Pukat UGM Minta DPR Tak Ulangi Kesalahan Uji Kelayakan Capim KPK
DPR akan melaksanakan fit and proper test Capim KPK dan Calon Dewas KPK. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) meminta DPR RI tak mengulangi kesalahan dalam memilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Hal itu diucapkan Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman karena DPR telah memilih orang-orang bermasalah pada uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pimpinan KPK 2019-2024.
“Jangan sampai mengulangi kesalahan yang dilakukan oleh DPR 2019-2024,” ujar Zaenur dalam keterangannya dikutip Senin (18/11).
Baca juga:
Ia menegaskan DPR telah memilih pimpinan KPK yang bermasalah dari segi hukum maupun etik pada periode lalu sehingga mempengaruhi agenda pemberantasan korupsi lima tahunan.
Zaenur menegaskan hal tersebut merugikan kepentingan republik meski DPR melalui pertimbangan dan kepentingan politik dalam memilih pimpinan KPK.
“Pemilihan pimpinan KPK akan sangat menentukan ke depan. Mungkin bagi kepentingan personal anggota DPR, makin lemah KPK bisa jadi makin memberikan rasa aman buat mereka,” tuturnya.
Baca juga:
Zaenur lantas mengingatkan soal Firli Bahuri yang dijadikan ketua KPK usai menjabat deputi penindakan meski bermasalah. Ia menilai hal itu akan terulang jika DPR tak cakap dalam memilih.
“Secara prediktif, orang yang punya sejarah melakukan pelanggaran akan mengulangi pelanggaran lebih besar karena diberikan kekuasaan sebagai Ketua KPK,” kata dia.
Baca juga:
Komisi III Tak Batasi Pembicara Dalam Fit and Proper Test Capim KPK
Catatan tersebut, kata Zaenur, harus diperhatikan DPR secara khusus dalam uji kelayakan kali ini. Ia meminta DPR tak memberi kesempatan kepada orang-orang bermaslah menjadi pimpian KPK.
“Harus dilakukan semacam refleksi terhadap situasi KPK saat ini agar dapat mencari pimpinan yang dibutuhkan guna mengisi jabatan lima tahun ke depan,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra
Dana 'On Call' Rp 4 Triliun untuk Bencana di Sumatra Sudah Menanti, DPR Desak Pemerintah Gunakan Anggaran Darurat
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Gas Elpiji Langka Hingga Dapur Umum Bencana 'Mati Suri' di Aceh, Pertamina Diminta 'Gercep' Lewat Udara
Dokumen Hilang Saat Bencana Aceh-Sumut, Imigrasi Diminta Bebaskan Syarat dan Biaya Penerbitan Kembali Paspor