetapkan.

"Ikhtiar ini harus didorong bersama dan saya berharap asosiasi-asosiasi atau perusahaan itu bisa komit, ya, dengan apa yang (sudah) disampaikan. Saya berharap ini bisa berjalan dengan cepat dan baik," pungkasnya.

Kemudian Mendag menjelaskan, agar pedagang tradisional mendapat supply komoditas murah, dan ia juga berharap penyebaran pasokan bisa merata.

"Hanya pedagang pasar tradisional dan bulog (yang) bisa menjual gula curah, yaitu gula dengan kemasan 50 kilogram, kemudian oleh mereka dipak (menjadi) satu kiloan, harganya jauh lebih murah, yakni sebelas ribu tiga ratus rupiah pedagang beli dari Bulog. Demikian juga dengan daging, dan minyak goreng kemasan sederhana . Dengan kondisi ini maka penyebaran pasokan dari komoditi yang kita atur jadi lebih merata," jelas Enggartiasto.

Selain itu, Menteri kelahiran Cirebon (1951) ini menjelaskan bahwa pemerintah akan memberikan fasilitas kredit untuk memudahkan para pedagang tradisional dalam bertransaksi.

Dengan demikian, ia berharap dengan adanya akses yang semakin terbuka ini, pedagang tradisional agar semakin meningkat lagi.

"Diharapkan pasar tradisional ini jadi bisa lebih meningkat (terutama) volumenya," pungkas Enggar.

Sumber: ANTARA

#Pedagang Tradisional #Menteri Perdagangan #Enggartiasto Lukita
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Berita Foto
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Pagu Anggaran Kemendag Tahun 2026
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Didik Setiawan - Senin, 15 September 2025
Raker Mendag dengan Komisi VI DPR Bahas Pagu Anggaran Kemendag Tahun 2026
Indonesia
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Mendag sebut capaian ini menunjukkan optimisme besar sekaligus bukti produk UMKM Indonesia semakin diminati di pasar global.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Transaksi UMKM Dalam Negeri Periode Januari - Agustus 2025 Tembus Rp 1,49 Triliun
Indonesia
Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan
Menteri Perdagangan (Menteri) RI Budi Santoso (Busan) melakukan pertemuan bilateral secara virtual dengan Menteri Perdagangan Arab Saudi Majid bin Abdullah Al-Kassabi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
Mendag RI Bujuk Arab Saudi untuk Tingkatkan Kerja Sama Perdagangan
Indonesia
Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan
Menteri Perdagangan Budi Santoso meninjau pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) di Batam Kepulauan Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
Mendag Busan: MBG Bisa Jadi Model Rujukan Makan Bergizi Terukur dan Berkelanjutan
Indonesia
Neraca Perdagangan Mei 2025 Surplus USD 4,30 Miliar
Terutama didorong oleh meningkatnya surplus nonmigas.
Dwi Astarini - Kamis, 03 Juli 2025
Neraca Perdagangan Mei 2025 Surplus USD 4,30 Miliar
Indonesia
Pemerintah Tolak Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Benang Filamen Sintetis Asal China
Mendag Busan mengatakan bahwa keputusan ini mempertimbangkan kondisi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional secara menyeluruh, serta masukan dari para pemangku kepentingan terkait.
Frengky Aruan - Kamis, 19 Juni 2025
Pemerintah Tolak Pengenaan Bea Masuk Anti Dumping Impor Benang Filamen Sintetis Asal China
Indonesia
Harga Patokan Ekspor Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025
Kemendag memastikan penetapan HPE yang kredibel dan responsif ini akan menjaga relevansi kebijakan ekspor komoditas pertambangan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 29 Mei 2025
Harga Patokan Ekspor Tembaga Naik Tipis di Paruh Pertama Juni 2025
Indonesia
UU Perlindungan Konsumen Baru Harus Mampu Jerat Penjual Barang Ilegal di Platform Digital
Penemuan barang ilegal ini berawal dari pengamatan Kemendag di media sosial
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Mei 2025
UU Perlindungan Konsumen Baru Harus Mampu Jerat Penjual Barang Ilegal di Platform Digital
Indonesia
Indonesia Gaungkan Pentingnya Diplomasi, Negosiasi Proaktif, dan Kesatuan ASEAN dalam Menghadapi Risiko Ekonomi Global
Menteri Perdagangan RI menghadiri Pertemuan ke-25 Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN/MEA di Malaysia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Mei 2025
Indonesia Gaungkan Pentingnya Diplomasi, Negosiasi Proaktif, dan Kesatuan ASEAN dalam Menghadapi Risiko Ekonomi Global
Indonesia
Mendag Sita Produk Impor China Tak Sesuai Aturan Senilai Rp 18,85 Miliar
Produk-produk yang diamankan Kemendag kali ini melanggar ketentuan yang berbeda-beda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Mei 2025
Mendag Sita Produk Impor China Tak Sesuai Aturan Senilai Rp 18,85 Miliar
Bagikan