Mudik Lebaran 1447 H: Kemenag Siapkan 6.859 Masjid untuk Layanan Pemudik

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 12 Maret 2026
Mudik Lebaran 1447 H: Kemenag Siapkan 6.859 Masjid untuk Layanan Pemudik

Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafii. (Foto: dok. Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Menteri Agama Muhammad Syafii memastikan kesiapan 6.859 masjid di seluruh Indonesia untuk memberikan layanan bagi pemudik pada Lebaran 1447 H.

Program ini disiapkan sebagai bagian dari upaya memberikan fasilitas bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.

Melalui program tersebut, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi titik layanan bagi pemudik yang membutuhkan tempat singgah selama perjalanan.

“Bahwa masjid memang tempat melayani. Kita ingin mengubah wajah masjid yang selama ini terkesan hanya dibuka untuk salat lima waktu,” kata Muhammad Syafii dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/3).

Baca juga:

Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Buka 24 Jam untuk Pemudik Lebaran 2026

Kementerian Agama Republik Indonesia menyiapkan ribuan masjid yang tersebar di berbagai daerah untuk mendukung kelancaran arus mudik Lebaran.

Masjid-masjid tersebut akan difungsikan sebagai tempat singgah yang menyediakan berbagai fasilitas dasar bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan.

Layanan yang disediakan antara lain membuka akses masjid dan musala selama 24 jam, menjaga keamanan di area masjid dan tempat parkir, menyediakan ruang layanan kesehatan, serta memastikan kebersihan lingkungan terutama pada toilet dan ketersediaan air bersih.

Baca juga:

Kemenag Siapkan 6.859 Masjid Ramah Pemudik, Buka 24 Jam di Jalur Mudik Nasional

Selain itu, masjid juga akan menyediakan sejumlah fasilitas tambahan yang dapat dimanfaatkan pemudik selama beristirahat di perjalanan.

Beberapa fasilitas tersebut meliputi area istirahat yang layak, serta fasilitas pengisian daya baterai ponsel dan perangkat komunikasi lainnya.

“Termasuk menyediakan sarana pusat informasi yang dapat diakses oleh pemudik, dan menyediakan air minum dan atau makanan-makanan kecil,” kata Muhammad Syafii. (Knu)

#Masjid #Mudik 2026 #Mudik Lebaran #Kementerian Agama #Lebaran 2026 #Idul Fitri 2026
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Selain berdampak sosial, pelaksanaan kurban tahun ini juga memiliki nilai ekonomi yang sangat besar.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Juni 2026
Kemenag Catat Perputaran Uang lewat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Tembus Rp 18 Triliun
Indonesia
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Menurut Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, aksi pembubaran ibadah semestinya dapat dihindari
Frengky Aruan - Kamis, 28 Mei 2026
Pembubaran Ibadah di Bantul, Kemenag Dukung Langkah Penegak Hukum Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
Berita Foto
Umat Muslim Rekreasi di Pantai Lagoon Ancol Usai Shalat Iduladha 1447 H
Sejumlah warga menikmati suasana Pantai Lagoon Ancol, Jakarta Utara, Rabu (27/5/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 27 Mei 2026
Umat Muslim Rekreasi di Pantai Lagoon Ancol Usai Shalat Iduladha 1447 H
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Kemenag gelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H atau Idul Adha pada sore ini.
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Digelar Sore Ini, Tahapan Lengkap Sidang Isbat Idul Adha 1447 H
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Pemantauan ini menjadi bagian penting dalam proses sidang isbat (penentuan) awal Zulhijah sekaligus persiapan pelaksanaan Idul Adha 1447 H.
Dwi Astarini - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Hari Raya Idul Adha 1447 H Minggu (17/5), Pantau Hilal di 88 Titik Seluruh Indonesia
Indonesia
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Menag tegas untuk menolak setiap pemberian terkait jabatan seseorang atau suap.
Dwi Astarini - Selasa, 12 Mei 2026
Kemenag Jelaskan Maksud Pernyataan tentang Pemberian untuk Pejabat tak Semuanya Gratifikasi
Indonesia
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Saat ini 252 santri di Ponpes Ndolo Kusumodi Pati pulangkan ke rumah dan proses pembelajaran dialihkan secara daring,
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Mei 2026
Pengasuh Cabuli Puluhan Santriwati, Kemenag Cabut Izin Operasi Ponpes Ndolo Kusumo Pati
Indonesia
Imbas Skandal Seksual Ponpes Pati, DPR Ingatkan Kemenag Jangan Obral Izin Pesantren
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menegaskan Kemenag harus memperketat izin pesantren pasca kasus kekerasan seksual di Pati. I
Wisnu Cipto - Selasa, 05 Mei 2026
Imbas Skandal Seksual Ponpes Pati, DPR Ingatkan Kemenag Jangan Obral Izin Pesantren
Bagikan