Menag Bakal Bikin Lembaga Pengelolaan Dana Umat, Satu Kantorkan Lembaga Pengumpul Dana

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 April 2025
Menag Bakal Bikin Lembaga Pengelolaan Dana Umat, Satu Kantorkan Lembaga Pengumpul Dana

Menteri Agama Nasaruddin Umar

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Hasil kunjungan kerja Menteri Agama ke Timur Tengah, setelah bertemu dengan Menteri Wakaf Jordan, Menteri Wakaf Kuwait, dan juga Direktur Urusan Keagamaan Turki.

Menag membandingkan pengelolaan zakat dan wakaf di Indonesia dengan sejumlah negara. Bahwa negara-negara dengan jumlah penduduk kecil memiliki capaian pengumpulan dana wakaf yang sangat besar.

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan membentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat (LPDU) untuk memperkuat dan mengintegrasikan pengelolaan dana umat yang melibatkan Baznas, Badan Wakaf Indonesia (BWI), BPJPH, BPKH, dan instansi terkait lainnya.

"Insya Allah dalam waktu dekat ini kita akan mulai bangun LPDU. Yang di satu gedung itu rencananya akan diisi oleh Baznas, BWI, BPJPH (Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal), BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji), dan semua yang berkaitan dengan dana-dana umat," ujar Menag Nasaruddin Umar dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (17/4).

Baca juga:

Kemenag Bekali Calon PPIH 2025: Jangan Cengeng, Utamakan Pelayanan Jamaah Haji

Menag menegaskan, potensi dana zakat dan wakaf di Indonesia belum terkelola dengan optimal. Padahal zakat dan wakaf dapat digunakan untuk mengentaskan kemiskinan mutlak di Indonesia.

Berdasarkan hasil penelitian UIN Syarif Hidayatullah Jakarta yang bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disebutkan potensi zakat dari dana yang tersimpan di bank bahkan dapat mencapai Rp 320 triliun.

"Diperoleh data bahwa uang yang tersimpan di bank, apakah dalam bentuk wadiah atau tabungan atau bentuk deposito. Kalau kita kenakan zakat maka zakatnya itu terkumpul Rp320 triliun," ujarnya.

Angka itu belum menghitung potensi zakat dari aset yang tidak tersimpan di bank, baik dalam bentuk perhiasan, tanah, dan rumah kontrakan.

"Itu bisa lebih dari Rp 320 triliun. Selain itu ada wakaf produktif yang potensinya mencapai sekitar Rp178 triliun per tahun," katanya.

#Kemenag #Wakaf Uang #Zakat
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) kini menjadi Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan revisi Undang-Undang Haji yang baru disahkan dalam rapat paripurna DPR hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 26 Agustus 2025
Status ASN Ditjen PHU Kemenag Hingga Tingkat Kab/Kota Bakal Pindah Ke Kementerian Haji
Indonesia
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Masjid bukan sekadar bangunan ibadah, melainkan juga ruang pembelajaran nilai-nilai kebersamaan, kasih sayang, dan keterbukaan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 22 Agustus 2025
Jangan Usir Anak-Anak Saat Bermain di Lingkungan Masjid, Bikin Juga Program Buat Anak Muda
Indonesia
Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag
Aliran dana kepada pejabat di Kemenag dari para agen travel dalam jual beli kuota haji yang bertujuan untuk memangkas anteran panjang ibadah haji di Indonesia.
Wisnu Cipto - Rabu, 20 Agustus 2025
Temukan Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji, KPK Telusuri Aliran Duit Biro Travel ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan
Saat ini, Undang-Undang peralihan ke BP Haji masih berupa usulan di DPR yang harus dibahas bersama pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 13 Agustus 2025
Pengalihan Penyelenggaraan Haji dari Kemenag ke BP Haji Masih Belum Jelas, DPR Baru Usulkan RUU Peralihan
Indonesia
KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Berdasarkan informasi yang dihimpun, IAA dan FHM merupakan mantan staf khusus Menag, dan pihak swasta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Agustus 2025
KPK Cekal Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Indonesia
MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar
Boyamin mengungkapkan, dugaan penyimpangan lain adalah dugaan mark up dari katering makanan dan penginapan hotel yang nilai kerugiannya belum bisa ditentukan.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
MAKI Sebut Korupsi Kuota Haji Merugikan Negara Ratusan Miliar
Indonesia
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Densus 88 saat ini menggunakan dua pendekatan, yaitu pendekatan keras (hard approach) dan pendekatan lunak (soft approach)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
ASN Kemenag Jadi Tersangka NII, Wamenag Minta Densus 88 Tidak Gegabah Beri Label Teroris
Indonesia
Tim Khusus Kemenag Buru ASN yang Diduga Terlibat NII Faksi MYT, Siap Bertindak Proporsional
Penanganan terhadap ASN yang berstatus tersangka akan mengikuti aturan kepegawaian
Angga Yudha Pratama - Jumat, 08 Agustus 2025
Tim Khusus Kemenag Buru ASN yang Diduga Terlibat NII Faksi MYT, Siap Bertindak Proporsional
Indonesia
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Memastikan kementeriannya mendukung langkah Densus 88 menangkap ASN yang diduga terlibat terorisme.
Dwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Oknum ASN Ditangkap karena Terlibat Terorisme, Kementerian Agama janji Berikan Hukuman Berat
Indonesia
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Layani 12,5 Juta Siswa Semua Agama, Menag: Sehat Bagian dari Iman
CKG akan menyasar madrasah, pesantren, satuan pendidikan keagamaan Kristen, Katolik, Hindu (Widyalaya), dan Buddha (Dhammasekha).
Dwi Astarini - Senin, 04 Agustus 2025
Cek Kesehatan Gratis di Sekolah Layani 12,5 Juta Siswa Semua Agama, Menag: Sehat Bagian dari Iman
Bagikan