Mau Larang Mobil 10 Tahun ke Atas Wara-wiri, Anies Dikritik Benahi Dulu Transportasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 01 Maret 2021
Mau Larang Mobil 10 Tahun ke Atas Wara-wiri, Anies Dikritik Benahi Dulu Transportasi

Ilustrasi. (Foto: ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggodok regulasi terkait pembatasan usia mobil di bawah 10 tahun yang berkeliaran di ibu kota.

Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengatakan, membatasi umur mobil untuk alasan kualitas udara adalah langkah yang baik, tapi kebijakan itu harus melalui tahapan perencanaan sesuai aturan dan ketentuan berlaku.

"Seharusnya ada tahapan yang dilalui agar tidak memberatkan masyarakat," terang Gilbert di Jakarta, Senin (1/3).

Baca Juga:

Anies Raih Penghargaan Tokoh Pemberdayaan 2020 karena Penanganan COVID-19

Gilbert berpendapat, sebelum memberlakukan aturan tersebut sebaiknya angkutan massal ditingkatkan terlebih dahulu dengan menambah jumlah armada.

"Frekuensi, ketepatan waktu dan jumlah jalur agar mencapai seluruh daerah di Jakarta. Hanya Jakarta, Manila, dan Medellin yang tranportasi publik dimiliki swasta," papar dia.

Anggota Komisi B DPRD DKI ini juga menyoroti soal penggunaan pajak mobil yang ditarik Pemda DKI. Uang pajak kendaraan itu wajib dikelola untuk kepentingan warga dalam bertransportasi.

"Seharusnya pajak yang dipungut dikembalikan juga ke sektor transportasi, selain pendidikan dan kesehatan," ungkapnya.

Ilustrasi. (ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho)
Ilustrasi. (ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho)

Menurut Gilbert, kebijakan Gubernur Anies Baswedan di bidang transportasi sangat tidak menyentuh masyarakat. Salah satu contoh pembuatan jalur sepeda di Jalan Sudirman-Senayan yang mempersempit selebar 2 meter badan jalan.

"Padahal jalur sepeda banyak yang tidak dilalui sepeda dengan jumlah cukup, dan sebagian besar jadi jalur sepeda motor dan parkir mobil," papar dia.

Baca Juga:

Interpelasi PSI Pada Anies Bakal Gagal


Sementara trotoar Jakarta diperbesar, sehingga makin mempersempit jalur mobil dan motor. Hal ini yang keliru dilakukan oleh Pemprov DKI.

"Di sisi lain Jaklingko belum berjalan, minim sekali yang berfungsi baik," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

PSI Gunakan Hak Interpelasi Anies Soal Banjir, Golkar: Hanya Cari Sensasi

#DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta #Transportasi Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Ternyata, Dishub DKI Perbolehkan Kendaraan di Bahu Jalan Waktu Tertentu di Mayjen Sutoyo
Namun, di lapangan masih ditemukan pelanggaran, yakni kendaraan parkir melebihi kapasitas dan tidak sesuai baris parkir yang telah ditetapkan
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Ternyata, Dishub DKI Perbolehkan Kendaraan di Bahu Jalan Waktu Tertentu di Mayjen Sutoyo
Indonesia
HUT ke-499 Jakarta, Kang Dedi Mulyadi Kirim Karangan Bunga Hitam
Umumnya karangan bungan memiliki warna cerah yang menggambarkan suasana suka cita.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
HUT ke-499 Jakarta, Kang Dedi Mulyadi Kirim Karangan Bunga Hitam
Indonesia
Dishub DKI bakal Koordinasi dengan Pengelola Gedung, Sediakan Tempat Ojol
Hal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.
Dwi Astarini - Senin, 22 Juni 2026
Dishub DKI bakal Koordinasi dengan Pengelola Gedung, Sediakan Tempat Ojol
Indonesia
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Menurut Pramono, Indonesia menganut negara demokrasi. Oleh karena itu, siapa saja boleh berpendapat dan berekspresi di muka umum.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Demo Marak di Jakarta, Gubernur Pramono: Asal tak Rusak Fasum
Indonesia
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Orang-orang yang diduga memantik kericuhan saat eksekusi tersebut merupakan orang luar.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
Puluhan Orang Ditangkap Imbas Ricuh Pengosongan Hotel Sultan, Polisi: Mereka Dimobilisasi
Indonesia
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Aset tersebut akan dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
GBK Sebut Lahan Hotel Sultan Bisa Digunakan Semua Masyarakat setelah Eksekusi
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Pertemuan tersebut dimanfaatkan untuk memperkuat kemitraan Jakarta-Singapura dalam bidang investasi, pengembangan kawasan perkotaan, transportasi publik yang mendukung transformasi Jakarta menuju kota global.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
Gubernur Pramono Bertemu 2 Menteri Singapura, Bahas Investasi hingga Transportasi
Indonesia
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Pungli mencederai pelaksanaan SPMB yang seharusnya berjalan bebas dari biaya.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
DPRD DKI Temukan Banyak Praktik Pungli dalam SPMB
Indonesia
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
SPMB 2026/2027 disiapkan untuk memastikan setiap anak di Jakarta memiliki kesempatan yang setara dalam mengakses pendidikan berkualitas.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
SPMB DKI Tampung 245.980 Murid, Disdik Pastikan tak Ada Pungutan Biaya
Bagikan