Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pukat UGM Minta DPR Tak Ulangi Kesalahan Uji Kelayakan Capim KPK

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 18 November 2024
Pukat UGM Minta DPR Tak Ulangi Kesalahan Uji Kelayakan Capim KPK

DPR akan melaksanakan fit and proper test Capim KPK dan Calon Dewas KPK. (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) meminta DPR RI tak mengulangi kesalahan dalam memilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.

Hal itu diucapkan Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman karena DPR telah memilih orang-orang bermasalah pada uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test pimpinan KPK 2019-2024.

“Jangan sampai mengulangi kesalahan yang dilakukan oleh DPR 2019-2024,” ujar Zaenur dalam keterangannya dikutip Senin (18/11).

Baca juga:

Agus Rahardjo Serahkan Pilih Ulang Capim KPK ke Prabowo

Ia menegaskan DPR telah memilih pimpinan KPK yang bermasalah dari segi hukum maupun etik pada periode lalu sehingga mempengaruhi agenda pemberantasan korupsi lima tahunan.

Zaenur menegaskan hal tersebut merugikan kepentingan republik meski DPR melalui pertimbangan dan kepentingan politik dalam memilih pimpinan KPK.

“Pemilihan pimpinan KPK akan sangat menentukan ke depan. Mungkin bagi kepentingan personal anggota DPR, makin lemah KPK bisa jadi makin memberikan rasa aman buat mereka,” tuturnya.

Baca juga:

Puan Pimpin Rapat Persiapan Uji Kelayakan Capim KPK

Zaenur lantas mengingatkan soal Firli Bahuri yang dijadikan ketua KPK usai menjabat deputi penindakan meski bermasalah. Ia menilai hal itu akan terulang jika DPR tak cakap dalam memilih.

“Secara prediktif, orang yang punya sejarah melakukan pelanggaran akan mengulangi pelanggaran lebih besar karena diberikan kekuasaan sebagai Ketua KPK,” kata dia.

Baca juga:

Komisi III Tak Batasi Pembicara Dalam Fit and Proper Test Capim KPK

Catatan tersebut, kata Zaenur, harus diperhatikan DPR secara khusus dalam uji kelayakan kali ini. Ia meminta DPR tak memberi kesempatan kepada orang-orang bermaslah menjadi pimpian KPK.

“Harus dilakukan semacam refleksi terhadap situasi KPK saat ini agar dapat mencari pimpinan yang dibutuhkan guna mengisi jabatan lima tahun ke depan,” pungkasnya. (Pon)

#KPK #Seleksi Pimpinan KPK #Capim KPK #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Langkah cepat tersebut dilakukan agar persoalan hukum yang menjerat kepala daerah tidak berdampak pada jalannya pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Dwi Astarini - 2 jam, 59 menit lalu
KPK Tetapkan Bupati Pemalang Jadi Tersangka, Gubernur Jateng Tunjuk Nurkholes Jadi Plt
Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Senilai Rp2,7 Miliar
Indonesia
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
KPK menetapkan staf administrasi bernama Setya Budi Dias Oktavianto, anggota Polri perbantuan, sebagai tersangka pemerasan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Total ada 4 tersangka dalam kasus ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Staf Admin KPK Tersangka 'Urus Perkara Bupati Pemalang' Statusnya Polisi Diperbantukan
Indonesia
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, termasuk staf administrasi KPK. Dugaan pemerasan mencapai Rp1,98 miliar dengan barang bukti Rp2,7 miliar disita.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Nama 4 Tersangka Kasus Internal KPK 'Urus Perkara', Begini Cara Bupati Anom 'Colek' Staf KPK
Indonesia
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
KPK menelusuri dugaan aliran uang ke Raja Juli Antoni. Hal itu terkait kasus korupsi Kuansing.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Dugaan Aliran Dana ke Raja Juli Antoni dalam Kasus Korupsi Kuansing
Indonesia
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Pegawai KPK diduga memeras Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, terkait penanganan perkara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Bongkar Dugaan Pemerasan dalam Kasus OTT Pemalang, Libatkan Pegawainya
Indonesia
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi ditahan KPK terkait kasus jual beli jabatan. Ia pun hanya irit bicara.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditahan KPK, Cuma Sampaikan Permohonan Maaf
Indonesia
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan selama 7 jam terhadap Plt Bupati Sukoharjo Eko Sapto Purnomo.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Sita SK Milik Eko Plt Bupati Sukoharjo dan SK Wabup Sukoharjo
Indonesia
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
KPK menangkap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro. Hal itu terkait kasus jual beli jabatan.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Tahan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro usai OTT, Diduga terkait Jual Beli Jabatan
Bagikan