Menag Ungkap Alasan Undang Grand Syekh Al-Azhar dan Paus Fransiskus

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 09 Maret 2022
Menag Ungkap Alasan Undang Grand Syekh Al-Azhar dan Paus Fransiskus

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA/HO-Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua tokoh agama dunia, Grand Syekh Al-Azhar Ahmed Al-Tayeb dan pimpinan Geraja Katolik Paus Fransiskus masih terus dilobi agar mau datang ke Indonesia.

Informasi ini disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan pembinaan pada ASN Kementerian Agama di Jakarta, Rabu (9/3).

“Selain Paus Fransikus, saya bersama tim tengah berusaha mengundang Grand Syekh Al-Azhar untuk bisa hadir ke Indonesia,” terang Yaqut.

Baca Juga:

Menag Yaqut Ingin Undang Paus Fransiskus ke Indonesia

Menurut Menag, Grand Syekh Al-Azhar Ahmed Al-Tayeb dan Paus Fransiskus adalah dua tokoh penting yang terus mengupayakan perdamaian dunia.

Keduanya pada 2019 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab telah mendeklarasikan Piagam Persaudaraan Manusia untuk Perdamaian dan Hidup Berdampingan.

Salah satu poin pokok deklarasi ini, kata Menag, adalah mengajak umat manusia untuk hidup bersama dalam semangat persaudaraan dan menjadikan agama sebagai inspirasi.

“Saya ingin mengundang dua tokoh mulia ini hadir ke Indonesia untuk menyaksikan bahwa apa yang pernah dideklarasikan di Abu Dhabi itu sudah lama dilaksanakan di Indonesia, bahkan mungkin sejak Indonesia ini belum berdiri,” tegas Yaqut.

Baca Juga:

SE Menag Pedoman Suara Azan Dipuji Ciptakan Harmonisasi

Kepada jajarannya dan seluruh masyarakat Indonesia, ia memohon doa dan dukungan agar kesempatan menghadirkan dua tokoh dunia ini bisa segera datang.

“Ini tentu akan menjadi kebahagiaan buat kita semua, dua tokoh agama besar di dunia bisa bertemu di Indonesia yang dikenal memiliki keragaman, baik keragaman agama, budaya, suku, etnis, dan lain sebagainya,” harapnya. (Knu)

Baca Juga:

Menko PMK Ajak Masyarakat Pahami SE Menag Secara Menyeluruh

#Paus Fransiskus #Kemenag #Menag Gus Yaqut
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Menurut Yaqut, proses persidangan dengan agenda pembuktian akan menjadi ruang baginya untuk menyampaikan pembelaan serta fakta-fakta terkait dengan perkara dugaan korupsi kuota haji.
Dwi Astarini - Kamis, 27 Agustus 2026
Yaqut Cholil Qoumas Hormati Pengadilan Tipikor, Tegaskan Putusan Sela bukan Vonis
Indonesia
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Membantah narasi yang menyebut KPK menyita uang Rp 100 miliar dari rumah Yaqut.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Kubu Gus Yaqut Pastikan KPK hanya Sita Paspor dan Catatan: tidak Ada Uang Rp 1 Pun
Indonesia
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Selain itu, Yaqut juga didakwa melakukan perbuatan tersebut bersama mantan staf khususnya.
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Gus Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji
Indonesia
Menag: Bangun Indonesia tak Cukup dengan Kerja, Perlu 'Mengetuk Langit' lewat Doa
Doa merupakan bagian penting dalam perjalanan bangsa untuk menjaga persatuan sekaligus memohon keberkahan bagi Indonesia.
Dwi Astarini - Minggu, 02 Agustus 2026
Menag: Bangun Indonesia tak Cukup dengan Kerja, Perlu 'Mengetuk Langit' lewat Doa
Indonesia
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Sebagai wujud rasa syukur sekaligus harapan agar bangsa tetap diberi persatuan, kedamaian, dan kemajuan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Kemenag Ajak Seluruh Umat Berdoa dan Berzikir Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI
Indonesia
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Sebanyak 725.669 lokasi mengikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026. Kemenag memanfaatkan fenomena Rashdul Qiblat untuk memverifikasi arah kiblat.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Lokasi Lewat Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026
Indonesia
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Dalam upaya mencegah penyebaran budaya LGBTQ, ada sejumlah peran penting yang bisa diambil Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Rancang Program Sistematis Tangkal LGBTQ, Salah Satunya lewat Bimbingan Perkawinan
Indonesia
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Kemenag memiliki tanggung jawab moral dan kelembagaan untuk menindaklanjuti amanah Perpres No 111 Tahun 2025.
Dwi Astarini - Rabu, 08 Juli 2026
Kemenag Tegaskan LGBTQ Dilarang dalam Pandangan Semua Agama
Indonesia
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Penyebaran budaya LGBTQ harus dicegah melalui edukasi resmi yang berpijak pada nilai agama, Pancasila, dan Undang-Undang Dasar 1945.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Prabowo Keluarkan Perpres LGBTQ, Kemenag Siapkan Konten Edukasi Cegah Penyebaran
Indonesia
Penahanan Tersangka Kuota Haji Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditangguhkan
Status penahanan Yaqut sempat dialihkan menjadi tahanan rumah pada 19 Maret 2026 atas permohonan keluarga, namun kembali ditahan di rumah tahanan KPK pada 24 Maret 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 24 Juni 2026
Penahanan Tersangka Kuota Haji Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Ditangguhkan
Bagikan