3 Jemaah Haji Indonesia Hilang Masih dalam Pencarian


Ilustrasi - Para jamaah haji Sultra menyempatkan diri mengabadikan momen saat umroh sunnah, Ahad (9/7/2023). (FOTO ANTARA-HO-PHD Sultra)
MerahPutih.com - Tiga jemaah Indonesia dilaporkan masih hilang usai melaksanakan puncak ibadah haji.
Pihak Perlindungan Jemaah (Linjam) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 masih terus mencari ketiga jemaah hilang.
Ketiga jemaah itu bernama Niron Sunar Suna asal kelompok terbang (kloter) Surabaya (SUB) 65, Idun Rohim Zen bin Rohim asal kloter Palembang (PLM) 20, dan Suhardi Ardi asal kloter Kertajati (KJT)10.
Baca Juga:
Update 10 Juli 2023: 530 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia
Awalnya, ada sebanyak 10 jemaah haji yang dilaporkan hilang. Lalu tujuh jemaah telah diketahui keberadaannya, sementara tiga jemaah hingga kini belum berhasil ditemukan.
Petugas Linjam juga melaporkan hal tersebut kepada kepolisian setempat.
Kabid Linjam PPIH Arab Saudi 1444 H/2023 M Harun Al-Rasyid mengatakan, pihaknya masih mencari tiga jemaah haji tersebut. "Kami para petugas dari semua unsur sudah melaksanakan proses pencarian, dan masih terus bergulir," katanya. (*)
Baca Juga:
Jemaah Haji Lansia Gelombang 2 Dapat Konsumsi Bubur Ayam
Bagikan
Berita Terkait
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre

BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024

Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri

BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah

Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah

Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek

PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo

Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah

Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
