Pukat UGM Minta DPR Tak Ulangi Kesalahan Uji Kelayakan Capim KPK

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 18 November 2024
Pukat UGM Minta DPR Tak Ulangi Kesalahan Uji Kelayakan Capim KPK

DPR akan melaksanakan fit and proper test Capim KPK dan Calon Dewas KPK. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) meminta DPR RI tak mengulangi kesalahan dalam memilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Hal itu diucapkan Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman karena DPR telah memilih orang-orang bermasalah pada uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pimpinan KPK 2019-2024.

“Jangan sampai mengulangi kesalahan yang dilakukan oleh DPR 2019-2024,” ujar Zaenur dalam keterangannya dikutip Senin (18/11).

Baca juga:

Agus Rahardjo Serahkan Pilih Ulang Capim KPK ke Prabowo

Ia menegaskan DPR telah memilih pimpinan KPK yang bermasalah dari segi hukum maupun etik pada periode lalu sehingga mempengaruhi agenda pemberantasan korupsi lima tahunan.

Zaenur menegaskan hal tersebut merugikan kepentingan republik meski DPR melalui pertimbangan dan kepentingan politik dalam memilih pimpinan KPK.

“Pemilihan pimpinan KPK akan sangat menentukan ke depan. Mungkin bagi kepentingan personal anggota DPR, makin lemah KPK bisa jadi makin memberikan rasa aman buat mereka,” tuturnya.

Baca juga:

Puan Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK

Zaenur lantas mengingatkan soal Firli Bahuri yang dijadikan ketua KPK usai menjabat deputi penindakan meski bermasalah. Ia menilai hal itu akan terulang jika DPR tak cakap dalam memilih.

“Secara prediktif, orang yang punya sejarah melakukan pelanggaran akan mengulangi pelanggaran lebih besar karena diberikan kekuasaan sebagai Ketua KPK,” kata dia.

Baca juga:

Komisi III Tak Batasi Pembicara Dalam Fit and Proper Test Capim KPK

Catatan tersebut, kata Zaenur, harus diperhatikan DPR secara khusus dalam uji kelayakan kali ini. Ia meminta DPR tak memberi kesempatan kepada orang-orang bermaslah menjadi pimpian KPK.

“Harus dilakukan semacam refleksi terhadap situasi KPK saat ini agar dapat mencari pimpinan yang dibutuhkan guna mengisi jabatan lima tahun ke depan,” pungkasnya. (Pon)

#KPK #Seleksi Pimpinan KPK #Capim KPK #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Hal serupa terjadi pada desa dan kampung wisata yang memiliki potensi besar
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
Jangan Cuma Tulis 'Renyah dan Gurih', Literasi Jadi Kunci UMKM Kaya Mendadak
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Berita Foto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Tersangka kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker Immanuel Ebenezer (kanan) berjalan keluar gedung usai menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, Jumat (17/10/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel
Indonesia
Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara
Israel kini melanggar gencatan senjata di Gaza, Palestina. DPR pun meminta pemerintah Indonesia lantang bersuara.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Israel Langgar Gencatan Senjata, DPR Minta Pemerintah Indonesia Lantang Bersuara
Indonesia
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
11 Tahun mengendap, lahan Sumber Waras akhirnya bakal dibangun rumah sakit baru oleh Pemprov DKI.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Usai Konsultasi ke KPK, Pramono Anung Putuskan Bangun RS di Lahan Sumber Waras pada 2026
Indonesia
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
KPK tetap memiliki kewenangan untuk menindak WNA yang menjabat di BUMN apabila terlibat dalam tindak pidana korupsi.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Tegaskan WNA yang Pimpin BUMN Tetap Wajib Lapor LHKPN dan Bisa Diusut jika Korupsi
Indonesia
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
KPK mendalami kasus dugaan korupsi dana penunjang operasional serta program peningkatan pelayanan kedinasan era Gubernur Lukas Enembe.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Telusuri Jejak Uang Rp 1,2 Triliun di Kasus Lukas Enembe, Pramugari hingga Pengusaha Diperiksa
Indonesia
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Jubir KPK sebut laporan dari Mahfud dapat menjadi langkah awal bagi KPK untuk memulai proses penyelidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Indonesia
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Target swasembada tidak akan tercapai tanpa adaptasi iklim di sektor pertanian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
DPR Sebut Swasembada Pangan Cuma Omong Kosong Tanpa Hal Ini
Indonesia
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bila menjadi ranah KPK, maka akan diputuskan untuk ditindaklanjuti ke ranah penindakan, pencegahan, pendidikan, atau koordinasi dan supervisi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 16 Oktober 2025
KPK Minta Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupi Proyek Kereta Cepat Whoosh
Bagikan