BSU untuk Pemilik Rekening Non-Himbara Disalurkan Lewat Pos Pekan Depan

Mula AkmalMula Akmal - Kamis, 13 Oktober 2022
BSU untuk Pemilik Rekening Non-Himbara Disalurkan Lewat Pos Pekan Depan

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan keterangan kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (11/10/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mulai disalurkan melalui PT Pos Indonesia pada pekan depan.

"Penyaluran BSU telah diterima 8.432.533 pekerja di seluruh Indonesia melalui bank Himbara, sedangkan pekerja yang belum menerima BSU karena tidak memiliki rekening di bank Himbara akan disalurkan melalui Pos Indonesia mulai pekan depan," kata Ida Fauziyah dikutip dari Antara, Kamis (13/10).

Baca Juga:

8,4 Juta Pekerja Telah Terima BSU Rp 600 RIbu

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan penyaluran BSU kepada 8.432.533 pekerja itu mencapai 65,66 persen dari target 14,6 juta pekerja yang menerima BSU.

Ida mengatakan bahwa hingga penyaluran tahap ke-5, BSU sudah disalurkan ke pekerja yang memiliki rekening di bank-bank yang masuk Himbara.

Sementara, bagi pekerja yang memenuhi syarat tetapi belum menerima salah satunya karena belum memiliki rekening di bank Himbara.

"Rata-rata yang belum menerima BSU karena tidak memiliki rekening di bank Himbara. Kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia, mulai pekan depan," katanya.

Baca Juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Penerima BSU Diminta Perbarui Data di Media Sosial

Berbicara ketika mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau penyaluran BSU kepada pekerja di Bandung, Ida menuturkan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan menggandeng PT Pos Indonesia untuk mempercepat proses penyaluran BSU pada tahun ini.

"Hal itu dilakukan agar pekerja yang belum memiliki rekening bank Himbara tidak perlu membuka rekening karena akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia," katanya.

Dia memastikan bahwa penyaluran baik lewat bank Himbara maupun PT Pos Indonesia tidak akan membebani para penerima BSU.

"Ini akan ditanggung pemerintah, tidak mengurangi jumlah Rp600 ribu yang akan diterima," demikian Ida Fauziyah. (*)

Baca Juga:

Jokowi Datangi Sulawesi Tenggara, 19.286 Pekerja Telah Terima BSU BBM

#PT Pos Indonesia #Kemenaker #Ida Fauziah #Menaker
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
Total Upah Buat Program Magang Rp 198 Miliar, Tempat Magang di Perusahaan Swasta atau BUMN
Kerja sama dengan perusahaan akan dibuka secara luas dan diprioritaskan bagi perusahaan yang sudah terdaftar dalam Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan (WLKP).
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 September 2025
Total Upah Buat Program Magang Rp 198 Miliar, Tempat Magang di Perusahaan Swasta atau BUMN
Indonesia
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Penyidik masih akan terus melacak dan menelusuri aset-aset lainnya yang diduga terkait atau bersumber dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
KPK Terus Buru Aset Pelaku Pemerasan TKA, Teranyar Sita Lahan 4,7 Hektar di Jateng
Indonesia
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Andi Gani yang didampingi Presiden Partai Buruh Sekaligus Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan, mereka tidak bersedia menjadi pejabat tinggi negara setingkat menteri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 02 September 2025
6 Orang Tokoh Buruh Bakal Masuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional, Bakal Diumumkan Presiden Dalam 2 Pekan
Fun
Cara Daftar Bantuan UMKM TKM Pemula dan Padat Karya 2025 di Bizhub Kemnaker
Kemnaker membuka peluang bantuan usaha melalui program Tenaga Kerja Mandiri dan Padat Karya 2025. Melalui platform resmi Bizhub di kemnaker.go.id
ImanK - Sabtu, 30 Agustus 2025
Cara Daftar Bantuan UMKM TKM Pemula dan Padat Karya 2025 di Bizhub Kemnaker
Indonesia
KPK Geledah Ruangan Kabiro Hubungan Masyarakat Kemenaker, Cari Semua Bukti Pemerasan Sertifikasi K3
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah menyita sebanyak 24 kendaraan, baik roda dua maupun empat.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
KPK Geledah  Ruangan Kabiro Hubungan Masyarakat Kemenaker, Cari Semua Bukti Pemerasan Sertifikasi K3
Indonesia
Suami Pegawai KPK Terseret Kasus Pemerasan Eks Wamenaker Noel, Statusnya Tersangka
Tersangka Miki Mahfud adalah suami pegawai KPK
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Suami Pegawai KPK Terseret Kasus Pemerasan Eks Wamenaker Noel, Statusnya Tersangka
Indonesia
Pejabat Kemenaker Pakai 3 Rekening Atas Nama Orang Lain Tampung Duit Pemerasan K3, Saldonya Rp 69 M
Tiga rekening penampungan itu bukan atas nama tersangka
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Pejabat Kemenaker Pakai 3 Rekening Atas Nama Orang Lain Tampung Duit Pemerasan K3, Saldonya Rp 69 M
Indonesia
KPK Temukan Praktik Pemerasan Sertifikasi K3 Kemenaker Sudah Terjadi Sejak 2019
Temuan itu berdasarkan hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
KPK Temukan Praktik Pemerasan Sertifikasi K3 Kemenaker Sudah Terjadi Sejak 2019
Indonesia
Selain Wamenaker, Ini Daftar Para Pejabat Kemenaker Lakukan Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3
Ke-11 tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Selain Wamenaker, Ini Daftar Para Pejabat Kemenaker Lakukan Pemerasan Pengurusan Sertifikat K3
Indonesia
Wamenaker Ditangkap Karena Dugaan Suap, Menaker Dukung Semua Pelaku Ditindak KPK
OTT tersebut, kata Yassierli, menjadi pukulan berat bagi dirinya sebagai Menaker dan keluarga besar Kementerian Ketenagakerjaan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 21 Agustus 2025
Wamenaker Ditangkap Karena Dugaan Suap, Menaker Dukung Semua Pelaku Ditindak KPK
Bagikan