Melihat Calon dan Penetapan Ketua DPR Menurut UU MD3


Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet (Foto: Twitter @DPR_RI)
MerahPutih.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Soestyo atau yang karib disapa Bamsoet menegaskan, posisi ketua DPR periode berikutnya akan di isi oleh partai pemenang Pemilu 2019.
Ketentuan itu diatur Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

“Sesuai dengan UU MD3, kita kan sepakat pembentukan Ketua DPR itu perwakilan dari partai pemenang pemilu,” ujar Bamsoet di DPR, Jakarta, Senin (13/5).
Menurutnya, posisi wakil ketua DPR akan ditempati perwakilan partai dengan perolehan suara terbanyak berikutnya. Hal itu sesuai dengan ayat 1 Pasal 427D dalam UU MD3.
Lebih lanjut, Bamsoet memastikan bahwa tidak akan ada perubahan terkait aturan tersebut hingga pemilihan pimpinan DPR periode 2019-2024 mendatang.
“Saya sebagai ketua DPR memastikan tidak ada perubahan terkait itu, karena saya lah yang meng-goal-kan dan mengubah UU itu agar pemenang pemilu langsung jadi ketua DPR,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, PDI Perjuangan hampir dipastikan menjadi partai pemenang Pemilu 2019. Maka dari itu, perwakilan PDIP akan menduduki jabatan ketua DPR 2019-2024. (Knu)
Baca Juga: Klaim Raih Suara Mayoritas di Parlemen, PDI Perjuangan Incar Posisi Ketua DPR
Bagikan
Berita Terkait
Pakar Soroti Pentingnya Keseimbangan dalam RUU Perampasan Aset, Bisa Menutup Celah Hukum

Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Rincian Gaji dan Tunjangan DPR Setelah 17+8 Tuntutan Rakyat Diakomodir Pimpinan DPR

6 Poin Tuntutan 17+8 Yang Dikabulkan DPR, Semua Fraksi Diklaim Setuju

Aksi Piknik Nasional untuk Tagih 17+8 Tuntutan Rakyat Indonesia Berbenah di Gedung DPR

Pimpinan DPR Tanggapi Tuntutan Rakyat 17+8 Indonesia Berbenah di Jakarta

Mahasiswa Lanjutkan Demo di DPR, Minta Tuntutan 17+8 Indonesia Dipenuhi

[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR
![[HOAKS atau FAKTA]: Presiden Prabowo Bekukan DPR](https://img.merahputih.com/media/a0/ff/d7/a0ffd7ac2cb35dbb7a0dcb13d5aba36f_182x135.jpeg)
Puan Pastikan Transformasi DPR, Janji Lebih Transparan dan Aspiratif

DPR Soroti Ketergantungan Impor Minyak dan Pangan, Pemerintah Diminta Segera Panggil Produsen untuk Pastikan Komitmen Ketersediaan dan Harga yang Terjangkau
