Mata Kanan Alami Trauma Kimia Derajat 3, Begini Tahapan Medis Pemulihan Aktivis KontraS di HCU RSCM

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 18 Maret 2026
Mata Kanan Alami Trauma Kimia Derajat 3, Begini Tahapan Medis Pemulihan Aktivis KontraS di HCU RSCM

Foto pelaku penyiraman air keras diduga hasil editan AI. (Foto: CCTV)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kondisi kesehatan Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, menunjukkan perkembangan positif setelah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Saat ini, korban teror cairan keras tersebut telah dipindahkan ke unit perawatan intensif tingkat tinggi (High Care Unit/HCU) untuk menjalani observasi multidisiplin yang lebih komprehensif.

Baca juga:

4 Prajurit TNI Denma BAIS Terduga Penyiram Air Keras Aktivis KontraS Ditahan, Puspom TNI Janji Kerja Profesional

Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina, mengonfirmasi bahwa penanganan medis berjalan sangat profesional. Tim dokter telah mengoreksi diagnosa awal luka bakar dari 24 persen menjadi 20 persen pada area tubuh, namun tetap memberikan perhatian khusus pada trauma kimia derajat 3 di bagian mata kanan.

Prosedur Bedah Plastik dan Pemulihan Kornea

Guna menyelamatkan penglihatan dan memperbaiki kerusakan jaringan, tim medis telah mengambil langkah operasi strategis. Selain pembersihan jaringan mati, Andrie juga menjalani prosedur Transplantasi Membran Amnion (TMA) pada mata kanan untuk melindungi permukaan mata dan mempercepat regenerasi sel kornea yang sempat mengalami penurunan fungsi signifikan.

"Kami beruntung kondisi Andrie sudah membaik dan sudah ditangani dengan sangat baik oleh pihak dokter maupun pihak rumah sakit yang bertugas," ujar Jane Rosalina, Rabu (18/3).

Fokus Penanganan Wajah dan Pembatasan Kunjungan

Pada prosedur lanjutan yang berlangsung Selasa (17/3), tim dokter memprioritaskan penanganan pada area wajah melalui tindakan tanam kulit. Sementara itu, luka pada bagian leher, dada, dan lengan kanan masih memerlukan pemantauan mendalam sebelum tindakan operatif selanjutnya dilakukan karena tingkat kedalaman luka yang cukup signifikan.

"Kami mohon doanya dan solidaritas dari teman-teman semua untuk kesembuhan dan pemulihan kawan kami," tambah Jane.

Baca juga:

Ini Identitas 2 Pelaku Eksekutor Penyerangan Air Keras Terhadap Aktivis Kontras

Demi menjamin keamanan serta hak pasien atas pelayanan kesehatan yang bermutu, pihak keluarga dan KontraS secara resmi melarang kunjungan dari pihak manapun.

Saat ini, Andrie Yunus berada di bawah pengawasan ketat tim medis gabungan yang terdiri dari dokter spesialis mata, bedah plastik rekonstruksi, serta tim kegawatdaruratan.

#Andrie Yunus #Kontras #Teror Air Keras #Penyiraman Air Keras
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Pemerintah berharap hak-hak korban untuk memperoleh pemulihan dan perlindungan dapat terus diperhatikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Juni 2026
2 Prajurit TNI Penyiram Aktivis KontraS Andrie Yunus Dipecat, Ini Kata Yusril
Indonesia
Hakim Sebut Permintaan Maaf Penyerang Andrie Yunus sebagai Hal yang Meringankan
Hakim juga menyebut terdakwa pernah melaksanakan misi perdamaian dunia di Lebanon dan Kongo.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
Hakim Sebut Permintaan Maaf Penyerang Andrie Yunus sebagai Hal yang Meringankan
Indonesia
2 Dari 4 Oknum Penyerang Aktivis Kontras Andrie Yunus Dipecat dari Kesatuan
Terdakwa yang dipecat dari dinas militer yakni terdakwa I Edi Sudarko dan terdakwa II Budhi Hariyanto Widhi.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Juni 2026
2 Dari 4 Oknum Penyerang Aktivis Kontras Andrie Yunus Dipecat dari Kesatuan
Indonesia
Vonis Beda-Beda 4 Tentara Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, 1,5 Hingga 3 Tahun Penjara
Pengadilan Militer II-08 Jakarta menjatuhkan vonis 1,5–3 tahun penjara kepada empat prajurit TNI pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Vonis Beda-Beda 4 Tentara Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, 1,5 Hingga 3 Tahun Penjara
Indonesia
Vonis 4 Tentara Penyerang Aktivis KontraS Andrie Yunus Dibacakan Hari Ini, Pukul 09.00 WIB
Empat terdakwa prajurit TNI akan mendengar putusan majelis hakim pada pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Garuda, Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Rabu (10/6).
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Juni 2026
Vonis 4 Tentara Penyerang Aktivis KontraS Andrie Yunus Dibacakan Hari Ini, Pukul 09.00 WIB
Indonesia
Oditur Ungkap Hal Memberatkan dan Meringankan yang Bikin Terdakwa Penyerangan Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun
Oditur menilai tindakan keempat terdakwa merupakan delik yang dikualifikasikan karena adanya unsur rencana sehingga meningkatkan derajat pemidanaan.
Dwi Astarini - Rabu, 03 Juni 2026
Oditur Ungkap Hal Memberatkan dan Meringankan yang Bikin Terdakwa Penyerangan Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun
Indonesia
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Oditur militer menuntut empat prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus. Tindakan para terdakwa disebut dilakukan secara terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
4 Prajurit TNI Dituntut Penjara 2,5 Tahun dalam Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Empat personel TNI terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dituntut 2,5 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
4 Tentara Terdakwa Teror Air Keras Aktivis Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun Bui, Vonis Diketok 10 Juni
Indonesia
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Sidang tuntutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus ditunda. Hakim menyoroti masa penahanan empat prajurit TNI terdakwa yang terbatas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Molor, Hakim Soroti Masa Penahanan
Indonesia
4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Hadapi Sidang Tuntutan
Empat prajurit TNI terdakwa penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
4 Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Hadapi Sidang Tuntutan
Bagikan