Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Bantuan Subsidi Upah Cair, Begini Cara Cek di Situs BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 10 Juni 2025
Bantuan Subsidi Upah Cair, Begini Cara Cek di Situs BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker

Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pekerja Indonesia akan mendapatkan sokongan dana sosial lewat Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 ini sebagai bagian stimulus ekonomi mendongkrak daya beli masyarakat.

Penyaluran BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Kendati begitu, tidak semua kategori pekerja layak menerima BSU.

Kriteria penerima BSU dijelaskan dalam Pasal 3 ayat (2) Nomor 5 Tahun 2025 bahwa pekerja atau buruh yang berhak menerima bantuan subsidi harus memenuhi tiga syarat utama.

Baca juga:

Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Sebesar Rp150 Ribu

Berikut ini kriteria penerima bantuan BSU 2025:

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima BSU disyaratkan mesti seorang warga negara Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

2. Gaji di bawah Minimum

Semua pekerja memiliki upah. Namun tak semua pekerja bisa menerima subsidi upah. Bagi penerima BSU, upahnya mesti di bawah Rp 3,5 juta per bulannya.

3. Terdaftar dalam Jaminan BPJS Ketenagakerjaan

Verifikasi bantuan subsidi upah ini, pekerja harus terdaftar dalam jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April.

Jika 3 kriteria ini dipenuhi oleh pekerja maka pekerja layak menerima bantuan BSU sebesar tota Rp 600 ribu dibagi dua periode Juni dan Juli.

Cara Mengecek Bantuan BSU

Cara mengecek BSU sendiri sangatlah mudah, cukup mengandalkan android dan jaringan data. Supaya bisa mengetahui daftar diri sebagai penerima BSU, bisa melakukan dua cara pengecekan.

Berikut penjelasannya:

  • Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Cari menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”. Klik menu tersebut.
  • Masukkan data lengkap dan sesuai seperti NIK, Nama lengkap, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, dan Email aktif dan nomor HP
  • Tekan “Lanjutkan”
  • Tunggu hasil verifikasi melalui email/SMS


Mengecek BSU lewat laman Kemnaker

  • Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id
  • Gunakan akun Kemnaker. Jika tak ada daftar terlebih dahulu.
  • Jika kamu penerima BPJS Ketenagakerjaan maka tertera penjelasan "Tercatat di BPJS Ketenagakerjaan".
  • Penerima BSU juga akan menerima penjelasan "Ditetapkan Memenuhi syarat"
  • Jika pekerja sebagai penerima BSU. Maka tertera penjelasan "Tersalurkan" artinya dana sudah masuk ke rekening. (Tka)
#Subsidi Upah #Bantuan Subsidi Upah #Stimulus Ekonomi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp 26,34 Triliun, Fokus Transportasi hingga Bantuan Pangan
Pemerintah menggelontorkan stimulus ekonomi Rp 26,34 triliun pada semester II 2026. Program mencakup diskon transportasi hingga bantuan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi Rp 26,34 Triliun, Fokus Transportasi hingga Bantuan Pangan
Indonesia
Defisit APBN 2026 Bengkak Tapi Menko Airlangga Sebut Aman, Kok Bisa?
Pemerintah mematok target awal defisit APBN 2026 sebesar 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp689,1 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Defisit APBN 2026 Bengkak Tapi Menko Airlangga Sebut Aman, Kok Bisa?
Indonesia
Bank Indonesia Ramal Ekonomi Domestik Tumbuh Menggila Hingga Tembus Batas Atas
Pemerintah bersama bank sentral mengantongi modal kuat guna merealisasikan target pertumbuhan tinggi dengan tiga faktor utama
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
Bank Indonesia Ramal Ekonomi Domestik Tumbuh Menggila Hingga Tembus Batas Atas
Indonesia
Stimulus Diskon Tiket Pesawat Buat Mudik Diklaim Tidak Rugikan Maskapai
Beban biaya tidak dibebankan kepada maskapai, melainkan ditopang melalui kebijakan fiskal dan dukungan pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 24 Februari 2026
Stimulus Diskon Tiket Pesawat Buat Mudik Diklaim Tidak Rugikan Maskapai
Indonesia
DPR Nilai Insentif Rp12,8 Triliun Cuma 'Vitamin', Bukan 'Obat Kuat' untuk Kejar Target Pertumbuhan 6 Persen
Persoalan klasik mengenai ketidaktepatan sasaran bantuan sosial menjadi perhatian utama DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 24 Februari 2026
DPR Nilai Insentif Rp12,8 Triliun Cuma 'Vitamin', Bukan 'Obat Kuat' untuk Kejar Target Pertumbuhan 6 Persen
Indonesia
Pemerintah Berikan Beragam Stimulus Jelang Idulfitri 2026, Berikut Daftarnya
Langkah strategis tersebut diharapkan mampu memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat
Angga Yudha Pratama - Selasa, 10 Februari 2026
Pemerintah Berikan Beragam Stimulus Jelang Idulfitri 2026, Berikut Daftarnya
Indonesia
Diskon Transportasi Hingga WFA, Cara Pemerintah Dongkrak Ekonomi Nasional
Pemerintah menyiapkan paket stimulus jangka pendek senilai Rp 12,83 triliun untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2026.
Wisnu Cipto - Rabu, 04 Februari 2026
Diskon Transportasi Hingga WFA, Cara Pemerintah Dongkrak Ekonomi Nasional
Indonesia
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Penetapan UMP DKI Jakarta 2026 sebesar Rp 5,73 juta ditolak buruh. Gubernur Pramono Anung menegaskan tidak akan memberi subsidi upah dari APBD.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Gubernur Pramono Jawab Tuntutan Buruh soal Subsidi Upah Rp 200 Ribu
Indonesia
Program BSU 2026 Belum Diumumkan, Kemenaker Minta Warga Tidak Tertipu Tautan Pendaftaran
Penyaluran BSU terakhir dilakukan pada tahun 2025 dengan jumlah penerima sebanyak 16.048.472.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 07 Januari 2026
Program BSU 2026 Belum Diumumkan, Kemenaker Minta Warga Tidak Tertipu Tautan Pendaftaran
Indonesia
Diskon Tiket Pesawat Saat Natal dan Tahun Baru Capai 14 Persen, Tapi Hanya Untuk Kelas Ekonomi
Kementerian Keuangan turut memberikan dukungan dengan menanggung sebagian pajak pertambahan nilai (PPN) untuk pembelian tiket pesawat sebesar kurang lebih 6 persen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 Oktober 2025
Diskon Tiket Pesawat Saat Natal dan Tahun Baru Capai 14 Persen, Tapi Hanya Untuk Kelas Ekonomi
Bagikan