Gagal Seleksi Capim KPK, Nurul Ghufron Ucapkan Selamat ke yang Lolos

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 12 September 2024
Gagal Seleksi Capim KPK, Nurul Ghufron Ucapkan Selamat ke yang Lolos

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron. (Foto: MerahPutih.com/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron angkat bicara mengenai kegagalan dalam seleksi calon pimpinan (capim) KPK periode 2024-2029.

Ghufron dinyatakan tidak lulus seleksi profile assessment yang diadakan panitia seleksi (Pansel) Capim dan Calon Dewas KPK. Ia memilih memberi selamat kepada 20 nama yang berhasil lulus seleksi profile assessment.

"Alhamdulillah dan selamat kepada 20 nama yang lolos," kata Ghufron kepada wartawan, Kamis (12/9).

Baca juga:

Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Jadi Catatan Komisi III Saat Seleksi Capim KPK

Ghufron mengklaim mengenal 20 nama yang lulus seleksi profile assessment. Ia menaruh harapan agar mereka yang terpilih bisa meneruskan pemberantasan korupsi dengan maksimal.

"Saya kenal beliau orang yang kapabel. Semoga dapat melanjutkan dan meningkatkan pemberantasan korupsi ke depan," ujarnya.

Baca juga:

Sudirman Said Tersingkir dari Seleksi Capim KPK

Sebelumnya, Pansel Capim KPK telah mengumumkan nama calon pimpinan dan calon Dewas KPK. Mereka dinyatakan lolos hingga bisa mengikuti seleksi selanjutnya yang digelar pansel.

Selain Nurul Ghufron, 19 peserta lain yang tidak lulus. Mereka yakni, Sudirman Said, Achmad Zubair, Agung Setya Imam Effendi, Albertus Usada, Andi Herman, Andi Pangerang Moenta, Dadang Herli Saputra, dan Erdianto.

Kemudian Giri Suprapdiono, Vera Diyanty, Imron Rosyadi Hamid, Minanoer Rachman, Nuryanto, R Benny Riyanto, R.Z Panca Putra S, Rakhmad Setyadi, Rios Rahmanto, Subagio dan Gunarwanto.

Baca juga:

Soal 20 Besar Capim KPK, ICW Sindir Lolosnya Figur Bermasalah

Sementara itu, 20 peserta dinyatakan lulus seleksi profile assessment. Mereka yakni, Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Didik Agung Widjanarko, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Harli Siregar, I Nyoman Wara, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, dan Johan Budi Sapto Pribowo.

Selanjutnya, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Muhammad Yusuf, Pahala Nainggolan, Poengky Indarti, Sang Made Mahendrajaya, Setyo Budiyanto, Sugeng Purnomo, Wawan Wardiana dan Yanuar Nugroho. (Pon)

#Seleksi Pimpinan KPK #Nurul Ghufron #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Mantan Penyidik Soroti Hubungan KPK dan Kejaksaan Berpotensi Memanas, Publik yang akan Dirugikan
Operasi tangkap tangan terhadap aparat penegak hukum tidak seharusnya dipahami sebagai benturan antarlembaga.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Mantan Penyidik Soroti Hubungan KPK dan Kejaksaan Berpotensi Memanas, Publik yang akan Dirugikan
Indonesia
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengakui adanya perbedaan pandangan soal penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 08 Januari 2026
KPK Akui Ada Perbedaan Pandangan soal Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji
Berita Foto
Antusias Anak-anak Ikuti Khitanan Massal Peringatan Hari Bhakti KPK
Seorang ayah menenangkan anaknya yang menangis saat mengikuti khitanan massal di Gedung Penunjang Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (7/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 07 Januari 2026
Antusias Anak-anak Ikuti Khitanan Massal Peringatan Hari Bhakti KPK
Indonesia
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
KPK membuka peluang memanggil Rieke Diah Pitaloka, terkait kasus dugaan suap Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
Kasus Dugaan Suap Bupati Bekasi, KPK Buka Peluang Panggil Rieke Diah Pitaloka
Indonesia
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
MAKI mengajukan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. KPK digugat terkait SP3 kasus tambang nikel Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.
Soffi Amira - Selasa, 06 Januari 2026
MAKI Ajukan Praperadilan, Gugat KPK soal SP3 Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
Indonesia
KPK Tidak Hanya Dalami Perbuatan Melawan Hukum Saja, Aliran Dana Iklan Bank BJB Juga Diusut
Penyidik KPK menelusuri ke mana aliran dana non-bujeter yang bersumber dari sisa anggaran pengadaan iklan tersebut merembes
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
KPK Tidak Hanya Dalami Perbuatan Melawan Hukum Saja, Aliran Dana Iklan Bank BJB Juga Diusut
Indonesia
Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, KPK: Wajib Ditaati dan Dilaksanakan Setelah Disahkan
KPK berkewajiban melaksanakan KUHP dan KUHAP yang baru, kecuali terdapat pengaturan khusus yang menentukan sebaliknya.
Frengky Aruan - Minggu, 04 Januari 2026
Siap Terapkan KUHP dan KUHAP Baru, KPK: Wajib Ditaati dan Dilaksanakan Setelah Disahkan
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa
KPK memeriksa 15 saksi terkait dugaan pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara. Mantan Kajari dan dua pejabat kejaksaan ditetapkan sebagai tersangka.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 31 Desember 2025
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan di Kejari Hulu Sungai Utara, 15 Saksi Diperiksa
Indonesia
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Pemeriksaan tes urine itu dilakukan atas imbauan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 31 Desember 2025
Lakukan Tes Urin, Tahanan KPK Bebas Narkoba
Indonesia
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi CSR Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dwi Astarini - Senin, 29 Desember 2025
Formappi Tagih KPK Tahan Dua Anggota DPR dalam Kasus CSR BI-OJK
Bagikan