Menaker Ida Fauziyah Bicara Kelanjutan Subsidi Upah pada 2023

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 22 Februari 2023
Menaker Ida Fauziyah Bicara Kelanjutan Subsidi Upah pada 2023

Menaker Ida Fauziyah saat ditemui usai menghadiri acara wisuda putranya di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (22/2/2023) (ANTARA/Luqman Hakim)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) belum memastikan ada tidaknya kebijakan bantuan subsidi upah (BSU) dari pemerintah pada 2023.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah berharap, kondisi perekonomian para pekerja terus mengalami pemulihan sehingga pada 2023 tidak memerlukan kebijakan BSU.

"Mudah-mudahan tahun ini tidak ada sesuatu yang membuat pemerintah harus mengeluarkan subsidi karena pendapatan teman-teman (pekerja) tidak berkurang," kata Ida saat ditemui usai menghadiri acara wisuda putranya di Grha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (22/2).

Baca Juga:

3,6 Juta Pekerja Sudah Bisa Cairkan BSU di Kantor Pos

Ida mengatakan, BSU bagi pekerja yang diberikan pada 2020 dan 2021 menggunakan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk mengatasi dampak pandemi COVID-19 terhadap perekonomian para pekerja.

Pada 2022 , menurut dia, kebijakan BSU kembali dilanjutkan untuk membantu para pekerja yang saat itu menghadapi dampak penyesuaian harga BBM.

Ida yang enggan menyebut kebijakan tersebut dihapus pada 2023, menuturkan bahwa jika pendapatan para pekerja telah mengalami pemulihan pascapandemi maka tentu tahun ini tidak perlu lagi ada subsidi.

"Kami berharap kondisinya normal, teman-teman memiliki pendapatan yang dengan pendapatan itu bisa memenuhi kebutuhan keluarganya. Nah, kalau sudah seperti itu kan tidak perlu ada subsidi," ujar dia, dikutip Antara.

Baca Juga:

Waroeng SS Sunat BSU, Gibran Buka Suara

Kendati pada tahun ini diperkirakan terdapat tantangan resesi global, ia optimistis kondisi perekonomian Indonesia masih aman dan inflasi masih terkendali.

Keyakinan itu, menurut dia, juga diperkuat dengan prediksi sejumlah lembaga keuangan, termasuk Bank Dunia yang menyebut perekonomian Indonesia meski ada penurunan tapi masih bisa bertumbuh positif.

"Meskipun pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi turun, tapi masih sangat baik dibandingkan negara-negara yang lain. Kalau awalnya diprediksi tumbuh 5,3 persen kemudian dikoreksi lebih rendah dari itu, tapi masih tumbuh positif, dan inflasi juga masih terkendali," ujar dia. (*)

Baca Juga:

Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU

#Ida Fauziah #Subsidi Upah
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan
Pembebasan PPh untuk sektor tertentu yang telah dinikmati oleh 1,7 juta pekerja.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Ini Berbagai Program Buat Cegah PHK dan Ringankan Buruh, Subsidi Upah Dilanjutkan
Indonesia
Pemerintah Pertimbangkan Gelontorkan Bantuan Subsidi Upah Jelang Akhir Tahun
BSU merupakan program pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang kini melanda, seperti inflasi maupun perlambatan ekonomi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 06 Agustus 2025
Pemerintah Pertimbangkan Gelontorkan Bantuan Subsidi Upah Jelang Akhir Tahun
Indonesia
Diskon Transportasi dan Subsidi Upah Bakal Dilanjutkan? Ini Sinyal Pemerintah
Pemerintah telah meluncurkan lima paket stimulus ekonomi senilai total Rp 24,44 triliun untuk menjaga daya beli masyarakat selama masa libur sekolah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 Juli 2025
Diskon Transportasi dan Subsidi Upah Bakal Dilanjutkan? Ini Sinyal Pemerintah
Indonesia
Bantuan Subsidi Upah Harus Buat Kebutuhan atau Kegaiatan Produktif, Jangan Buat Judol
Penyaluran BSU hingga kini telah mencapai setidaknya 86 persen dari total sekitar 15 juta penerima.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 Juli 2025
Bantuan Subsidi Upah Harus Buat Kebutuhan atau Kegaiatan Produktif, Jangan Buat Judol
Indonesia
13 Juta Buruh Sudah Dapat BSU, Tinggal 15 Persen Belum Terima
Kemenaker mengimbau penerima untuk memastikan bantuan yang diterima sesuai dengan ketentuan, jangan sampai ada pemotongan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 16 Juli 2025
13 Juta Buruh Sudah Dapat BSU, Tinggal 15 Persen Belum Terima
Indonesia
BRI Salurkan Dana Bantuan Subsidi Upah ke 2,8 Pekerja Senilai Rp 1,72 Triliun
BSU merupakan insentif yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk meningkatkan daya beli masyarakat, dengan nilai bantuan yang didapat sebesar Rp 300.000 per bulan yang diberikan sekaligus.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 09 Juli 2025
BRI Salurkan Dana Bantuan Subsidi Upah ke 2,8 Pekerja Senilai Rp 1,72 Triliun
Indonesia
Bantuan Subsidi Upah Cair, Begini Cara Cek di Situs BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker
Kriteria penerima BSU dijelaskan dalam Pasal 3 ayat (2) Nomor 5 Tahun 2025 bahwa pekerja atau buruh yang berhak menerima bantuan subsidi harus memenuhi tiga syarat utama.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Juni 2025
Bantuan Subsidi Upah Cair, Begini Cara Cek di Situs BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker
Indonesia
Datanya Lagi Diproses, Begini Syarat Penerima dan Cara Dapat Subsidi Upah Rp 600 Ribu!
Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Juni 2025
Datanya Lagi Diproses, Begini Syarat Penerima dan Cara Dapat Subsidi Upah Rp 600 Ribu!
Indonesia
Pemerintah Kembali Gulirkan Bantuan Subsidi Upah, Begini Cara Mendapatkannya
Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 150.000 per bulan kepada 17 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta, serta 3,4 juta guru honorer. Bantuan ini akan dicairkan sekaligus pada bulan Juni 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Mei 2025
Pemerintah Kembali Gulirkan Bantuan Subsidi Upah, Begini Cara Mendapatkannya
Indonesia
Berbagai Insentif Buat Ungkit Daya Beli, Diskon Listrik Sampai Subsidi Upah Seperti Saat COVID-19
Selain diskon listrik, pemerintah juga menggulirkan berbagai program stimulus lainnya untuk mendongkrak aktivitas konsumsi domestik.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 27 Mei 2025
Berbagai Insentif Buat Ungkit Daya Beli, Diskon Listrik Sampai Subsidi Upah Seperti Saat COVID-19
Bagikan