Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Menaikkan IPK, KPK Perlu Didukung

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 14 Oktober 2017
Menaikkan IPK, KPK Perlu Didukung

Gedung Baru KPK. (Twitter @PBB2019)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Asosiasi Pimpinan Perguruan Tingi Hukum Indonesia (APPTHI) menilai keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Indonesia perlu terus didukung karena secara nyata dapat meningkatkan Indeks Persepsi Korupsi di Indonesia.

KPK akan terus meningkatkan IPK, minimal mendekati Malaysia dan Singapura, tetapi syaratnya tugas KPK jangan banyak diganggu oleh pihak lain apa lagi dituntut untuk dibubarkan, kata Ketua APPTHI Laksanto Utomo usai bertemu dengan sejumlah pimpinan KPK di Jakarta, Jumat (13/10).

Dari skala 1 sampai 100 IPK Indonesia pada 2016 masuk skor 37 poin atau masih berada di urutan 90 dari 176 negara yang diteliti lembaga survei internasonial. Malaysia mencapai skor 50 poin, Singapura 90 poin dan Filipina sekitar 30.

"Dulu Indonesia di bawah Filpina, dan Thailand saat ini sudah di atasnya, karena itu lembaga antirasuah itu perlu didukung oleh semua pihak, khususnya para politisi dari Senayan," katanya.

Dalam pertemuan dengan sejumlah tokoh perguruan tinggi seperti Prof Ade Saptomo, Prof Faisal Santiago dan Prof Mella Ismelina dan Dekan Univ Taruma Negara Ahmad Sudiro, Laksanto kembali menegaskan, kalangan akademisi yang tergabung dalam wadah APPTHI mendukung KPK bukan tanpa alasan.

"Dulu Indonesia pada masa Orde Baru hanya mempunyai anggaran negara sekitar Rp 100 triliun. Saat Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono naik menjadi Rp 300 triliun. Saat ini sudah lebih dari Rp 2000 triliun. Jika dana segede itu tidak ada lembaga pengawasan yang ketat dan kredibel, sulit akan mewujudkan kesejahteraan rakyat dari anggaran pemerintah itu," katanya.

Ia menambahkan, korupsi adalah salah satu yang memiskinkan bangsa Indonesia.

Perbaiki cara kerja sementara itu Prof Faisal Santiago juga mengatakan, APPTHI tidak hanya mendukung keberadaan KPK, tetapi juga mengkritisi cara kerja KPK yang kurang profesional.

"Saya mengingatkan, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi yang mendapat kepercayaan dari masyarakat secara luas agar tidak mudah menjadikan seseorang sebagai tersangka sebelum mempunyai alat bukti yang sah dan kuat," katanya.

Ia mengatakan, seseorang yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, sama halnya dengan mematikan hak perdatanya karena banyak pengaduan ke dirinya, anak dan keluarga tersangka tidak berani keluar rumah bahkan masuk sekolah lantaran malu.

Oleh karenaya, jika seseorang telah dijadikan tersangka, secepatnya harus disidangkan agar ada kepastian hukum dan keadilan.

Faisal mengatakan, Ketua KPK Agus Rahardjo memahami kritik itu, karenanya dia berjanji akan memperbaiki sistem di KPK dalam mengeluarkan Surat Printah Penyidikan dan menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Faisal juga menyinggung kasus KTP elektronik yang menimpa Ketua DPR Setya Novanto. Mengutip pendapat Ketua KPK Laude M Syarif, pihaknya tidak sependapat dengan putusan hakim praperadilan, karena hakim meolak bukti yang diajukan.

Oleh karena itu katanya, KPK akan terus mengejar dengan menunjukkan bukti-bukti lain mengingat korupsi KTP elektronik dilakukan secara jamaah. (*)

Sumber: ANTARA

#KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK kembali Geledah Pemkab Sukoharjo, Sasar Kantor 2 Tersangka ASN
Sasaran lokasi penggeledahan yakni kantor Kepala BPKAD Richard Tri Handoko dan Kabag Umum Setda Tri Mulyo di Gedung Menara Wijaya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
KPK kembali Geledah Pemkab Sukoharjo, Sasar Kantor 2 Tersangka ASN
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bawa 3 Koper Barang Bukti
KPK menggeledah kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan sejumlah OPD Pemkab Sukoharjo. Penggeledahan berlangsung lima jam dan penyidik membawa tiga koper.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Geledah Kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bawa 3 Koper Barang Bukti
Indonesia
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Audit Muara Enim
KPK menggeledah rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi terkait dugaan suap hasil audit BPK di Pemkab Muara Enim. Penyidik menyita sejumlah bukti elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 100 Juta ke Gus Miftah dalam Kasus DJKA
Nama Gus Miftah muncul dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek DJKA. KPK memastikan akan mendalami dugaan aliran dana Rp 100 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 100 Juta ke Gus Miftah dalam Kasus DJKA
Indonesia
KPK Lanjutkan Penggeledahan di Setda Sukoharjo, Kantor Bupati hingga DPUPR Diperiksa
KPK kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Sukoharjo, termasuk Kantor Bupati, DPUPR, BPKPAD, dan Gedung Menara Wijaya dalam lanjutan penanganan kasus OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Lanjutkan Penggeledahan di Setda Sukoharjo, Kantor Bupati hingga DPUPR Diperiksa
Indonesia
KPK Mulai Supervisi Tiga Perkara yang Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
KPK memastikan supervisi terhadap tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret nama eks Jampidsus Febrie Adriansyah telah berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Mulai Supervisi Tiga Perkara yang Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
KPK Belum Terima Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus dari Kejagung
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pihaknya masih memastikan apakah Kejagung telah menyampaikan permohonan supervisi setelah perkara tersebut dilimpahkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Frengky Aruan - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Belum Terima Permintaan Supervisi Kasus Eks Jampidsus dari Kejagung
Indonesia
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
KPK buka suara soal usulan Mahfud MD ambil alih kasus Febrie Adriansyah. KPK masih memantau penyidikan.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
KPK Buka Suara soal Usulan Mahfud MD Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Masih Pantau Penyidikan
Indonesia
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Rentetan OTT terhadap tiga bupati dalam sebulan menjadi sorotan DPR. Eka Widodo mendesak Kemendagri memperkuat pembinaan, pengawasan, dan pendidikan antikorupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi II DPR Minta Kemendagri Perkuat Pembinaan Kepala Daerah Usai 3 Bupati Terjaring OTT KPK
Indonesia
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Benny K Harman meminta penanganan kasus mantan Jampidsus Febrie Adriansyah diserahkan kepada KPK agar lebih objektif dan terhindar dari potensi konflik kepentingan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Kasus Febrie Adriansyah Ditangani KPK, Hindari Konflik Kepentingan
Bagikan