Menaker Sebut PT Sritex Pailit Akibat Manajemen Lalai Memitigasi Risiko
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan keterangan pers, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/10/2024). ANTARA/Fathur Rochman
MerahPutih.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli menilai bangkrutnya PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex akibat kelalaian manajemen perusahaan dalam memitigasi risiko. Menurutnya, manajemen perusahaan lengah, seolah-olah masalah kecil, tetapi ternyata berdampak fatal.
"Ini adalah kelalaian pihak manajemen dalam memitigasi resiko,” kata Yassierli dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).
Menaker mengaku sudah dipanggil Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini. Namun, ia mengingatkan bahwa kehadiran pemerintah dalam kasus ini bukan untuk membantu swasta, tetapi memfasilitasi mediasi antara operator dan manajemen.
Baca juga:
"Membantu itu, kan horizonnya macam-macam, bukan berarti kemudian pemerintah bantu swasta secara langsung, belum tentu juga pemerintah bantu percepat terjadinya mediasi operator dengan manajemen,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Yassierli menegaskan pemerintah tidak ingin ada PHK seusai PT Sirtex dinyatakan pailit. Dia berharap setiap perusahaan memiliki sistem manajemen risiko yang kuat agar kejadian serupa tidak terjadi.
"Kami kementerian dibantu dengan dinas tenaga Kerja itu juga punya mekanisme untuk melakukan monitoring jangan sampai kemudian tiba-tiba terjadi kasus," tutup Yassierli. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Jangan Telat! Malam Ini Akhir Pendaftaran Program Magang
Hal Yang Bakal Diperhatikan Menaker Saat Akan Naikkan Upah Buruh
Kasus Korupsi Kredit Macet Perusahaan, Kejari Sita Aset Rumah Kosong PT Sritex
Kuasa Hukum Kreditur Tekankan Kurator Harus Jamin Hak Tagihan PT SBAT
Ribuan Eks Buruh PT Sritex tak Kunjung Dapat Pesangon, Pertanyakan Kerja Kurator
Bos Sritex Terseret Kasus Korupsi, Nunggak PBB Rp 1,1 Miliar ke Pemkab Sukoharjo
Kejari Solo Titipkan 3 Tersangka Kasus Korupsi Kredit Sritex ke Rutan Semarang
Kasus Sritex Masuki Babak Baru! Kejagung Limpahkan Para Tersangka ke Kejari Surakarta
Kejagung Sita Aset Tanah Bos Sritex Iwan Setiawan Lukminto Senilai Rp 510 M Terkait TPPU
Kakak-Adik Bos Sritex Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang, Negara Rugi Rp 1 Triliun!