Menag Adukan Berbagai Masalah Pelaksanaan Haji ke Arab Saudi

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 Juli 2023
Menag Adukan Berbagai Masalah Pelaksanaan Haji ke Arab Saudi

Menag Yaqut Cholil Qoumas saat menerima kedatangan Dubes Saudi di Kantor Kemenag, Jakarta, Senin (10/7/2023). (ANTARA/HO-Kemenag)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Pemerintah Arab Saudi dikabarkan tengah menginvestigasi permasalahan yang terjadi saat puncak haji di Masyair beberapa waktu lalu.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, saat ini pihaknya tengah menunggu hasil investigasi dari tim gabungan yang dibentuk Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Haji Arab Saudi.

Baca Juga:

3 Jemaah Haji Indonesia Hilang Masih dalam Pencarian

"Kami telah melakukan analisa dan masalahnya ada pada Mashariq selaku serikat penyedia. Hal ini sudah kami sampaikan kepada Menteri Tawfiq dan sangat responsif," kata Menag Yaqut.

Pernyataan Menag tersebut disampaikan saat bertemu dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Faisal bin Abdullah Al-Amudi di Kantor Kemenag Jakarta.

Kepada Dubes Faisal, Menag mengungkapkan, pihaknya telah menyampaikan kepada Menteri Haji dan Umrah Saudi Tawfiq F Al Rabiah bahwa selama di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) ada beberapa catatan.

Mulai dari masalah keterlambatan distribusi konsumsi, keterlambatan penjemputan di Muzdalifah, hingga masalah tenda dan toilet di Mina.

"Saat ini sudah dilakukan setidaknya dua kali pertemuan dan tim ini masih bekerja. Kita akan tunggu hasilnya satu atau dua minggu ke depan. Kami apresiasi Pemerintah Saudi amat kooperatif," kata Menag Yaqut.

Menag mengapresiasi berbagai fasilitas yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada jamaah haji Indonesia, misalnya tata cara masuk Raudhah yang menggunakan tasreh memberikan kemudahan kepada para peserta haji.

"Jemaah lebih tertib dan memiliki kesempatan yang sama untuk ke Raudhah. Ini sangat membantu. Kondisi di Masjidil Haram pun lebih teratur dibandingkan tahun-tahun sebelumnya," kata Menag Yaqut.

Selain itu, saat Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memberikan hadiah tambahan zamzam bagi jemaah, kata dia, Pemerintah Arab Saudi pun membantu.

"Hadiah zamzam ini jadi obat bagi jemaah yang sempat kecewa dengan pelayanan saat Masyair," katanya.

Dubes Arab Saudi Faisal bin Abdullah Al-Amudi mengapresiasi pola koordinasi dan komunikasi yang dilakukan Menag. Ia berharap jemaah haji Indonesia mabrur.

"Kami berdoa jemaah haji Indonesia dapat kembali dengan sehat dan selamat. Dan semoga menjadi haji mabrur," katanya.

Baca Juga:

Update 10 Juli 2023: 530 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia

#Ibadah Haji #Jemaah Haji #Menag Gus Yaqut
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Bagikan