Mendag Belum Temukan Lonjakan Harga Bahan Pokok Jelang Libur Nataru

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 26 November 2024
Mendag Belum Temukan Lonjakan Harga Bahan Pokok Jelang Libur Nataru

Pedagang daging sapi. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Perdagangan, Budi Santoso optimistis harga barang kebutuhan pokok (bapok) stabil dan pasokan terjaga jelang musim libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Sejumlah harga bapok seperti telur, beras, daging sapi, dan daging ayam terpantau stabil dan sesuai harga acuan.

"Sejumlah bapok harganya stabil dan tidak ada kenaikan, seperti telur, beras, daging sapi, dan daging ayam. Komoditas cabai malah turun harga,” kata Mendag Budi dalam keterangannya, Selasa (26/11).

Hal ini disampaikan Budi usai memantau Pasar Prawirotaman, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, hari ini, Senin (25/11).

Baca juga:

RIDO bakal Anggarkan Rp 1 Triliun untuk Cegah Tingginya Harga Bahan Pokok

Berdasarkan pantauan di Pasar Prawirotaman, komoditas bapok yang harganya terpantau stabil, yaitu beras medium Rp13.500/kg, beras premium Rp14.000/kg, beras SPHP Bulog Rp12.500/kg, gula pasir Rp17.000/kg, Minyakita Rp16.000/liter, minyak goreng kemasan premium Rp18.500—19.500/liter, minyak goreng curah Rp18.600/liter, tepung terigu kemasan premium Rp11.000/kg.

Selanjutnya, daging sapi Rp135.000/kg, daging ayam ras Rp34.000/kg, telur ayam ras Rp26.000/kg, cabai merah keriting Rp17.000/kg, cabai rawit merah Rp24.000/kg, bawang merah Rp45.000/kg, bawang putih kating Rp42.000/kg, dan bawang putih honan Rp35.000/kg.

Budi menilai, harga bapok akan terus stabil hingga perayaan Natal 2024 dan setelahnya. “Harga bapok diperkirakan akan stabil sampai Natal dan momen-momen setelahnya,” jelas dia.

Baca juga:

3 Ruas Tol Bakal Beroperasi Fungsional untuk Nataru 2024-2025

Untuk menjaga harga dan pasokan jelang Nataru, Budi akan berkoordinasi dengan distributor dan produsen untuk menjaga agar stok barang pokok terjamin sampai ke para pengecer.

Ia pun mengimbau para distributor dan produsen untuk menjaga ketersediaan barang di pasar.

“Secepatnya kami akan bertemu dengan distributor dan produsen untuk bersama-sama menjaga agar stok terjamin sampai ke para pengecer dengan harga yang terjangkau. Kami sudah imbau para distributor dan produsen untuk tetap menjaga stok barang,” tutup Budi.

#Menteri Perdagangan #Kementerian Perdagangan #Harga Bahan Pokok
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Usulkan Lanjutan Negosiasi CEPA dengan Pakistan, Target Rampung 2027
Indonesia mendorong perluasan kerja sama ekonomi dengan Pakistan melalui CEPA. Negosiasi diusulkan berlanjut pada awal 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 11 Januari 2026
Indonesia Usulkan Lanjutan Negosiasi CEPA dengan Pakistan, Target Rampung 2027
Indonesia
Update Harga Pangan Nasional 2 Januari: Cabai Rawit Merah Makin 'Pedas', Telur Ayam Ras Ikut Naik
Sektor daging juga mengalami tekanan harga, di mana daging sapi kualitas I dijual rata-rata Rp142.350 per kg
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Januari 2026
Update Harga Pangan Nasional 2 Januari: Cabai Rawit Merah Makin 'Pedas', Telur Ayam Ras Ikut Naik
Indonesia
Pantau Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Senen dan Johar Baru, Wamendag: Stok Aman Jelang Tahun Baru 2026
Wamendag Roro memastikan stok bahan kebutuhan pokok dalam kondisi aman dengan tren harga yang stabil dan cenderung turun.
Dwi Astarini - Rabu, 31 Desember 2025
Pantau Bahan Kebutuhan Pokok di Pasar Senen dan Johar Baru, Wamendag: Stok Aman Jelang Tahun Baru 2026
Indonesia
Harga Bahan Pokok Naik Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Banten Perketat Pengawasan
Satgas Pangan Polda Banten menemukan kenaikan harga minyak goreng Minyakita jelang Natal dan Tahun Baru 2026. Pengawasan harga dan distribusi diperketat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Desember 2025
Harga Bahan Pokok Naik Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Banten Perketat Pengawasan
Indonesia
Harga Minyakita Kerap Di Atas HET, DPR Minta Pengawasan Ketat Usai Terbitnya Permendag
Anggota Komisi VI DPR mengapresiasi terbitnya Permendag 43/2025 tentang Minyakita. Dorong peran Bulog dan ID Food serta pengawasan ketat agar harga sesuai HET.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Desember 2025
Harga Minyakita Kerap Di Atas HET, DPR Minta Pengawasan Ketat Usai Terbitnya Permendag
Indonesia
Jelang Nataru, Pemerintah Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Namun, langkah antisipatif diperlukan, terutama terkait dengan potensi gangguan akibat faktor yang dapat memengaruhi panen dan kualitas produk.
Dwi Astarini - Senin, 08 Desember 2025
 Jelang Nataru, Pemerintah  Siap Jaga Pasokan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok
Indonesia
Tekan Harga Bahan Pokok, Pemerintah Perpanjang Rute Tol Laut Dari Jakarta ke Natuna
Natuna menerima empat unit refrigerated container atau kontainer pendingin untuk pengiriman barang dari Tanjung Priok ke Natuna.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 November 2025
Tekan Harga Bahan Pokok, Pemerintah Perpanjang Rute Tol Laut Dari Jakarta ke Natuna
Indonesia
Harga Pangan Nasional Kompak Turun pada 24 November, Cabai dan Daging Sapi Paling Signifikan
Kedelai biji kering (impor) naik tipis Rp30 menjadi Rp10.747 per kg
Angga Yudha Pratama - Senin, 24 November 2025
Harga Pangan Nasional Kompak Turun pada 24 November, Cabai dan Daging Sapi Paling Signifikan
Indonesia
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Kerja sama tersebut dijalin antara PT Haloni Jane dari Indonesia dan Excelmed Distribuidora De Materaiais Medicos E Odontologicos LTDA dari Brasil.
Dwi Astarini - Jumat, 21 November 2025
Tampil di Pameran Dagang Alkes di Jerman, Sarung Tangan Medis Indonesia Catat Potensi Transaksi Rp 200 Miliar
Indonesia
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Kemendag memusnahkan 19.391 balpres pakaian bekas impor senilai Rp 112 miliar dari 11 gudang di Bandung. Pemusnahan ditarget selesai akhir November.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 November 2025
Kemendag Musnahkan Pakaian Impor Bekas Senilai Rp 112 Miliar, Jatuhkan Sanksi Administrasif hingga Penutupan Usaha untuk Importir
Bagikan