Menag Fachrul Razi Luncurkan Quran Terjemahan Bahasa Palembang


Ilustrasi - Percetakan King Fahad untuk Alquran. (Foto: (ANTARA/Libertina W.A)
MerahPutih.com - Menteri Agama Fachrul Razi resmi meluncurkan Alquran terjemahan berbahasa Palembang dan Sunda.
"Keberadaan Alquran terjemahan bahasa Palembang tentu menjadi kebanggaan tersendiri khususnya bagi masyarakat Palembang dan umumnya bagi masyarakat Sumsel," kata Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya melalui Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Sumsel Ekowati Retnaningsih di Palembang, Sabtu (14/12), dikutip Antara.
Baca Juga:
Respon PKS Tanggapi Polemik Bebas Penjara dengan Baca Alquran di Polman
Peluncuran Alquran terjemahan bahasa Palembang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat Palembang khususnya dan Sumsel umumnya. Dengan adanya Alquran terjemahan bahasa Palembang selain mudah dipahami, juga sebagai upaya untuk melestarikan bahasa daerah.

"Ini sangat jelas bermanfaat bagi masyarakat Palembang, khusus Sumsel. Kita tentu bangga sekali, terbitnya Alquran terjemah bahasa Palembang," katanya.
Menurut dia, selain bangga tentu masyarakat yang membaca mudah memahami isi kandungan Alquran dan tentu sekaligus dapat melestarikan bahasa daerah.
"Orang Sumsel kan tersebar di berbagai daerah, tentu kalau baca dia pasti ingat tanah kelahirannya," katanya.
Baca Juga:
Sebanyak 120 Hafidz Alquran Masuk UNS Surakarta Lewat Jalur Ujian Mandiri
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pembuatan Alquran terjemah bahasa Palembang dan Sunda ini bertujuan untuk melestarikan bahasa daerah agar tidak punah.

"Alquran sebagai petunjuk bagi orang bertaqwa selain itu juga berfungsi sebagai bimbingan kehidupan bagi manusia. Untuk itu dengan adanya terjemahan bahasa daerah diharapkan masyarakat dapat mudah memahami Al Quran," katanya. (*)
Baca Juga:
Peneliti LIPI: Bukan Alquran, Amendemen UUD 1945 Bisa Dilakukan
Bagikan
Berita Terkait
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren

Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah

Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum

Rampung Diperiksa KPK, Eks Menag Gus Yaqut Bungkam soal Aliran Fee Kuota Haji ke Kemenag

Menag dan Ketua DMI Hadiri Peresmian Masjid Raya Baitul Mukhtar BSD City

Ojol yang Tewas Dilindas Mobil Rantis Brimob Didoakan Wafat Sebagai Syuhada

Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam

KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Hadiri Pemeriksaan KPK

Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Layani 12,5 Juta Siswa Semua Agama, Menag: Sehat Bagian dari Iman
