Medan Kota Paling Rawan Korupsi Se-Indonesia

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 04 Juni 2018
Medan Kota Paling Rawan Korupsi Se-Indonesia

Ilustrasi korupsi, foto: istockphoto.com

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kota Medan mendapat predikat sebagai kota besar yang paling rawan dengan korupsi serta tidak kondusif dalam membuka daya saing lokal dan pengembangan usaha.

"(Predikat) Ini kado buruk bagi kita (warga Medan) menjelang berbuka puasa," kata Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Divisi Korupsi Politik Donal Fariz, dalam diskusi publik di Medan, Minggu (3/6).

Fakta ini merujuk temuan hasil penelitian mengenai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang dilakukan Transparansi Internasional Indonesia (TII). Dari 12 kota besar di Tanah Air yang diteliti Transparansi Internasional Indonesia, ternyata Kota Medan menempati peringkat terendah.

donal icw
Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Divisi Korupsi Politik Donal Fariz

Menurut Donal, dalam Indeks Persepsi Korupsi yang disurvei Transparansi Internasional Indonesia, Kota Medan mendapatkan nilai terendah yakni 37,4 persen. Dikutip dari Antara, peringkat terendah juga dicatat Medan dalam aspek mendukung daya saing lokal yakni 50,1 persen dan kemudahan berusaha 41,1 persen.

Rendahnya penilaian terhadap Indeks Persepsi Korupsi tersebut karena lemahnya kualitas pelayanan di berbagai perizinan publik dan belum kuatnya dukungan keingingan politik pemerintah daerah. Donald mencontohkan aspek proses perizinan, kasus korupsi, dan proses reformasi birokrasi yang belum maksimal dijalankan Pemkot Medan.

ilustrasi korupsi
Caption

Untuk tingkat provinsi, ICW menilai Sumatera Utara menempati peringkat ketiga sebagai provinsi yang paling banyak terjadi dugaan praktik korupsi. Peringkat pertama ditempati Provinsi Jawa Timur dengan 68 kasus korupsi dan potensi kerugian negara mencapai Rp90,2 miliar.

Kemudian, disusul Provinsi Jawa Barat dengan 42 kasus korupsi dan kerugian negara sekitar Rp647 miliar. Adapun, Provinsi Sumatera Utara sendiri sebanyak 49 kasus dengan kerugian negara Rp286 miliar. (*)

#Kasus Korupsi #Kota Medan
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Sidang Lanjutan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Tipikor Jakarta
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (2/11/2026).
Didik Setiawan - Senin, 02 November 2026
Sidang Lanjutan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah di PN Tipikor Jakarta
Indonesia
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
KPK resmi menetapkan Ahmad Dedi alias Dedi Congor sebagai tersangka baru dalam pusaran kasus suap pejabat Bea Cukai Kemenkeu. Simak update selengkapnya di sini!
Angga Yudha Pratama - Jumat, 30 Oktober 2026
KPK Seret Dedi Congor Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai, Siapa Menyusul?
Berita Foto
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi izin tinggal WNA, Silmy Karim mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 29 Oktober 2026
Eks Wamen Imipas Silmy Karim Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Tipikor
Indonesia
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Ia menjalani pemeriksaan selama kurang lebih tujuh jam sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan BNPB.
Dwi Astarini - Selasa, 27 Oktober 2026
KPK Periksa Sestama BNPB Rustian sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Yusril Soroti Underinvoicing Pertambangan, Kerugian Negara Disebut Tembus Ratusan Triliun
Yusril Ihza Mahendra mengatakan pemerintah mengkaji praktik underinvoicing dalam pemberantasan korupsi. Kerugian negara disebut mencapai ratusan triliun rupiah per tahun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 27 Oktober 2026
Yusril Soroti Underinvoicing Pertambangan, Kerugian Negara Disebut Tembus Ratusan Triliun
Indonesia
Denny JA Usulkan Reformasi Hukum Korupsi, Soroti Kerugian Negara
Denny JA mengusulkan reformasi delik korupsi agar risiko bisnis yang wajar dibedakan dari tindak pidana. Simak gagasan dan alasannya.
Soffi Amira - Sabtu, 24 Oktober 2026
Denny JA Usulkan Reformasi Hukum Korupsi, Soroti Kerugian Negara
Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Luhut Binsar Pandjaitan menyebut unsur kerugian negara berpotensi menghambat aksi korporasi. DEN mengusulkan penyesuaian definisi korupsi dengan mengacu pada UNCAC.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Prabowo Setuju Kajian DEN, Luhut Soroti Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi
Indonesia
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Bupati Pati nonaktif Sudewo divonis 8 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan DJKA dan pengisian perangkat desa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Oktober 2026
Sudewo Divonis 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi DJKA dan Jual-Beli Posisi Perangkat Desa
Bagikan