SE Menag Pedoman Suara Azan Dipuji Ciptakan Harmonisasi

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Minggu, 27 Februari 2022
SE Menag Pedoman Suara Azan Dipuji Ciptakan Harmonisasi

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (ANTARA/HO/Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) memuji Surat Edaran Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala sangat penting sebagai upaya menciptakan kenyamanan, ketertiban, dan memperkuat harmonisasi.

“Edaran Menag yang mengatur pengeras suara sangat diperlukan untuk memperkuat harmonisasi,” kata Ketua Umum DPP FKDT Lukman Hakim di Jakarta, Sabtu (26/2).

Baca Juga

Kemenag Jelaskan Pernyataan Menag Soal Azan yang Dianggap Kontroversial

Menurut Lukman, peraturan pengaturan pengeras suara di masjid dan mushala itu sesungguhnya sudah ada sejak sebelum Gus Yaqut Cholil Qaumas menjadi Menteri Agama RI. Pengaturan pengeras suara masjid juga diberlakukan di beberapa negara, seperti Arab Saudi, Mesir, dan Malaysia.

Lukman menilai proses penerbitan Surat Edaran itu tidak bersifat serta merta. Dia meyakini aturan itu disusun dengan mempertimbangkan kondisi sosial-keberagamaan yang melatarbelakanginya. “Saya yakin itu semua dalam rangka menjaga harmoni di tengah pluralitas masyarakat yang perlu direspons Kementerian Agama,” jelasnya.

masjid
Masjid Ramli Musofa di Jalan Danau Sunter Raya Selatan, Sunter, Jakarta Utara. Foto: MP/Dicke Prasetia

Oleh karenanya, Lukman mengimbau insan Diniyah Takmiliyah untuk memberikan kesadaran sosial-obyektif bahwa seluruh aturan hukum yang diterbitkan oleh pemerintah sudah pasti dalam rangka memberikan kenyamanan, ketertiban. "Ini untuk memperkuat harmonisasi,” tegas dia

Terkait beredar framing Menag membandingkan suara azan, Lukman melihat itu sebagai tafsiran dan nyinyiran yang tidak pada tempatnya. Dia menduga itu didasarkan pada potongan video yang tidak utuh.

"Gus Menag saat itu sedang menjelaskan sejumlah contoh kebisingan suara,” ujar Lukman. “Mari hindari sikap provokatif yang berujung pada timbulnya kegaduhan dan sikap intoleran di tengah masyarakat.” (Knu)

Baca Juga:

Pemprov DKI Beli Toa Rp 4 Miliar, Gerindra: Program Bagus Itu

#Masjid
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Pemerintah menjamin bahwa seluruh aset finansial rumah ibadah tetap berada di bawah kendali penuh pengurus atau Dewan Kemakmuran Masjid (DKM)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah 'Rampas' Dana Kas Masjid, Diharap Transparan dan Akuntabel ke Jamaah
Indonesia
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Kementerian Agama justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional, transparan, dan akuntabel oleh DKM atau pengurus masjid, tanpa intervensi dalam bentuk penguasaan dana oleh pemerintah.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
Kemenag Bantah Isu Kelola Rekening Masiid Seluruh Indonesia
Fun
Masjid Perahu Cilacap, Ruang Jeda Pemudik di Penatnya Jalur Selatan
Rest Area Talaga Sunda, Wanareja, Cilacap menghadirkan pengalaman berbeda bagi pemudik dengan kehadiran Masjid As-Shodiqin yang berbentuk menyerupai perahu.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Maret 2026
Masjid Perahu Cilacap, Ruang Jeda Pemudik di Penatnya Jalur Selatan
Indonesia
Hasil Olah TKP, Polisi Temukan Jerigen Kimia Sumber Ledakan Masjid Jember
Polisi telah memasang garis polisi dan mensterilkan lokasi TKP ledakan masjid agar tidak didekati warga.
Wisnu Cipto - Selasa, 17 Maret 2026
Hasil Olah TKP, Polisi Temukan Jerigen Kimia Sumber Ledakan Masjid Jember
Indonesia
Ubah Wajah Masjid Hanya Buat Salat 5 Waktu, 6.859 Masjid Siap Layani Pemudik
Program Masjid Ramah Pemudik merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 12 Maret 2026
Ubah Wajah Masjid Hanya Buat Salat 5 Waktu, 6.859 Masjid Siap Layani Pemudik
Indonesia
Mudik Lebaran 1447 H: Kemenag Siapkan 6.859 Masjid untuk Layanan Pemudik
Kementerian Agama menyiapkan 6.859 masjid di seluruh Indonesia sebagai tempat singgah pemudik Lebaran 1447 H dengan layanan 24 jam.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
Mudik Lebaran 1447 H: Kemenag Siapkan 6.859 Masjid untuk Layanan Pemudik
Indonesia
Perjuangan Masjid BJTB Angkat Derajat Preman Kolong Tol Buah Batu
Area yang dulunya dikenal sebagai sarang premanisme, transaksi ilegal, dan geng motor kini berubah menjadi pusat spiritual dan sosial
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Maret 2026
Perjuangan Masjid BJTB Angkat Derajat Preman Kolong Tol Buah Batu
Indonesia
Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik, Buka 24 Jam di Jalur Mudik Nasional
Kemenag menyiapkan 6.859 posko Masjid Ramah Pemudik di jalur mudik nasional dengan layanan 24 jam, tempat istirahat, toilet bersih, hingga pengisian daya gawai bagi pemudik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Maret 2026
Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik, Buka 24 Jam di Jalur Mudik Nasional
Berita Foto
Masjid Jami Al-Fajri Pejaten Barat, Arsitektur Bergaya Ottoman Turki di Jakarta Selatan
Kemegahan Masjid Jami Al-Fajri dengan arsitektur bergaya Ottoman Turki di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (24/2/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Februari 2026
Masjid Jami Al-Fajri Pejaten Barat, Arsitektur Bergaya Ottoman Turki di Jakarta Selatan
Indonesia
Viral WNA Protes Tadarus Ramadan di Lombok, Kemenag Tegaskan SE Pengeras Suara Masjid
Kemenag buka suara soal protes WNA di Gili Trawangan. Penggunaan pengeras suara masjid telah diatur dalam SE Menteri Agama Nomor SE.05 Tahun 2022.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 Februari 2026
Viral WNA Protes Tadarus Ramadan di Lombok, Kemenag Tegaskan SE Pengeras Suara Masjid
Bagikan