Mayoritas Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas Berpangkat Tamtama


Konferensi pers terkait penyerangan Polsek Ciracas, di Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (16/9). (Foto: MP/Kanugrahan)
MerahPutih.com - Sebanyak 57 oknum prajurit TNI AD yang ditetapkan sebagai tersangka penyerangan Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur mayoritas jenjang tamtama berpangkat Prada.
"Tadi kami sampaikan bahwa mereka itu dari 57 tersangka dari angkatan darat, 47 oknum tamtama, pangkatnya prajurit dua (prada). Dan itu lulusan tahun 2017," kata Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Danpuspomad) Letjen Dodik Widjanarko, dalam keterangan pers di Puspomad, Jakarta Pusat, Rabu (16/9).
Dodik mengungkapkan, 47 tamtama ini masih remaja yang berdinas di bawah perintah melayani pejabat. Dari jumlah itu, 21 di antaranya bertugas sebagai sopir.
Baca Juga:
Terus Bertambah, Oknum TNI Perusakan Polsek Ciracas Jadi 65 Orang
"Jadi dia tugasnya melayani pejabat. Karena kita dapat data, dari 57 tersangka itu, 21 di antaranya pengemudi," ungkapnya.
Dodik mengaku, memang selama ini, para tamtama yang bertugas melayani orang proses pembinaannya berjalan kurang maksimal.
"Sehingga kita sekarang ini sudah menekankan kepada siapa pun yang menggunakan pengemudi ya harus dibina juga dia. Karena itu prajurit kita, harus dibina dan disiapkan baik fisik maupun mental," tuturnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penyidik TNI AL Kolonel Budi menambahkan, 7 oknum prajurit TNI Angkatan Laut ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antara mereka berasal dari satuan Marinir.
"Kami menyampaikan ada enam oknum TNI AL yang berada di wilayah Jakarta, itu tiga dari oknum satuan Marinir, dan tiga lagi dari oknum Markas Besar TNI Angkatan Laut. Kemudian sampai hari ini perlu kami laporkan, kami menambahkan satu orang yang kita naikkan statusnya menjadi tersangka berasal dari satuan di Armada I Jakarta," jelasnya.
Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengungkapkan, sampai saat ini, jumlah pengaduan masyarakat yang menjadi korban penganiayaan fisik dan korban pengrusakan fasilitas pribadi tidak bertambah. Korban-korban yang telah mengadu ini juga telah mendapat ganti rugi.
"Sampai saat ini tidak ada penambahan. Rincian warga yang mengadu masih sama, yaitu 23 orang mengalami penganiayaan fisik dan 109 orang mengalami kerusakan materil. Deri 109 orang yang menjadi korban kerusakan materil, 13 di antaranya juga mengalami penganiayaan. Ganti rugi dan santunan dibebankan kepada pimpinan TNI AD, yaitu Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Dudung.
Baca Juga:
Kru ANTV Korban Penyerangaan Polsek Ciracas Keluar Rumah Sakit
Menurut Dudung, terkait korban Muhammad Husni Maulana yang merupakan sopir ANTV telah diberikan santunan. Selain itu, mobil yang dirusak para oknum anggota TNI kala itu juga telah diperbaiki menjadi lebih baik.
"Korban yang merupakan sopir ANTV ini telah sembuh dan keluar dari rumah sakit pada 12 September 2020 lalu. Kepadanya juga telah diberikan santunan dari KSAD," lanjutnya.
Total biaya yang telah dikeluarkan oleh pimpinan TNI AD sebesar Rp778 juta. Biaya ini dikeluarkan sebagai ganti rugi terhadap warga yang menjadi korban dalam peristiwa penyerangan di Ciracas, Jakarta Timur.
Biaya perbaikan gedung Mapolsek Ciracas ditanggung oleh Kapolda Metro Jaya. Hal ini dilakukan, agar hubungan antara TNI dan Polri di Jakarta ini tetap harmonis. (Knu)
Baca Juga:
Demi Jaga 'Sinergitas' dengan TNI, Kapolda Metro Tanggung Kerusakan Polsek Ciracas
Bagikan
Berita Terkait
Mengenal Sosok Sjafrie Sjamsoeddin, Menko Polkam Baru Pengganti Budi Gunawan yang Pernah jadi ‘Tameng Hidup’ Presiden Kedua RI Soeharto

Beda Saat Tahun 1998, Pam Swakarsa Versi Terkini Dinilai Tidak Akan Mengandung Unsur Politis yang Merugikan Publik

DPR RI Minta Keseriusan Pemerintah dalam Pembinaan Prajurit, TB Hasanuddin Ingatkan Kualitas Prajurit TNI Menentukan Kekuatan Pertahanan

Panglima TNI Tunjuk Letjen Saleh Mustaf Jadi Wakil KSAD dan Ganti 3 Panglima Daerah

Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior

Dicetuskan Dudung, Proyek Rumah Prajurit TNI AD Mangkrak, Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI atau KSAD

Menko Polkam Budi Gunawan Awasi Pengusutan Kematian Prada Lucky, Janji Transparan

Indentitas Tersangka Perwira yang Izinkan 'Pembinaan' ke Prada Lucky Masih Dirahasiakan

Enam Kodam Baru TNI AD Siap Beroperasi dengan Kekuatan Penuh, Markasnya Hampir Rampung Akhir 2025

Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
