Mencari Sosok Manusia Separuh Malaikat


Ilustrasi mencari sosok pimpinan KPK (MerahPutih/Alfi Rahmadhani)
MerahPutih, Nasional-Setelah dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo Panitia Seleksi (Pansel) KPK langsung bekerja. Pansel menjaring warga negara Indonesia untuk mendaftar sebagai calon komisioner KPK dimulai tanggal 5 hingga 24 Juni nanti.
Juru Bicara Pansel KPK Betty Alisjahbana menuturkan persyaratan pendaftar calon komisioner KPK sesuai Pasal 29 UU KPK Nomor 20/2002. Apa saja isinya? Calon pimpinan KPK harus: a) Warga Negara Indonesia; b) bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; c) sehat jasmani dan rohani; d) memiliki ijasah sarjana hukum atau sarjana lain yang memiliki keahlian dan pengalaman sekurang-kurangnya 15 tahun dalam bidang hukum, ekonomi, keuangan, atau perbankan; e) berusia mininal 40 tahun dan maksimal 65 tahun pada proses pemilihan; f) tidak pernah melakukan perbuatan tercela; g) cakap, jujur, memiliki integritas moral yang tinggi, dan memiliki reputasi yang baik; h) tidak menjadi pengurus salah satu parpol; i) melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya selama menjadi anggota KPK; j) tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK; k) mengumumkan kekayaannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dari seluruh persyaratan itu poin f dan g mendapat perhatian khusus. Lantas sulitkah mencari sosok pimpinan lembaga antirasuah? Jawabannya bisa 'ya' atau 'tidak'.
Di antara 200 juta lebih penduduk Indonesia akan dipilih lima putra-putri terbaik. Tapi, sebaik apapun penilaian Pansel KPK catatan masa lalu dan integritas moral bisa menjadi batu sandungan.
Tidak sedikit sejumlah pimpinan KPK yang tergelincir akibat masa lalunya atau diragukan kredibilitasnya karena latar belakangnya. Walaupun akhirnya tetap terpilih. Sebut saja, Antasari Azhar, Chandra M Hamzah, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Zulkarnain, dan Adnan Pandu Praja. Padahal, mereka lolos seleksi yang ketat.
Kasus yang menimpa empat pimpinan KPK Jilid III harus menjadi pelajaran berharga bagi sembilan Srikandi Pansel KPK.
Memilih sosok pimpinan KPK ibarat mencari malaikat di antara penyamun. Ia haruslah 'bersih'. Tidak punya beban masa lalu yang kelak bisa membuat mereka tergelincir. Standar integritas moral pimpinan KPK haruslah di atas rata-rata. Sebab, publik menggantungkan harapan besar kepada sosok pimpinan KPK untuk memberantas kasus-kasus megakorupsi.
Posisi pimpinan KPK bisa menjadi batu loncatan untuk karier di pemerintahan yang lebih kinclong. Maka itu, pimpinan KPK harus mampu menahan godaan dari rasa haus publisitas.
Pimpinan KPK harus siap hidup terkucil dari lingkungannya. Taufiqurachman Ruki ketika menjabat Ketua KPK jilid I meninggalkan kebiasaannya bermain golf. Pensiunan polisi berpangkat Irjen ini pernah mengatakan tidak leluasa menghadiri pernikahan keluarga karibnya.
"Biasanya saya datang, salaman dengan tuan rumah lalu langsung pulang," kata Taufik Ruki. Wakil Ketua KPK Jilid I Erry Riyana Hardjapamekas harus rela menerima kenyataan Mulyana W Kusumah menjadi terpidana kasus korupsi pada 2005. Padahal, Mulyana masih terhitung keponakannya sendiri dari garis ibu.
Menempuh jalan sunyi pendekar antikorupsi bukanlah sebuah pilihan namun sebuah konsekuensi logis dari amanah yang dipegang. (Luh)\
Baca Juga:
3 Kali Keok, Berikut Saran Romli Atmasasmita untuk KPK
KPK Buka Lowongan, Berani Daftar?
Anggota Komisi I Bungkam soal Kedekatan Ketua Pansel KPK dengan Rini Soemarno
Bagikan
Berita Terkait
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Puan Maharani ke Pimpinan Baru KPK: Jangan Ada Politisasi dalam Penegakan Korupsi!

Fit and Proper Test Calon Dewas KPK, Mirwazi: Pimpinan KPK Merasa Paling Hebat

Pukat UGM Minta DPR Tak Ulangi Kesalahan Uji Kelayakan Capim KPK
Gagal Seleksi Capim KPK, Nurul Ghufron Ucapkan Selamat ke yang Lolos

Pansel Capim KPK Umumkan 20 Nama yang Lolos Tahapan Profile Assessment
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
