BRI Salurkan Dana Bantuan Subsidi Upah ke 2,8 Pekerja Senilai Rp 1,72 Triliun
Sejumlah buruh berjalan keluar dari pabrik di Karawang, Jawa Barat, Rabu (3/6/2020). ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/foc/aa. (HO/Antara)
MerahPutih.com - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) memfasilitasi penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan total nominal mencapai Rp 1,72 triliun kepada 2,8 juta rekening penerima manfaat melalui tiga tahap.
Penyaluran tahap pertama senilai Rp 695,46 miliar kepada 1,1 juta rekening, tahap kedua senilai Rp 481,95 miliar kepada 803 ribu rekening, serta tahap ketiga senilai Rp 551,81 miliar kepada 919 ribu rekening.
Direktur Corporate Banking BRI Riko Tasmaya memaparkan, penerima manfaat dapat mencairkan dana melalui Super Apps BRImo, 742 ribu unit e-channel BRI, serta 1,19 juta AgenBRILink yang tersebar hingga ke pelosok negeri.
"Kami berterima kasih atas kepercayaan pemerintah kepada BRI dalam penyaluran BSU ini. Lewat jaringan kami yang tersebar hingga ke pelosok, serta pemanfaatan teknologi digital banking BRI seperti BRImo dan AgenBRILink, penyaluran BSU dapat dilakukan secara lebih efisien dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Baca juga:
Buruh Bisa Cairkan BSU Lewat Pospay Tapi Hanya Bagi Yang Terkendala Rekening Bank
Riko mengatakan, keberhasilan BRI dalam penyaluran BSU ini tidak hanya memberikan stimulus bagi daya beli masyarakat, tetapi juga menjadi bukti nyata kolaborasi antara pemerintah dan sektor perbankan dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
"Sebagai bank dengan fokus pemberdayaan di segmen UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), BRI terus mendukung program-program strategis pemerintah untuk mewujudkan inklusi keuangan dan kesejahteraan sosial secara berkelanjutan,” kata Riko.
Pada penugasan 2020, BRI menyalurkan BSU kepada sekitar 1,4 juta pekerja sebagai penerima manfaat. sedangkan pada 2022, anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) itu kembali menjalankan penugasan tersebut dengan cakupan yang lebih luas, menyalurkan bantuan kepada 3,2 juta pekerja dengan total nilai mencapai Rp 1,92 triliun.
BSU merupakan insentif yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto untuk meningkatkan daya beli masyarakat, dengan nilai bantuan yang didapat sebesar Rp 300.000 per bulan yang diberikan sekaligus.
Pemerintah pun menargetkan sebanyak 17 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan atau sebesar upah minimum provinsi atau kabupaten/kota (UMP/UMK) yang berhak untuk menerima bantuan tersebut.
Selain pekerja yang memiliki upah di bawah Rp 3,5 juta, sebanyak 3,4 juta guru honorer juga bisa menerima BSU sebesar Rp 300.000.
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
UMP 2026 Terancam Anjlok, Legislator PDIP Tagih Janji Hidup Layak Sesuai Konstitusi
Begini Cara Cairkan BSU Kemenag Tenaga Non-ASN Rp 600 Ribu, Jangan Sampai Salah Klik!
Bank Dunia Sebut Upah Riil Buruh di Indonesia Cenderung Turun
BSU 2025 Masih Berlanjut, Kapan Cair dan Begini Cara Cek Penerimanya
Begini Progres Revisi UU Ketenagakerjaan, Bakal Jadi Inisiatif DPR
Ratu Belanda Maxima Cek Kualitas Hidup Buruh Pabrik Tekstil
Jelang Batas Terakhir Waktu Pengumuman UMP 2026, KSPI Ultimatum Kemenaker
Buruh Tolak Upah Minimum Naik Di Bawah Rp 100 Ribu
3 Opsi Buruh Terkait Kenaikan Upah Minumum
Promono Belum Putuskan Kenaikan UMP Jakarta 2025 Sesuai Kemauan Buruh Rp 6 Juta