Menantang Keberanian Menteri dan Anggota DPR Disuntik Vaksin COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 13 Januari 2021
Menantang Keberanian Menteri dan Anggota DPR Disuntik Vaksin COVID-19

Kedatangan Vaksin Covid-19 produksi Sinovac di Bandara Soekarno Hatta, 6 Desember 2020. (Foto: Setpres).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) menantang para menteri dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk divaksin COVID-19.

"Saya menantang agar seluruh menteri dan seluruh pimpinan beserta anggota DPR untuk divaksin terlebih dahulu," tegas Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, saat dimintai keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (13/1).

Baca Juga

Vaksin Tahap Ketiga Tiba di Tanah Air, Satgas Minta Masyarakat Tak Kendor 3M

Bintang mengatakan vaksinasi merupakan program yang bagus dari pemerintah yang seharusnya mendapat dukungan dari seluruh masyarakat, terutama para menteri dan pimpinan DPR.

Ia berharap, jangan sampai ada penolakan vaksinasi dari para menteri dan pimpinan DPR. Sebab, seharusnya merekalah yang antusias untuk divaksin.

"Apalagi ini adalah upaya kita untuk menghentikan wabah corona yang melanda Indonesia setahun terakhir ini," tambahnya.

Menurutnya, setelah para menteri dan pimpinan DPR divaksin, baru nanti setelah itu mahasiswa dan pemuda melakukan vaksinasi.

Ia menambahkan alasan para menteri dan pimpinan DPR divaksinasi terlebih dahulu karena mereka harus memberikan contoh kepada masyarakat bahwa vaksin tersebut aman.

Vaksin COVID-19 tiba di Solo, Jawa Tengah. (Foto: MP/Ismail).
Vaksin COVID-19 tiba di Solo, Jawa Tengah. (Foto: MP/Ismail).

Sehingga tidak ada lagi kekhawatiran masyarakat yang terjadi selama ini perihal vaksin. Setelah para menteri dan pimpinan DPR divaksin, maka pimpinan organisasi mesti siap untuk divaksin.

"Sekaligus saya mengimbau kepada seluruh mahasiswa dan pemuda untuk menyukseskan vaksinasi," tutup Bintang.

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDIP, Ribka Tjiptaning secara tegas menolak untuk divaksin.

Pernyataan itu sangat bertolak belakang dengan sikap Presiden Joko Widodo yang menjadi orang yang disuntik vaksin Sinovac, Rabu (13/1)

Ribka mengatakan kalau ia tidak mau divaksin apapun itu jenisnya. Bahkan, ia lebih memilih untuk membayar sanksi dengan keluarganya ketimbang harus menerima vaksin.

Hal tersebut disampaikan Ribka di depan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, pihak BPOM dan PT Bio Farma.

Alasan Ribka menolaknya ialah karena mendengar pernyataan dari PT Bio Farma yang menyebut belum melakukan uji klinis tahap ketiga.

Selain itu, ia juga memiliki pengalaman melihat sejumlah vaksin yang pernah masuk ke Indonesia namun malah memperburuk keadaan.

Ribka pun kembali menegaskan kalau ia bakal menolak untuk menerima vaksin. Ia menegaskan, jika dipaksa maka menurutnya hal tersebut sudah masuk ke dalam pelanggaran HAM.

"Saya pertama yang bilang saya menolak vaksin, kalau dipaksa pelanggaran HAM. Enggak boleh maksa begitu," ungkapnya. (Knu)

Baca Juga

Penambahan Kasus Baru COVID-19 DKI Per Selasa (12/1) Capai 2.669 Jiwa

#Vaksin Covid-19 #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Putusan ini diambil setelah MKD DPR RI mempertimbangkan secara matang berbagai keterangan saksi dan ahli dalam sidang-sidang sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Indonesia
Legislator PKB Usul BGN Jadikan 5 Negara ini Role Model MBG, bukan India
India berada di peringkat 102 dari 123 negara dengan kategori 'serius'.
Dwi Astarini - Selasa, 04 November 2025
Legislator PKB Usul BGN Jadikan 5 Negara ini Role Model MBG, bukan India
Bagikan