Menag Imbau Warga di Zona Merah COVID-19 Ibadah di Rumah

Umat muslim melaksanakan Ibadah Shalat Idul Fitri di Masjid Istiqlal Jakarta sebelum pandemi COVID-19 di Tanah Air. (ANTARA/Muhammad Zulfikar)
Merahputih.com - Kasus positif COVID-19 di beberapa wilayah mengalami peningkatan. Bahkan, wilayah Jakarta bakal diterpkan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total.
Menteri Agama, Fachrul Razi mengimbau umat untuk mematuhi aturan Pemda dan Gugus Tugas. Untuk wilayah dengan kasus tinggi atau zona merah, ia meminta umat agar membatasi beraktivitas di luar, dan melaksanakan ibadah di rumah.
"Kami imbau, umat yang tinggal di kawasan dengan kasus positif COVID-19 yang tinggi, agar sementara membatasi aktivitas di luar, serta beribadah di rumah dulu," jelas Fachrul dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (11/9).
Baca Juga
New Normal di Sektor Pariwisata, Pelanggaran Protokol Kesehatan Disanksi Tegas
Ia juga mengajak umat menjadi teladan disiplin mematuhi penerapan protokol kesehatan.
"Tugas seorang hamba Tuhan adalah mewujudkan kemaslahatan bagi sesama. Karenanya, kepatuhan dan disiplin terhadap protokol kesehatan harus diyakini sebagai bagian dari wujud pelaksanaan ajaran agama. Teladan itu akan memberi kontribusi besar dalam menghadapi pandemi di negeri kita," ujarnya.
Ia mencontohkan kepatuhan penduduk Syam terhadap pesan Gubernur Amru bin Ash saat dilanda wabah Tha'un dalam sejarah Islam.
Menurut Amru bin Ash, wabah bagaikan api yang menjilat dan bisa membakar siapa saja. Karenanya, harus dijauhi hingga api itu padam. Arahan ini dipatuhi penduduk Syam hingga wabah Tha'un hilang.
"Mari, sama-sama kita patuhi arahan Pemda dan Gugus Tugas. Semoga pandemi ini segera berakhir," tuturnya.

Imbauan serupa juga banyak disampaikan tokoh agama. Menag menilai, mematuhi anjuran tokoh agama dan pemerintah untuk tetap di rumah serta menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi adalah bentuk kesalehan sosial sebagai umat beragama sekaligus tanggung jawab sebagai warga negara.
"Sebagai umat beragama, kita perlu mengutamakan menjaga keselamatan jiwa atau hifdzu an-nafs. Menjaga keselamatan jiwa merupakan salah satu substansi dan kewajiban utama dalam beragama," tandasnya.
Pandemi COVID-19 sudah berdampak di Indonesia hingga lebih dari enam bulan. Namun, belum ada tanda-tanda pandemi segera berakhir. Sebab, hingga Kamis (10/9), pemerintah menyatakan bahwa penularan virus corona masih terjadi di masyarakat.
Baca Juga
Harlah Pancasila di Tengah Corona, Negara Harus Hadir Urus Warga Terdampak
Hal itu menyebabkan kasus di Tanah Air terus bertambah. Bahkan, penambahan kasus barunya masih dalam jumlah tinggi. Data pemerintah pada Kamis pukul 12.00 WIB memperlihatkan ada penambahan 3.861 kasus baru COVID-19 dalam 24 jam terakhir. Ini merupakan rekor tertinggi terkait jumlah penambahan kasus dalam sehari.
Penambahan itu menyebabkan kasus COVID-19 di Indonesia kini tercatat sebesar 207.203 orang, sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ciri-Ciri dan Risiko Warga Yang Alami Long COVID

Kemenkes Temukan 1 Kasus Positif COVID dari 32 Spesimen Pemeriksa

178 Orang Positif COVID-19 di RI, Jemaah Haji Pulang Batuk Pilek Wajib Cek ke Faskes Terdekat

Semua Pasien COVID-19 di Jakarta Dinyatakan Sembuh, Tren Kasus Juga Terus Menurun Drastis

Jakarta Tetap Waspada: Mengungkap Rahasia Pengendalian COVID-19 di Ibu Kota Mei 2025

[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone
![[HOAKS atau FAKTA]: Vaksin COVID-19 Terkoneksi Bluetooth di Aplikasi Handphone](https://img.merahputih.com/media/b7/83/47/b783478297cb6d97ceab51e9480de202_182x135.png)
KPK Minta Tolong BRI Bantu Usut Kasus Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19

KPK Periksa 4 Orang Terkait Korupsi Bansos Presiden Era COVID-19, Ada Staf BRI

COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

COVID-19 Mulai Melonjak Lagi: Dari 100 Orang Dites, Sebagian Terindikasi Positif
