Pukat UGM Minta DPR Tak Ulangi Kesalahan Uji Kelayakan Capim KPK

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 18 November 2024
Pukat UGM Minta DPR Tak Ulangi Kesalahan Uji Kelayakan Capim KPK

DPR akan melaksanakan fit and proper test Capim KPK dan Calon Dewas KPK. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) meminta DPR RI tak mengulangi kesalahan dalam memilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Hal itu diucapkan Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman karena DPR telah memilih orang-orang bermasalah pada uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pimpinan KPK 2019-2024.

“Jangan sampai mengulangi kesalahan yang dilakukan oleh DPR 2019-2024,” ujar Zaenur dalam keterangannya dikutip Senin (18/11).

Baca juga:

Agus Rahardjo Serahkan Pilih Ulang Capim KPK ke Prabowo

Ia menegaskan DPR telah memilih pimpinan KPK yang bermasalah dari segi hukum maupun etik pada periode lalu sehingga mempengaruhi agenda pemberantasan korupsi lima tahunan.

Zaenur menegaskan hal tersebut merugikan kepentingan republik meski DPR melalui pertimbangan dan kepentingan politik dalam memilih pimpinan KPK.

“Pemilihan pimpinan KPK akan sangat menentukan ke depan. Mungkin bagi kepentingan personal anggota DPR, makin lemah KPK bisa jadi makin memberikan rasa aman buat mereka,” tuturnya.

Baca juga:

Puan Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK

Zaenur lantas mengingatkan soal Firli Bahuri yang dijadikan ketua KPK usai menjabat deputi penindakan meski bermasalah. Ia menilai hal itu akan terulang jika DPR tak cakap dalam memilih.

“Secara prediktif, orang yang punya sejarah melakukan pelanggaran akan mengulangi pelanggaran lebih besar karena diberikan kekuasaan sebagai Ketua KPK,” kata dia.

Baca juga:

Komisi III Tak Batasi Pembicara Dalam Fit and Proper Test Capim KPK

Catatan tersebut, kata Zaenur, harus diperhatikan DPR secara khusus dalam uji kelayakan kali ini. Ia meminta DPR tak memberi kesempatan kepada orang-orang bermaslah menjadi pimpian KPK.

“Harus dilakukan semacam refleksi terhadap situasi KPK saat ini agar dapat mencari pimpinan yang dibutuhkan guna mengisi jabatan lima tahun ke depan,” pungkasnya. (Pon)

#KPK #Seleksi Pimpinan KPK #Capim KPK #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR dan Wali Kota Madiun, Maidi di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Dugaan Suap Fee Proyek dan Dana CSR
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan dan Bupati Pati, Sudewo berjalan dengan kawalan petugas di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Selasa (20/1/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
KPK menetapkan Wali Kota Madiun Maidi sebagai tersangka kasus pemerasan dana CSR dan gratifikasi. Penyidik mengamankan uang tunai Rp 550 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka Kasus Pemerasan Dana CSR
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengisian jabatan desa. OTT KPK mengamankan uang Rp 2,6 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Bupati Pati Sudewo Tersangka Kasus Pemerasan Rp 2,6 Miliar
Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Sudewo ialah politikus Gerindra yang lahir di Pati, Jawa Tengah, pada 11 Oktober 1968.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Profil Sudewo, Bupati Kontroversial Pati yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Jual Beli Jabatan
Indonesia
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
KPK menyita uang miliaran rupiah dalam OTT terhadap Bupati Pati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap dan jual beli jabatan di pemerintahan desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Sita Miliaran Rupiah dalam OTT Bupati Pati Sudewo
Indonesia
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
KPK menangkap 8 orang dalam OTT di Kabupaten Pati, termasuk Bupati Sudewo. Kasus ini diduga terkait suap jual beli jabatan perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Jabatan di Pati, Bupati Sudewo Diamankan
Indonesia
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Penetapan politikus Gerindra itu sebagai tersangka merupakan tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) di Madiun, Senin (19/1).
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka
Indonesia
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Karier Maidi bermula di dunia pendidikan. Ia mengawali profesinya sebagai guru geografi di SMAN 1 Madiun sejak 1989 hingga 2002.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
Sosok Wali Kota Madiun Maidi, Bekas Guru dan Kepala Sekolah yang Ditangkap KPK karena Kasus Dugaan Korupsi Proyek
Bagikan