Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Menanti Kebijakan Pro Rakyat dari Mendag Zulkifli Hasan di Sektor Perdagangan

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 15 Juni 2022
Menanti Kebijakan Pro Rakyat dari Mendag Zulkifli Hasan di Sektor Perdagangan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/6). ANTARA/Indra Arief/am.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik 2 menteri dan 3 wakil menteri dalam perombakan kabinet yang ke-7 di 8 tahun masa pemerintahannya.

Salah satu menteri yang dilantik adalah Zulkifli Hasan. Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu dipercaya Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Menteri Perdagangan menggantikan posisi Muhammad Lutfi.

Baca Juga

Mendag Zulhas Janji Segera Atasi Persoalan Minyak Goreng

Terpilihnya pria kelahiran kelahiran Lampung Selatan, 31 Agustus 1962 ini tidak terlepas dari kiprahnya selama ini di dunia politik tanah air karena yang bersangkutan sudah malang melintang mengemban tugas di kursi legislatif maupun eksekutif.

Zulkifli Hasan mengawali karier politiknya sebagai Ketua Lembaga Buruh Tani dan Nelayan Pengurus Wilayah Muhammadiyah (PWM) DKI (2000-2005).

Selama periode yang sama dia juga tercatat menjabat sebagai Ketua Departemen Logistik DPP PAN.

Mendag Zulkifli Hasan memberikan keterangan kepada wartawan setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/6). ANTARA/Desca Lidya Natalia
Mendag Zulkifli Hasan memberikan keterangan kepada wartawan setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (15/6). ANTARA/Desca Lidya Natalia

Pria yang akrab disapa Zulhas ini masuk menjadi anggota DPR RI dari PAN untuk periode 2004—2009, lalu menjabat Sekjen DPP PAN periode 2005—2010 dan terpilih sebagai Ketua Umum PAN sejak 1 Maret 2015.

Penunjukan ayah dari anggota DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani itu sebagai menteri oleh Presiden Jokowi bukan menjadi pengalaman pertama bagi Zulkifli Hasan duduk di kabinet.

Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Menteri Kehutanan pada tahun 2004-2019, dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di bawah kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono.

Selama menjabat Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan menampilkan dirinya sebagai seseorang pejabat yang sistematis dan fokus dalam mengeluarkan kebijakan.

Baca Juga

Respons Ketum PSI Usai Raja Juli Antoni Dilantik Jadi Wamen ATR/BPN

Pada tahun pertama menjabat sebagai Menteri Kehutanan, dia membuat rencana strategis dan delapan kebijakan guna mewujudkan visi "Hutan Lestari untuk Kesejahteraan Masyarakat yang Berkeadilan".

Delapan kebijakan itu, yakni pemantapan kawasan hutan, rehabilitasi hutan dan peningkatan daya dukung DAS, pengamanan hutan dan pengendalian kebakaran hutan, konservasi keanekaragaman hayati, revitalisasi pemanfaatan hutan dan industri kehutanan, pemberdayaan masyarakat di sekitar hutan, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim sektor kehutanan, serta penguatan kelembagaan kehutanan.

Salah satu aturan penting yang dikeluarkan kementeriannya terkait dengan realisasi rencana strategis kala itu adalah kewajiban reboisasi, yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan pada Pelaku Usaha Pertambangan dan Perkebunan.

PP itu mewajibkan para pelaku usaha nonkehutanan di atas hutan konversi dan hutan produksi untuk menyiapkan lahan guna reboisasi di luar areal konsesi mereka dengan perbandingan 1:2.

Pada tahun kedua jabatannya, dia membawa Kementerian Kehutanan menjadi institusi pemerintahan yang lebih produktif dengan mengeluarkan dua program kerja yang menyasar pada pertumbuhan pertanian dan pengembangan pendidikan lingkungan.

Selanjutnya, pada tahun ketiganya menjabat sebagai Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan membuat suatu program yang cukup populer hingga hari ini, yaitu Gerakan Penanaman Satu Miliar Pohon, lalu pada tahun keempat menjabat dia aktif menyosialisasikan pengelolaan daerah aliran sungai.

Pada akhir tahun jabatannya sebagai Menhut, Zulkifli Hasan membuat terobosan dengan merangkul perusahaan BUMN PT Garuda Indonesia dengan program OTOT (One Ticket One Tree), setiap satu tiket penerbangan terjual, akan ditanam satu pohon.

Baca Juga

Dilantik jadi Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto Punya Harta Rp 20,5 Miliar

Kiprahnya selama menjabat Menteri Kehutanan itu membawanya meraih beragam penghargaan di akhir masa jabatannya, di antaranya Bhumandala Award dari Badan Informasi Geospasial atas dedikasinya dalam mengimplementasikan informasi geospasial kehutanan yang bermanfaat bagi pembangunan bangsa dan turut serta menyelamatkan Bumi dengan informasi Geospasial.

Tiger Champion Award dari Panthera sebagai wujud apresiasi terhadap orang yang berjasa dalam usaha pelestarian harimau Indonesia, khususnya di Pulau Sumatra.

Berikutnya penghargaan Lifetime Achievement Award dari La Trofi, penggagas Indonesia Green Award, atas kebijakan-kebijakannya yang dinilai pro lingkungan dan rakyat.

Tangkapan layar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto (kanan) bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan usai Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju seperti ditayangkan secara virtual, Rabu (15/6/2022) (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
Tangkapan layar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto (kanan) bersama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan usai Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Indonesia Maju seperti ditayangkan secara virtual, Rabu (15/6/2022) (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Selanjutnya, penghargaan Bintang Jasa Mahaputra Adipradana dari Presiden Republik Indonesia pada saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono, karena dinilai mempunyai jasa besar terhadap bangsa dan negara.

Setelah dilantik menjadi Mendag, Zulhas memiliki pekerjaan berat terutama soal distribusi dan pengendalian harga minyak goreng yang setengah tahun terakhir tak kunjung teratasi. Ia berjanji segera menyelesaikan persoalan tersebut

"Saya kira background pengalaman saya yang panjang tentu akan banyak membantu nanti segera menyelesaikan ketersediaan minyak goreng di manapun dan harga terjangkau. Itu yang penting," ucap Zulhas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/6).

Zulhas menegaskan dirinya siap untuk bekerja sama dengan jajaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melanjutkan upaya penyelesaian masalah ketersediaan dan pengendalian harga minyak goreng.

Kini kiprah Zulkifli Hasan sebagai Menteri Perdagangan yang baru akan diuji di tengah melonjaknya harga bahan pokok karena krisis global. Publik tentu menantikan kebijakan-kebijakan solutif yang pro rakyat dari Zulkifli Hasan di sektor-sektor perdagangan. (*)

Baca Juga

Menko Airlangga Yakin Zulhas Mampu Angkat Kinerja Kemendag

#Pilpres #Pemilu #Pemulihan Ekonomi #Zulkifli Hasan #Partai Amanat Nasional #Kemendag #Menteri Perdagangan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Berita Foto
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Menteri Perdagangan Budi Santoso bersama Wamendag Dyah Roro Esti rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 16 Juli 2026
Raker Komisi VI DPR Bersama Mendag Bahas Kemitraan Ekonomi dengan Peru
Indonesia
Rangsang Warga Belanja, Kemendag Sediakan Program Diskon di Pusat Perbelanjaan
Permintaan masyarakat terhadap produk fesyen dalam negeri masih menunjukkan tren positif, yakni meningkat sebesar 4,3 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 09 Juli 2026
Rangsang Warga Belanja, Kemendag Sediakan Program Diskon di Pusat Perbelanjaan
Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Nilai Ekspor Indonesia Mei Turun 8,30 Persen Ketimbang April
Pelemahan secara bulanan tersebut dipengaruhi penurunan ekspor migas sebesar 34,38 persen dan ekspor nonmigas sebesar 7,05 persen secara bulanan (MtM).
Dwi Astarini - Jumat, 03 Juli 2026
Nilai Ekspor Indonesia Mei Turun 8,30 Persen Ketimbang April
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Gerindra menegaskan, bahwa pihaknya belum membahas Pilpres. Mereka masih fokus menyukseskan program Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 01 Juli 2026
Gerindra soal Safari Politik Jokowi: Kami Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Bagikan