Mau Larang Mobil 10 Tahun ke Atas Wara-wiri, Anies Dikritik Benahi Dulu Transportasi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Senin, 01 Maret 2021
Mau Larang Mobil 10 Tahun ke Atas Wara-wiri, Anies Dikritik Benahi Dulu Transportasi

Ilustrasi. (Foto: ANTARA)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah menggodok regulasi terkait pembatasan usia mobil di bawah 10 tahun yang berkeliaran di ibu kota.

Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengatakan, membatasi umur mobil untuk alasan kualitas udara adalah langkah yang baik, tapi kebijakan itu harus melalui tahapan perencanaan sesuai aturan dan ketentuan berlaku.

"Seharusnya ada tahapan yang dilalui agar tidak memberatkan masyarakat," terang Gilbert di Jakarta, Senin (1/3).

Baca Juga:

Anies Raih Penghargaan Tokoh Pemberdayaan 2020 karena Penanganan COVID-19

Gilbert berpendapat, sebelum memberlakukan aturan tersebut sebaiknya angkutan massal ditingkatkan terlebih dahulu dengan menambah jumlah armada.

"Frekuensi, ketepatan waktu dan jumlah jalur agar mencapai seluruh daerah di Jakarta. Hanya Jakarta, Manila, dan Medellin yang tranportasi publik dimiliki swasta," papar dia.

Anggota Komisi B DPRD DKI ini juga menyoroti soal penggunaan pajak mobil yang ditarik Pemda DKI. Uang pajak kendaraan itu wajib dikelola untuk kepentingan warga dalam bertransportasi.

"Seharusnya pajak yang dipungut dikembalikan juga ke sektor transportasi, selain pendidikan dan kesehatan," ungkapnya.

Ilustrasi. (ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho)
Ilustrasi. (ANTARA/Aloysius Jarot Nugroho)

Menurut Gilbert, kebijakan Gubernur Anies Baswedan di bidang transportasi sangat tidak menyentuh masyarakat. Salah satu contoh pembuatan jalur sepeda di Jalan Sudirman-Senayan yang mempersempit selebar 2 meter badan jalan.

"Padahal jalur sepeda banyak yang tidak dilalui sepeda dengan jumlah cukup, dan sebagian besar jadi jalur sepeda motor dan parkir mobil," papar dia.

Baca Juga:

Interpelasi PSI Pada Anies Bakal Gagal


Sementara trotoar Jakarta diperbesar, sehingga makin mempersempit jalur mobil dan motor. Hal ini yang keliru dilakukan oleh Pemprov DKI.

"Di sisi lain Jaklingko belum berjalan, minim sekali yang berfungsi baik," tutupnya. (Asp)

Baca Juga:

PSI Gunakan Hak Interpelasi Anies Soal Banjir, Golkar: Hanya Cari Sensasi

#DKI Jakarta #DPRD DKI Jakarta #Transportasi Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Banjir Rob di Jalan RE Martadinata Surut, 3 RT di Jakut masih Terendam
Adapun 2 RT yang terendam banjir rob di Kelurahan Pluit dengan ketinggian 30 cm dan Kelurahan Marunda 1 RT dengan ketinggian banjir 15 cm.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Banjir Rob di Jalan RE Martadinata Surut, 3 RT di Jakut masih Terendam
Indonesia
Jalan RE Martadinata Depan JIS masih Tergenang Banjir Rob
Jalan yang masih kena banjir rob yakni di Jl RE Martadinata di depan Jakarta International Stadium (JIS) dengan ketinggian 20 cm.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Jalan RE Martadinata Depan JIS masih Tergenang Banjir Rob
Indonesia
Banjir Rob di Kepulauan Seribu, Ratusan Petugas dan 50 Pompa Dikerahkan untuk Mitigasi
Ketinggian rob di setiap wilayah bervariasi mulai sekitar 20 hingga 25 sentimeter.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Banjir Rob di Kepulauan Seribu, Ratusan Petugas dan 50 Pompa Dikerahkan untuk Mitigasi
Indonesia
Pramono Klaim Banjir Rob di Pesisir Jakarta sudah Menurun
Ketinggian muka air laut telah menurun sejak Kamis (4/12) malam atau sekitar pukul 22.00 WIB.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Pramono Klaim Banjir Rob di Pesisir Jakarta sudah Menurun
Indonesia
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
Para orangtua murid melayangkan laporan kepada kepolisian perihal perundungan yang dialami bisa jadi merupakan indikasi sekolah terkait tak responsif.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Dewan PSI Minta Disdik Cabut Izin Sekolah yang Cuek Tangani Kasus Bullying
Indonesia
7 RT dan 1 Ruas Jalan Jakarta masih Terendam Banjir Rob
Jakarta Utara terdapat 5 RT, meliputi Kelurahan Marunda 2 RT dengan ketinggian 35 cm dan Kelurahan Pluit 3 RT dengan ketinggian 30 cm.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
7 RT dan 1 Ruas Jalan Jakarta masih Terendam Banjir Rob
Indonesia
Pemprov DKI Kerahkan Pompa Sedot Banjir Rob di Jalan RE Martadinata Depan JIS
BPBD DKI bersama perangkat daerah lainnya melakukan upaya percepatan penanganan dengan mengerahkan personel.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Pemprov DKI Kerahkan Pompa Sedot Banjir Rob di Jalan RE Martadinata Depan JIS
Indonesia
Banjir Rob Menerjang, Ancol Maksimalkan Pompa Air untuk Minimalkan Dampak
Tim teknis juga terus memantau situasi secara real-time untuk memastikan penanganan efektif.
Dwi Astarini - Jumat, 05 Desember 2025
Banjir Rob Menerjang, Ancol Maksimalkan Pompa Air untuk Minimalkan Dampak
Indonesia
Banjir Rob Meluas, 18 RT di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Terendam
Banjir rob terjadi karena adanya fenomena pasang maksimum air laut bersamaan dengan fenomena fase bulan purnama dan perigee (supermoon).
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Banjir Rob Meluas, 18 RT di Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu Terendam
Indonesia
Jakarta Siapkan Perayaan Natal Meriah, Pramono: Bukan Hanya Ornamen, Tapi Juga Diskon
Pemprov DKI menyiapkan berbagai aktivitas untuk menyambut Natal 2025, mulai dari lomba dekorasi, diskon mal, hingga konser terbuka.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Desember 2025
Jakarta Siapkan Perayaan Natal Meriah, Pramono: Bukan Hanya Ornamen, Tapi Juga Diskon
Bagikan