3 Jemaah Haji Indonesia Hilang Masih dalam Pencarian
Ilustrasi - Para jamaah haji Sultra menyempatkan diri mengabadikan momen saat umroh sunnah, Ahad (9/7/2023). (FOTO ANTARA-HO-PHD Sultra)
MerahPutih.com - Tiga jemaah Indonesia dilaporkan masih hilang usai melaksanakan puncak ibadah haji.
Pihak Perlindungan Jemaah (Linjam) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H/2023 masih terus mencari ketiga jemaah hilang.
Ketiga jemaah itu bernama Niron Sunar Suna asal kelompok terbang (kloter) Surabaya (SUB) 65, Idun Rohim Zen bin Rohim asal kloter Palembang (PLM) 20, dan Suhardi Ardi asal kloter Kertajati (KJT)10.
Baca Juga:
Update 10 Juli 2023: 530 Jemaah Haji Indonesia Meninggal Dunia
Awalnya, ada sebanyak 10 jemaah haji yang dilaporkan hilang. Lalu tujuh jemaah telah diketahui keberadaannya, sementara tiga jemaah hingga kini belum berhasil ditemukan.
Petugas Linjam juga melaporkan hal tersebut kepada kepolisian setempat.
Kabid Linjam PPIH Arab Saudi 1444 H/2023 M Harun Al-Rasyid mengatakan, pihaknya masih mencari tiga jemaah haji tersebut. "Kami para petugas dari semua unsur sudah melaksanakan proses pencarian, dan masih terus bergulir," katanya. (*)
Baca Juga:
Jemaah Haji Lansia Gelombang 2 Dapat Konsumsi Bubur Ayam
Bagikan
Berita Terkait
Raker Menteri Haji dan Umrah dengan Komisi VIII DPR bahas Persiapan Ibadah Haji 2026
Danantara Resmi Akuisisi Hotel dan Tanah Sekitar Masjid Al-Haram di Makkah
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Skema Haji 2026 Dinilai Terlalu Berbahaya, Jemaah Harus Tiba di Mina Pagi Hari Sebelum Cuaca Panas Ekstrem Mencapai Puncaknya
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia