Kesehatan

Memprihatinkan, Jumlah Perokok Usia Anak-Anak Meningkat

P Suryo RP Suryo R - Minggu, 15 November 2020
Memprihatinkan, Jumlah Perokok Usia Anak-Anak Meningkat

Ada keprihatinan regulasi tembakau yang belum terselesaikan. (Foto: Pexels/Umberto Shaw)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

KESEHATAN anak-anak Indonesia memprihatinkan. Bukan hanya kurang asupan makanan bernutrisi tetapi juga paparan nikotin yang semakin meningkat. Data Riskesdas menyebutkan prevalensi perokok anak usia 10-18 tahun terus meningkat dari 7,2% (tahun 2013) menjadi 9,1% (tahun 2018). Padahal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2014-2019 menargetkan perokok anak harusnya turun menjadi 5,4% pada 2019.

Prihatin pada kondisi tersebut, Koalisi Masyarakat Peduli Kesehatan (KOMPAK) yang mewakili sejumlah LSM pegiat pengendalian konsumsi rokok, menyampaikan Surat Peringatan Somasi 1 kepada Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto. Mereka mendesak Menkes untuk segera menyelesaikan revisi Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 (PP 109/2012) tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan.

Baca Juga:

Sepele Tetapi Mengancam Bumi, Kenali Bahaya Limbah Puntung Rokok

rokok
Demo anti rokok di depan Kementerian Kesehatan. (Foto: ist)

Surat somasi disampaikan langsung oleh perwakilan KOMPAK ke Kantor Kementerian Kesehatan di Jakarta. Juru Bicara KOMPAK, Tulus Abadi menyatakan isi somasi mendesak Kementerian Kesehatan cq Menteri Kesehatan RI untuk melakukan tugas dan kewenangan dalam menyelesaikan segera revisi PP 109/2012 sebab revisi PP 109/2012 ini sudah tertunda lebih dari 2 tahun.

“Seharusnya revisi PP 109/2012 dilakukan dalam kurun satu tahun sejak 3 Mei 2018 berdasarkan Keppres No 9 tahun 2018. Tapi hingga saat ini segala bentuk proses revisi PP 109/2012 justru melambat, bahkan berhenti tanpa ada kejelasan lebih lanjut, “ ujar Tulus, yang juga merupakan Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Menurut Tulus, revisi PP 109/2012 adalah wujud nyata komitmen Pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan RI sebagai otoritas kesehatan, dalam melindungi bangsa Indonesia dari ancaman bahaya produk tembakau.

Baca Juga:

Pengguna Rokok Elektrik 5 Kali Lebih Rentan Terinfeksi COVID-19

rokok
Jumlah perokok anak-anak meningkat. (Foto: Pixabay/geralt)

Selain Tulus Abadi, sejumlah pegiat pengendalian konsumsi rokok yang tergabung dalam KOMPAK turut ikut mengajukan somasi. Mereka yakni Lisda Sundari, Ketua Lentera Anak, Shoim Sahriyati, Ketua Yayasan KAKAK, Dr. Siti Hikmawati, Ketua Lembaga Perlindungan Tunas Bangsa, OK Syahputra Harianda, Ketua Yayasan Pusaka Indonesia dan Arist Merdeka Sirait, Ketua Komnas Perlindungan Anak.

Tulus menyatakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) sudah mengamanahkan revisi PP 109/2012 yang harus dilakukan Pemerintah, yang didalamnya mengandung butir-butir pengendalian konsumsi produk tembakau, diantaranya pelarangan total iklan dan promosi rokok, perbesaran pencantuman peringatan kesehatan bergambar, dan penguatan layanan berhenti merokok, demi mencapai target penurunan prevalensi perokok anak menjadi 8,7% pada 2024 sesuai RPJMN tahun 2020-2024.

Sejauh ini, upaya pengendalian tembakau hanya dengan memperlihatkan peringatan kesehatan gambar dari efek merokok. Walaupun ini bisa memberi efek pada perokok pemula, tetapi dianggap kurang efektif karena ukuran yang kecil.

#Kesehatan #Rokok #Industri Rokok #Perokok Remaja #Larangan Merokok
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Iftinavia Pradinantia

I am the master of my fate and the captain of my soul
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkes Ancam Pidanakan Penimbun Masker di Tengah Erupsi Anak Krakatau
Pelaku usaha yang terbukti menimbun atau membatasi pasokan hingga menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga tidak wajar dapat dikenai sanksi sesuai tingkat pelanggaran.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kemenkes Ancam Pidanakan Penimbun Masker di Tengah Erupsi Anak Krakatau
ShowBiz
Tas Obat Jungkook Viral, Ahli Ingatkan Moderasi dalam Konsumsi Vitamin
Dalam live tersebut, sang ‘Golden Maknae’ dengan santai memperlihatkan kepada penggemar berbagai produk yang biasa ia konsumsi.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Tas Obat Jungkook Viral, Ahli Ingatkan Moderasi dalam Konsumsi Vitamin
Lifestyle
Abu Vulkanis Juga Bahaya untuk Mata, Pakai Kacamata Pelindung Penting saat di Luar Ruang
Abu vulkanis itu bukan debu biasa. Ada campuran silica di dalamnya.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Abu Vulkanis Juga Bahaya untuk Mata, Pakai Kacamata Pelindung Penting saat di Luar Ruang
Indonesia
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Pemerintah memastikan masyarakat bisa dengan mudah mengecek status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) 2026 hanya lewat HP.
Wisnu Cipto - Jumat, 04 September 2026
Cara Cek Masuk Daftar PBI JKN 2026 Pakai HP, Biar Akses Kesehatan Gratis Tetap Aman
Indonesia
Asap Karhutla Mengepul, ini nih Pilihan Masker yang Direkomendasikan untuk Melindungi Pernapasan
. Di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, misalnya, ISPU sempat mencapai angka 1.919 pada 2 September 2026 atau masuk kategori berbahaya.
Dwi Astarini - Jumat, 04 September 2026
Asap Karhutla Mengepul, ini nih Pilihan Masker yang Direkomendasikan untuk Melindungi Pernapasan
Lainnya
Jangan Dianggap Sakit Perut Biasa, Ini Ciri-Ciri Gejala Usus Buntu Anak!
Usus buntu bisa mengakibatkan kematian. Jangan anggap semua sakit perut anak sebagai keluhan biasa.
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
Jangan Dianggap Sakit Perut Biasa, Ini Ciri-Ciri Gejala Usus Buntu Anak!
Lifestyle
Ramalan Zodiak Hari Ini 1 September 2026: Taurus Wajib Waspadai 5 Hal Ini
Ramalan zodiak hari ini 1 September 2026, lengkap dengan asmara, karier, keuangan, dan keberuntungan Aries hingga Pisces. Simak 5 hal yang Taurus wajib waspadai
ImanK - Senin, 31 Agustus 2026
Ramalan Zodiak Hari Ini 1 September 2026: Taurus Wajib Waspadai 5 Hal Ini
Indonesia
Kemenkeu Buka Opsi Jadikan Rokok Ilegal Jadi Legal Dengan Bayar Cukai Dengan Tarif Tertentu
Terkait potensi terjadinya downtrading atau peralihan konsumsi ke rokok dengan harga yang lebih murah, Purbaya mengatakan hal tersebut bergantung pada kondisi pasar
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Kemenkeu Buka Opsi Jadikan Rokok Ilegal Jadi Legal Dengan Bayar Cukai Dengan Tarif Tertentu
Indonesia
Kasus Kanker di Bogor Naik 138 Persen, Mayoritas Payudara dan Paru-Paru
Terjadi lonjakan kasus kanker di Kota Bogor sebesar 138 persen dalam empat tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Kamis, 27 Agustus 2026
Kasus Kanker di Bogor Naik 138 Persen, Mayoritas Payudara dan Paru-Paru
Lifestyle
Program Sejuta Vaksin Kanker Serviks Bakal Diperluas ke Seluruh Indonesia
Program Sejuta Vaksin merupakan kerja sama KORPRI seluruh Indonesia dengan Kementerian Kesehatan dan berbagai pihak dalam upaya mencegah kanker serviks.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Program Sejuta Vaksin Kanker Serviks Bakal Diperluas ke Seluruh Indonesia
Bagikan