Menag Fachrul Razi Luncurkan Quran Terjemahan Bahasa Palembang
Ilustrasi - Percetakan King Fahad untuk Alquran. (Foto: (ANTARA/Libertina W.A)
MerahPutih.com - Menteri Agama Fachrul Razi resmi meluncurkan Alquran terjemahan berbahasa Palembang dan Sunda.
"Keberadaan Alquran terjemahan bahasa Palembang tentu menjadi kebanggaan tersendiri khususnya bagi masyarakat Palembang dan umumnya bagi masyarakat Sumsel," kata Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya melalui Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah Sumsel Ekowati Retnaningsih di Palembang, Sabtu (14/12), dikutip Antara.
Baca Juga:
Respon PKS Tanggapi Polemik Bebas Penjara dengan Baca Alquran di Polman
Peluncuran Alquran terjemahan bahasa Palembang dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat Palembang khususnya dan Sumsel umumnya. Dengan adanya Alquran terjemahan bahasa Palembang selain mudah dipahami, juga sebagai upaya untuk melestarikan bahasa daerah.
"Ini sangat jelas bermanfaat bagi masyarakat Palembang, khusus Sumsel. Kita tentu bangga sekali, terbitnya Alquran terjemah bahasa Palembang," katanya.
Menurut dia, selain bangga tentu masyarakat yang membaca mudah memahami isi kandungan Alquran dan tentu sekaligus dapat melestarikan bahasa daerah.
"Orang Sumsel kan tersebar di berbagai daerah, tentu kalau baca dia pasti ingat tanah kelahirannya," katanya.
Baca Juga:
Sebanyak 120 Hafidz Alquran Masuk UNS Surakarta Lewat Jalur Ujian Mandiri
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan pembuatan Alquran terjemah bahasa Palembang dan Sunda ini bertujuan untuk melestarikan bahasa daerah agar tidak punah.
"Alquran sebagai petunjuk bagi orang bertaqwa selain itu juga berfungsi sebagai bimbingan kehidupan bagi manusia. Untuk itu dengan adanya terjemahan bahasa daerah diharapkan masyarakat dapat mudah memahami Al Quran," katanya. (*)
Baca Juga:
Peneliti LIPI: Bukan Alquran, Amendemen UUD 1945 Bisa Dilakukan
Bagikan
Berita Terkait
Menteri Agama RI Ajak Umat Kristiani Rawat Keluarga dan Bumi di Momen Natal 2025
Menag Tegaskan Pemerintah tak Campuri Penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU
Soal Isu Perebutan Kekuasaan di PBNU, Menag: Pemerintah tak Terlibat dalam Urusan Internal
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
DPR Dukung Pemecatan ASN yang Menginjak Alquran, Tegaskan sebagai Pelanggaran Hukum Berat
Menteri Agama Geram Ada Pendakwah Lecehkan Anak-Anak, tak Bisa Menoleransi Tindakan yang Mencederai Nilai Kemanusiaan
Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun
Menag Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Beri ‘Stempel Negatif’ pada Pesantren
Menag Nasaruddin Puji Indonesia Peringkat 1 Negara yang Kuat Sedekah
Pakar Sebut Kewenangan Atribusi Menag tidak Melawan Hukum