Kru ANTV Korban Penyerangaan Polsek Ciracas Keluar Rumah Sakit
KSAD Andika Perkasa saat jenguk korban penyerangan Polsek Ciracas. (Foto: TNI AD)).
MerahPutih.com - Kepala Staf TNI AD Jenderal Andika Perkasa menjenguk sejumlah korban penyerangan oknum anggotanya di Polsek Ciracas beberapa waktu lalu.
Saat mendatangi RSPAD Gatot Subroto, Andika menyebut baru Maulana, pegawai ANTV yang diperbolehkan pulang.
KSAD yang datang bersama istrinya, Diah Erwiany, juga sempat berbincang-bincang dengan tim dokter tentang tindakan medis yang dijalani Maulana selama perawatan. Menurut Andika, dari tiga korban yang dirawat, Maulana yang paling cepat pemulihannya.
Baca Juga:
Buntut Penyerangan Polsek Ciracas, TNI-Polri Gelar Patroli Berskala Besar
"Ia ditangani oleh dokter bedah plastik senior, oleh psikiater senior kami termasuk istri dari Mas Maulana yang ternyata juga sempat mengalami trauma," jelas Andika dalam keteranganya, Sabtu (12/9).
Andika melanjutkan, salah satu korban kondisinya masih memprihatinkan.
"Masih ada peluru yang saat ini masih belum bisa dikeluarkan karena kesehatan belum memungkinkan," kata dia.
Ditambahkannya, satu korban lainnya kondisinya masih labil. Meski demikian, KSAD berjanji akan terus berusaha memberikan perawatan yang terbaik.
Pemimpin Redaksi ANTV Reva Deddy Utama yang datang bersama Wakil Pemimpin Redaksi ANTV Yusuf Ibrahim, mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran TNI AD dan Polri yang telah merawat Maulana.
"Terima kasih yang luar biasa khususnya kepada Pak Jenderal, Pak KSAD yang saya tahu persis dua minggu lalu di RS Polri memerintahkan langsung kepada seluruh jajarannya memberikan perawatan yang maksimal kepada Maulana," kata Deddy.
Maulana dirawat di RSPAD Gatot Subroto Jakarta selama 12 hari. Istri Maulana juga sempat dirawat selama 4 hari karena mengalami trauma. KSAD memberikan santunan berupa yang tunai Rp50 juta serta pengamanan selama perjalanan pulang ke rumah.
Selanjutnya, Maulana akan kembali menjalani rawat jalan, sementara istrinya akan mendapat konseling psikologis. Untuk kunjungan berikutnya, Maulana akan mendapat fasilitas antar jemput dari RSPAD Gatot Subroto Jakarta.
Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengatakan, warga yang menjadi korban penganiayaan ini dipukuli hingga tidak berdaya. Bahkan, sebagian diantaranya ditusuk dan dibacok menggunakan senjata tajam.
"Dari data yang terkumpul, jumlah warga yang menjadi korban penganiayaan ada 23 orang. Bahkan, ada warga yang dipukuli hingga tidak berdaya dan pada saat terkapar, para oknum anggota TNI ini melindas warga yang terkapar menggunakan motor," kata Dudung beberapa waktu lalu.
Dudung melanjutkan, selain korban penganiayaan tersebut, ada juga 109 orang warga yang mengalami kerugian materil. Beberapa diantaranya adalah pos polisi dan juga dari warga sekitar.
Warga yang menjadi korban penyerangan oleh oknum anggota TNI ini merupakan warga di sepanjang pertigaan Arundina hingga Polsek Ciracas. Saat melintasi jalanan tersebut hingga Polsek Ciracas, ada kendaraan roda 2 dan roda 4 yang dibakar. Atas insiden penyerangan tersebut, biaya ganti rugi yang telah dikeluarkan sebanyak Rp 596 juta. Dana tersebut dibebankan kepada pimpinan TNI AD. (Knu)
Baca Juga:
Korban Penyerangan Polsek Ciracas Alami Pecah di Pembuluh Darah
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Prajurit TNI AD Raih Emas di Cabor Menembak SEA Games 2025, Pasang Target Lolos Olimpiade 2028
Harumkan Indonesia, 3 Prajurit TNI AD Raih Medali Perak SEA Games 2025 di Cabor Equestrian Eventing
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Helikopter Mi-17 dan Bell 412 Bawa Misi Krusial Bantuan Banjir Longsor Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Aksi KSAD Jenderal Maruli di Atas Artileri Berat, Sukses Tembak Jatuh Drone Musuh