Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 31 Oktober 2022
Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU

Ilustrasi rupiah. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Waroeng spesial sambal (SS) dikabarkan memotong gaji sebesar Rp 300.000 bagi karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) dari pemerintah.

Hal tersebut ramai di media sosial soal aturan yang diberlakukan oleh Waroeng (SS) terkait Bantuan Subsidi Upah 2022 (BSU 2022).

Baca Juga:

BSU untuk Pemilik Rekening Non-Himbara Disalurkan Lewat Pos Pekan Depan

Dalam surat yang ditandatangani Direktur WSS Indonesia Yoyok Hery Wahyono tersebut disebutkan bahwa karyawan WSS yang menerima BSU 2022 akan dipotong gaji.

Surat mengenai pemotongan gaji karyawan Waroeng Spesial Sambal yang menerima BSU 2022 tersebut beredar di media sosial Twitter. Sudah banyak akun yang mengunggah surat tersebut.

Mengutip surat bernomor 0307/WSS/SDM-Kesra/SK-BSU/X/2022 dengan hal Penyikapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Personel WSS Indonesia.

Manajemen mengambil kebijakan dengan memotong gaji karyawan sebesar Rp 300.000 bagi penerima BSU. Surat tersebut ditujukan kepada semua personel WSS Indonesia.

Baca Juga:

8,4 Juta Pekerja Telah Terima BSU Rp 600 RIbu

Berikut isi surat tersebut :

"Assalamualaim Wr Wb, Salam sejahtera bagi kita semua

Saya Direktur WSS Indonesia dengan pertimbangan mendalam dan seksama antara lain sebagai berikut:

1. Bahwa demi keadilan dan pemerataan fasilitas kesejahteraan.

2. Bahwa iuran BPJS personel WSS Indonesia dibiayai oleh perusahaan (bukan dengan pemotongan gaji).

3. Bahwa kondisi bisnis WSS Indonesia di mana selama masa pandemi ini masih berjuang untuk normal dan sehat.

Maka saya memutuskan hal-hal sebagai berikut:

1. Personel yang telah menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600.000 akan menerima gaji dengan pengurangan Rp 300.000 per bulan untuk penerimaan gaji periode November dan Desember.

2. Apabila ada personel yang keberatan atau melawan keputusan saya ini, maka silakan menandatangani surat pengunduran diri (terlampir).

Demikian keputusan saya ini untuk dilaksanakan dan dipahami demi kelangsungan perjuangan Bersama keluarga besar WSS Indonesia.

Adapun surat itu terlihat telah ditandatangani oleh Direktur WSS Indonesia, Yoyok Herry Wahyono pada 21 Oktober 2022." (*)

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Penerima BSU Diminta Perbarui Data di Media Sosial

#Gaji #Bantuan Nontunai #Upah Buruh #Subsidi Upah
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Asik Gaji ke-13 Pensiunan Cair, Ada 3,25 Juta Penerima
total pembayaran juga mengalami kenaikan sekitar Rp 400 miliar dengan nilai penyaluran, yang sebelumnya sebesar Rp 10,43 triliun pada tahun 2025 menjadi Rp 10,83 triliun pada tahun 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
Asik Gaji ke-13 Pensiunan Cair, Ada 3,25 Juta Penerima
Indonesia
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Rano Karno memandang kaum pekerja sebagai elemen vital yang menentukan arah ekonomi daerah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
Rano Karno Pertegas Pemprov DKI Pro ke Buruh, Tuntut Ruang Dialog Konstruktif demi Keadilan Pekerja Ibu Kota
Indonesia
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Di Indonesia sendiri, sejarah perjuangan buruh juga memiliki perjalanan panjang sejak masa kolonial ketika buruh mengalami berbagai bentuk penindasan, termasuk kerja paksa dan upah yang tidak manusiawi
Angga Yudha Pratama - Minggu, 03 Mei 2026
PDIP Suarakan Perlawanan Terhadap Eksploitasi Buruh, Masih Banyak Terjepit Upah Tak Layak
Indonesia
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada November 2025 sebesar 4,74 persen, turun 0,11 persen poin dibanding Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
BPS Laporkan Rata-Rata Upah Buruh Pada 2025 Sebesar Rp 3,33 Juta Rupiah
Indonesia
Komisi X DPR Nilai Gaji Guru Honorer Belum Sejahtera, Usulkan Rp 5 Juta per Bulan
Komisi X DPR meminta gaji guru honorer minimal Rp 5 juta per bulan. Saat ini, gaji yang diterima masih jauh dari kata layak.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
Komisi X DPR Nilai Gaji Guru Honorer Belum Sejahtera, Usulkan Rp 5 Juta per Bulan
Indonesia
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
sektor swasta bisa berkontribusi mendongkrak pendapatan kelas menengah bawah dengan menyerap mereka sebagai tenaga kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Tingkat Pendapatan Kelas Menengah Bawah Terus Menurun
Olahraga
Bukayo Saka Setuju Perpanjang Kontrak, Gaji Pemain Arsenal Langsung Terungkap
Gaji pemain Arsenal terungkap, setelah Bukayo Saka setuju memperpanjang kontraknya. Saka akan menjadi pemain dengan gaji tertinggi di Emirates.
Soffi Amira - Sabtu, 10 Januari 2026
Bukayo Saka Setuju Perpanjang Kontrak, Gaji Pemain Arsenal Langsung Terungkap
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Saat Gubernur DKI Jakarta hanya memutuskan upah minimum Rp 5,73 juta, menurutnya, hal itu menunjukkan kesenjangan sosial.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Januari 2026
Kalah Gede Ketimbang Buruh Panci di Karawang dan Pekerja di Vietnam, Presiden KSPI: Harusnya Gaji UMP Jakarta Rp 6 Juta per Bulan
Indonesia
Program BSU 2026 Belum Diumumkan, Kemenaker Minta Warga Tidak Tertipu Tautan Pendaftaran
Penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun 2025 dengan jumlah penerima sebanyak 16.048.472.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Program BSU 2026 Belum Diumumkan, Kemenaker Minta Warga Tidak Tertipu Tautan Pendaftaran
Bagikan