Kesehatan

Memprihatinkan, Jumlah Perokok Usia Anak-Anak Meningkat

P Suryo RP Suryo R - Minggu, 15 November 2020
Memprihatinkan, Jumlah Perokok Usia Anak-Anak Meningkat

Ada keprihatinan regulasi tembakau yang belum terselesaikan. (Foto: Pexels/Umberto Shaw)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KESEHATAN anak-anak Indonesia memprihatinkan. Bukan hanya kurang asupan makanan bernutrisi tetapi juga paparan nikotin yang semakin meningkat. Data Riskesdas menyebutkan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun terus meningkat dari 7,2% (tahun 2013) menjadi 9,1% (tahun 2018). Padahal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019 menargetkan perokok anak harusnya turun menjadi 5,4% pada 2019.

Prihatin pada kondisi tersebut, Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) yang mewakili sejumlah LSM pegiat pengendalian konsumsi rokok, menyampaikan Surat Peringatan Somasi 1 kepada Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto. Mereka mendesak Menkes untuk segera menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Baca Juga:

Sepele Tetapi Mengancam Bumi, Kenali Bahaya Limbah Puntung Rokok

rokok
Demo anti rokok di depan Kementerian Kesehatan. (Foto: ist)

Surat somasi disampaikan langsung oleh perwakilan KOMPAK ke Kantor Kementerian Kesehatan di Jakarta. Juru Bicara KOMPAK, Tulus Abadi menyatakan isi somasi mendesak Kementerian Kesehatan cq Menteri Kesehatan RI untuk melakukan tugas dan kewenangan dalam menyelesaikan segera revisi PP 109/2012 sebab revisi PP 109/2012 ini sudah tertunda lebih dari 2 tahun.

“Seharusnya revisi PP 109/2012 dilakukan dalam kurun satu tahun sejak 3 Mei 2018 berdasarkan Keppres No 9 tahun 2018. Tapi hingga saat ini segala bentuk proses revisi PP 109/2012 justru melambat, bahkan berhenti tanpa ada kejelasan lebih lanjut, “ ujar Tulus, yang juga merupakan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Menurut Tulus, revisi PP 109/2012 adalah wujud nyata komitmen Pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan RI sebagai otoritas kesehatan, dalam melindungi bangsa Indonesia dari ancaman bahaya produk tembakau.

Baca Juga:

Pengguna Rokok Elektrik 5 Kali Lebih Rentan Terinfeksi COVID-19

rokok
Jumlah perokok anak-anak meningkat. (Foto: Pixabay/geralt)

Selain Tulus Abadi, sejumlah pegiat pengendalian konsumsi rokok yang tergabung dalam KOMPAK turut ikut mengajukan somasi. Mereka yakni Lisda Sundari, Ketua Lentera Anak, Shoim Sahriyati, Ketua Yayasan KAKAK, Dr. Siti Hikmawati, Ketua Lembaga Perlindungan Tunas Bangsa, OK Syahputra Harianda, Ketua Yayasan Pusaka Indonesia dan Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak.

Tulus menyatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sudah mengamanahkan revisi PP 109/2012 yang harus dilakukan Pemerintah, yang didalamnya mengandung butir-butir pengendalian konsumsi produk tembakau, diantaranya pelarangan total iklan dan promosi rokok, perbesaran pencantuman peringatan kesehatan bergambar, dan penguatan layanan berhenti merokok, demi mencapai target penurunan prevalensi perokok anak menjadi 8,7% pada 2024 sesuai RPJMN tahun 2020-2024.

Sejauh ini, upaya pengendalian tembakau hanya dengan memperlihatkan peringatan kesehatan gambar dari efek merokok. Walaupun ini bisa memberi efek pada perokok pemula, tetapi dianggap kurang efektif karena ukuran yang kecil.

#Kesehatan #Rokok #Industri Rokok #Perokok Remaja #Larangan Merokok
Bagikan
Ditulis Oleh

Iftinavia Pradinantia

I am the master of my fate and the captain of my soul

Berita Terkait

Lifestyle
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Selain mengonsumsi nutrisi seimbang, dokter juga mengingatkan pentingnya memastikan tubuh selalu terhidrasi secara cukup selama cuaca ekstrem
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 November 2025
Trik Dokter Jaga Imun: Vitamin, Hidrasi & Tidur Lawan Penyakit Cuaca Ekstrem
Indonesia
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Komunitas-komunitas yang diajak kerja sama juga nantinya dapat melakukan layanan CKG di tempat-tempat strategis, contohnya mall.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 03 November 2025
Kejar Target, Cek Kesehatan Gratis Bakal Datangi Kantor dan Komunitas
Indonesia
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Dalam Raperda KTR ini tidak diatur mengenai area merokok di ruang tertutup (indoor smoking area)
Angga Yudha Pratama - Jumat, 31 Oktober 2025
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah
Indonesia
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Diharapkan mempermudah para pengguna moda transportasi publik, komuter, pekerja, dan warga sekitar dalam mengakses layanan kesehatan yang cepat, nyaman, dan profesional.
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Pengecekan Kesehatan Cepat kini Tersedia di Stasiun MRT Jakarta Dukuh Atas
Indonesia
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
Penyediaan ruang merokok tersebut lebih diprioritaskan di area terbuka (outdoor), bukan di dalam ruangan (indoor smoking).
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Pansus KTR DKI Cabut Larangan Merokok 200 Meter dari Tempat Pendidikan dan Area Anak
ShowBiz
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Konsumsi suplemen zat besi sejak dini penting bagi perempuan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Bisa Ditiru nih Ladies, Cara Davina Karamoy Hindari Anemia tanpa Ribet
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Menkeu Purbaya tegaskan penetapan HJE merupakan kebijakan penting untuk mencegah peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Menkeu Purbaya Pastikan Harga Jual Eceran Rokok Tak Naik pada 2026
Lifestyle
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Hanya dengan 15 menit 9 detik gerakan sederhana setiap hari, partisipan mengalami peningkatan suasana hati 21 persen lebih tinggi jika dibandingkan ikut wellness retreat.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
The Everyday Escape, 15 Menit Bergerak untuk Tingkatkan Suasana Hati
Indonesia
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Penonaktifan itu dilakukan BPJS Kesehatan karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menunggak pembayaran iuran sebesar Rp 41 miliar.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Oktober 2025
DPR Kritik BPJS Kesehatan Nonaktifkan 50.000 Warga Pamekasan, Tegaskan Hak Kesehatan tak Boleh Disandera
Indonesia
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Industri hasil tembakau yang beroperasi secara legal juga harus mendapatkan kepastian hukum
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPRD DKI Minta Perda KTR Lindungi Nonperokok Tanpa Abaikan Industri Tembakau
Bagikan