Gagal Seleksi Capim KPK, Nurul Ghufron Ucapkan Selamat ke yang Lolos
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. (Foto: MerahPutih.com/Ponco Sulaksono)
MerahPutih.com - Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron angkat bicara mengenai kegagalan dalam seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029.
Ghufron dinyatakan tidak lulus seleksi profile assessment yang diadakan panitia seleksi (Pansel) Capim dan Calon Dewas KPK. Ia memilih memberi selamat kepada 20 nama yang berhasil lulus seleksi profile assessment.
"Alhamdulillah dan selamat kepada 20 nama yang lolos," kata Ghufron kepada wartawan, Kamis (12/9).
Baca juga:
Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Jadi Catatan Komisi III Saat Seleksi Capim KPK
Ghufron mengklaim mengenal 20 nama yang lulus seleksi profile assessment. Ia menaruh harapan agar mereka yang terpilih bisa meneruskan pemberantasan korupsi dengan maksimal.
"Saya kenal beliau orang yang kapabel. Semoga dapat melanjutkan dan meningkatkan pemberantasan korupsi ke depan," ujarnya.
Baca juga:
Sudirman Said Tersingkir dari Seleksi Capim KPK
Sebelumnya, Pansel Capim KPK telah mengumumkan nama calon pimpinan dan calon Dewas KPK. Mereka dinyatakan lolos hingga bisa mengikuti seleksi selanjutnya yang digelar pansel.
Selain Nurul Ghufron, 19 peserta lain yang tidak lulus. Mereka yakni, Sudirman Said, Achmad Zubair, Agung Setya Imam Effendi, Albertus Usada, Andi Herman, Andi Pangerang Moenta, Dadang Herli Saputra, dan Erdianto.
Kemudian Giri Suprapdiono, Vera Diyanty, Imron Rosyadi Hamid, Minanoer Rachman, Nuryanto, R Benny Riyanto, R.Z Panca Putra S, Rakhmad Setyadi, Rios Rahmanto, Subagio dan Gunarwanto.
Baca juga:
Soal 20 Besar Capim KPK, ICW Sindir Lolosnya Figur Bermasalah
Sementara itu, 20 peserta dinyatakan lulus seleksi profile assessment. Mereka yakni, Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Didik Agung Widjanarko, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Harli Siregar, I Nyoman Wara, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, dan Johan Budi Sapto Pribowo.
Selanjutnya, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Muhammad Yusuf, Pahala Nainggolan, Poengky Indarti, Sang Made Mahendrajaya, Setyo Budiyanto, Sugeng Purnomo, Wawan Wardiana dan Yanuar Nugroho. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Mantan Penyidik Soroti Hubungan KPK dan Kejaksaan Berpotensi Memanas, Publik yang akan Dirugikan
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Antusias Anak-anak Ikuti Khitanan Massal Peringatan Hari Bhakti KPK
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
KPK Tidak Hanya Dalami Perbuatan Melawan Hukum Saja, Aliran Dana Iklan Bank BJB Juga Diusut
Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, KPK: Wajib Ditaati dan Dilaksanakan Setelah Disahkan
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK