Bantuan Subsidi Upah Cair, Begini Cara Cek di Situs BPJS Ketenagakerjaan dan Kemenaker
Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta
MerahPutih.com - Pekerja Indonesia akan mendapatkan sokongan dana sosial lewat Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada tahun 2025 ini sebagai bagian stimulus ekonomi mendongkrak daya beli masyarakat.
Penyaluran BSU diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025. Kendati begitu, tidak semua kategori pekerja layak menerima BSU.
Kriteria penerima BSU dijelaskan dalam Pasal 3 ayat (2) Nomor 5 Tahun 2025 bahwa pekerja atau buruh yang berhak menerima bantuan subsidi harus memenuhi tiga syarat utama.
Baca juga:
Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Pekerja dengan Gaji di Bawah Rp3,5 Juta Sebesar Rp150 Ribu
Berikut ini kriteria penerima bantuan BSU 2025:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Penerima BSU disyaratkan mesti seorang warga negara Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Gaji di bawah Minimum
Semua pekerja memiliki upah. Namun tak semua pekerja bisa menerima subsidi upah. Bagi penerima BSU, upahnya mesti di bawah Rp 3,5 juta per bulannya.
3. Terdaftar dalam Jaminan BPJS Ketenagakerjaan
Verifikasi bantuan subsidi upah ini, pekerja harus terdaftar dalam jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan April.
Jika 3 kriteria ini dipenuhi oleh pekerja maka pekerja layak menerima bantuan BSU sebesar tota Rp 600 ribu dibagi dua periode Juni dan Juli.
Cara Mengecek Bantuan BSU
Cara mengecek BSU sendiri sangatlah mudah, cukup mengandalkan android dan jaringan data. Supaya bisa mengetahui daftar diri sebagai penerima BSU, bisa melakukan dua cara pengecekan.
Berikut penjelasannya:
- Kunjungi laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Cari menu “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”. Klik menu tersebut.
- Masukkan data lengkap dan sesuai seperti NIK, Nama lengkap, Tanggal lahir, Nama ibu kandung, dan Email aktif dan nomor HP
- Tekan “Lanjutkan”
- Tunggu hasil verifikasi melalui email/SMS
Mengecek BSU lewat laman Kemnaker
- Kunjungi website https://bsu.kemnaker.go.id
- Gunakan akun Kemnaker. Jika tak ada daftar terlebih dahulu.
- Jika kamu penerima BPJS Ketenagakerjaan maka tertera penjelasan "Tercatat di BPJS Ketenagakerjaan".
- Penerima BSU juga akan menerima penjelasan "Ditetapkan Memenuhi syarat"
- Jika pekerja sebagai penerima BSU. Maka tertera penjelasan "Tersalurkan" artinya dana sudah masuk ke rekening. (Tka)
Bagikan
Tika Ayu
Berita Terkait
Diskon Tiket Pesawat Saat Natal dan Tahun Baru Capai 14 Persen, Tapi Hanya Untuk Kelas Ekonomi
Komisi XI DPR Puji Kinerja Ekonomi Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Stimulus Jadi Perangsang
Penerima BLT Oktober-Desember Naik 2 Kali Lipat, Cair Mulai Senin Tanggal 20
105 Ribu Fresh Graduate Daftar Magang Tahap Pertama, Kemenaker Bakal Tambah Kuota Sampai 80 Ribu
Viral Pemerintah Akan Cairkan BSU di Oktober 2025, Ini Kata Menaker Yassierli
Demokrat ‘Pelototi’ Paket Stimulus Kuartal IV 2025: Ingin Tepat Sasaran dan Berkelanjutan
Koperasi Merah Putih Dapat Kemudahan Dapat Stimulus Ekonomi
Program Magang Nasional Siap Kerja Diluncurkan Pada 15 Oktober 2025, Peserta Wajib Buka Rekening Bank Himbara
Total Upah Buat Program Magang Rp 198 Miliar, Tempat Magang di Perusahaan Swasta atau BUMN
Program Magang Dengan Gaji Setara UMP atau Rp 3,3 Juta Per Bulan Dapat Menyaring 10 Persen Lulusan Baru Universitas