Menag Adukan Berbagai Masalah Pelaksanaan Haji ke Arab Saudi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Juli 2023
Menag Adukan Berbagai Masalah Pelaksanaan Haji ke Arab Saudi

Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menerima kedatangan Dubes Saudi di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (10/7/2023). (ANTARA/HO-Kemenag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi dikabarkan tengah menginvestigasi permasalahan yang terjadi saat puncak haji di Masyair beberapa waktu lalu.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil investigasi dari tim gabungan yang dibentuk Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Haji Arab Saudi.

Baca Juga:

3 Jemaah Haji Indonesia Hilang Masih dalam Pencarian

"Kami telah melakukan analisa dan masalahnya ada pada Mashariq selaku serikat penyedia. Hal ini sudah kami sampaikan kepada Menteri Tawfiq dan sangat responsif," kata Menag Yaqut.

Pernyataan Menag tersebut disampaikan saat bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal bin Abdullah Al-Amudi di Kantor Kemenag Jakarta.

Kepada Dubes Faisal, Menag mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan kepada Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq F Al Rabiah bahwa selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) ada beberapa catatan.

Mulai dari masalah keterlambatan distribusi konsumsi, keterlambatan penjemputan di Muzdalifah, hingga masalah tenda dan toilet di Mina.

"Saat ini sudah dilakukan setidaknya dua kali pertemuan dan tim ini masih bekerja. Kita akan tunggu hasilnya satu atau dua minggu ke depan. Kami apresiasi Pemerintah Saudi amat kooperatif," kata Menag Yaqut.

Menag mengapresiasi berbagai fasilitas yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada jamaah haji Indonesia, misalnya tata cara masuk Raudhah yang menggunakan tasreh memberikan kemudahan kepada para peserta haji.

"Jemaah lebih tertib dan memiliki kesempatan yang sama untuk ke Raudhah. Ini sangat membantu. Kondisi di Masjidil Haram pun lebih teratur dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata Menag Yaqut.

Selain itu, saat Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memberikan hadiah tambahan zamzam bagi jemaah, kata dia, Pemerintah Arab Saudi pun membantu.

"Hadiah zamzam ini jadi obat bagi jemaah yang sempat kecewa dengan pelayanan saat Masyair," katanya.

Dubes Arab Saudi Faisal bin Abdullah Al-Amudi mengapresiasi pola koordinasi dan komunikasi yang dilakukan Menag. Ia berharap jemaah haji Indonesia mabrur.

"Kami berdoa jemaah haji Indonesia dapat kembali dengan sehat dan selamat. Dan semoga menjadi haji mabrur," katanya.

Baca Juga:

Update 10 Juli 2023: 530 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Menag Gus Yaqut
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Salah satu yang sangat dipentingkan adalah bagaimana menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan ibadah haji melalui keamanan dan keselamatan daripada keuangannya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 Februari 2026
DPR Cecar Dewas BPKH Soal Transparansi Uang Jemaah, Nasib Uang Haji di Ujung Tanduk?
Indonesia
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Jemaah jalur ilegal dipastikan tidak akan mendapatkan akses pelayanan kesehatan, perlindungan, maupun fasilitas akomodasi yang layak di Tanah Suci.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Berita Foto
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau akrab disapa Gus Yaqut saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 30 Januari 2026
Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Jalani Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji di KPK
Indonesia
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Anggota Komisi VIII DPR RI meminta PPIH menyiapkan pengawasan dan layanan khusus karena 83 persen jemaah haji Indonesia 2026 masuk kategori risiko tinggi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 29 Januari 2026
Mayoritas Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Risiko Tinggi, DPR Desak PPIH Perketat Layanan
Indonesia
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Langkah revisi ini juga menjadi jawaban atas berbagai catatan merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola haji pada tahun-tahun sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Indonesia
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Siskohat menjadi pusat kendali seluruh lini tugas mulai dari akomodasi, transportasi, hingga layanan kesehatan bagi jamaah haji Indonesia di tanah suci
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Kenalkan Siskohat Nyawa Penyelenggaraan Haji Indonesia, Apa Itu?
Indonesia
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Kementerian Haji dan Umrah akan menerapkan skema murur dan tanazul pada haji 2026 untuk mengurangi kepadatan dan mengontrol aliran jemaah ke dan menuju Mina.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Januari 2026
Haji Indonesia Pakai Skema Murur & Tanazul di Mina, Lebih Ramah Lansia
Indonesia
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Terkait jadwal keberangkatan, kloter pertama jemaah haji Jawa Tengah dijadwalkan mulai bergerak pada April 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
Tahun Ini Bandara YIA Jadi Embarkasi Keberangkatan Jemaah Haji
Indonesia
Selain Yaqut, Mantan Staf Khusus Juga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Penyidik juga menelusuri peran penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dan biro travel sebagai bagian dari upaya optimalisasi pemulihan aset negara.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
Selain Yaqut, Mantan Staf Khusus Juga Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp 1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Januari 2026
KPK Tetapkan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji
Bagikan