Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pukat UGM Minta DPR Tak Ulangi Kesalahan Uji Kelayakan Capim KPK

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 18 November 2024
Pukat UGM Minta DPR Tak Ulangi Kesalahan Uji Kelayakan Capim KPK

DPR akan melaksanakan fit and proper test Capim KPK dan Calon Dewas KPK. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) meminta DPR RI tak mengulangi kesalahan dalam memilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Hal itu diucapkan Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman karena DPR telah memilih orang-orang bermasalah pada uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pimpinan KPK 2019-2024.

“Jangan sampai mengulangi kesalahan yang dilakukan oleh DPR 2019-2024,” ujar Zaenur dalam keterangannya dikutip Senin (18/11).

Baca juga:

Agus Rahardjo Serahkan Pilih Ulang Capim KPK ke Prabowo

Ia menegaskan DPR telah memilih pimpinan KPK yang bermasalah dari segi hukum maupun etik pada periode lalu sehingga mempengaruhi agenda pemberantasan korupsi lima tahunan.

Zaenur menegaskan hal tersebut merugikan kepentingan republik meski DPR melalui pertimbangan dan kepentingan politik dalam memilih pimpinan KPK.

“Pemilihan pimpinan KPK akan sangat menentukan ke depan. Mungkin bagi kepentingan personal anggota DPR, makin lemah KPK bisa jadi makin memberikan rasa aman buat mereka,” tuturnya.

Baca juga:

Puan Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK

Zaenur lantas mengingatkan soal Firli Bahuri yang dijadikan ketua KPK usai menjabat deputi penindakan meski bermasalah. Ia menilai hal itu akan terulang jika DPR tak cakap dalam memilih.

“Secara prediktif, orang yang punya sejarah melakukan pelanggaran akan mengulangi pelanggaran lebih besar karena diberikan kekuasaan sebagai Ketua KPK,” kata dia.

Baca juga:

Komisi III Tak Batasi Pembicara Dalam Fit and Proper Test Capim KPK

Catatan tersebut, kata Zaenur, harus diperhatikan DPR secara khusus dalam uji kelayakan kali ini. Ia meminta DPR tak memberi kesempatan kepada orang-orang bermaslah menjadi pimpian KPK.

“Harus dilakukan semacam refleksi terhadap situasi KPK saat ini agar dapat mencari pimpinan yang dibutuhkan guna mengisi jabatan lima tahun ke depan,” pungkasnya. (Pon)

#KPK #Seleksi Pimpinan KPK #Capim KPK #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
KPK OTT Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Namun, penyidik belum mengungkap kasusnya.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Status Hukum Segera Ditentukan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Pengungkapan fakta secara utuh sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Ketidakpastian kepemimpinan bank sentral dinilai berpotensi memperbesar tekanan terhadap pasar keuangan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Indonesia
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Jatuhnya korban jiwa dalam konflik horisontal yang terjadi menjadi indikator bahwa mekanisme resolusi konflik di tingkat masyarakat masih perlu diperkuat.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Indonesia
KPK Bantah Isu Perry Warjiyo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
KPK membantah isu yang menyebut eks Gubernur BI Perry Warjiyo menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Bantah Isu Perry Warjiyo Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI
Berita Foto
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Tersangka anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Moch. Mahrus Ali (MM) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Resmi Tahan Anggota DPRD Jawa Timur Moch. Mahrus Ali
Indonesia
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK membuka peluang untuk memeriksa eks Gubernur BI, Perry Warjiyo. Hal itu terkait kasus dugaan korupsi CSR BSI dan OJK.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
KPK Buka Peluang Periksa Perry Warjiyo terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Indonesia
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
KPK pastikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah jalani prosedur penahanan sesuai aturan. Rompi tahanan dipakai saat registrasi di Rutan KPK.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Eks Jampidsus Febrie Masuk Tanpa Rompi Tahanan, KPK Luruskan Dipakai Waktu Registrasi
Indonesia
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Tim Sembilan Kejaksaan Agung menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Sprindik tersebut dikeluarkan pada 20 Juli 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Juli 2026
Ditahan di KPK, Febrie Adriansyah Sudah Dijenguk Keluarga dan Mulai Bergabung Dengan Tahanan lain
Bagikan