Masyarakat Kabupaten Mesuji Laporkan Dugaan Korupsi Rp50 Miliar

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Rabu, 25 November 2015
Masyarakat Kabupaten Mesuji Laporkan Dugaan Korupsi Rp50 Miliar

Ilustrasi koruptor, korupsi(MerahPutih/Alfi Rahmadhani)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Hukum - Masyarakat Kabupaten Mesuji, Lampung melaporkan Bupati Kabupaten Mesuji Khamami ke Mabes Polri atas dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013-2014 sekira Rp50 miliar lebih.

Iwan MD mewakili masyarakat Mesuji mengatakan, Bupati Mesuji saat ini telah memainkan dana APBD dengan pembangunan yang tidak jelas. Hal itu terbukti dengan adanya pembangunan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Mesuji yang tidak terselesaikan sampai sekarang.

"Padahal sudah tiga tahun dia menjabat tapi hingga saat ini proyek pembangunan yang tinggal meneruskan pendahulunya tidak juga terselesaikan. Lebih parah lagi, saat ini kantor DPRD-nya pun masih numpang di kantor desa," ujar Iwan di Jakarta, Rabu (25/11).

Untuk itu, Iwan MD beserta masyarakat Mesuji lain melaporkan dugaan penyelewengan dana tersebut ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung, KPK, Ombudsman, ICW, Komisi Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi dan Komisi III DPR.

Akan tetapi, kata Iwan MD, pelaporan tersebut seperti tidak ditanggapi alias terhenti. Laporan yang berjalan hanya di Mabes Polri dan Ombudsman. Namun belakangan, laporan masyarakat Mesuji itu terhenti tidak ada tindak lanjutnya. Padahal, dulu sewaktu Bareskrim dijabat oleh Komjen (Pol) Budi Waseso kasus ini sempat mencuat, tapi setelah Kepala Bareskrim digantikan oleh Komjen (Pol) Anang Iskandar kasus ini terhenti.

"Kami pun pada hari ini, Rabu 25 November 2015, mendatangi Mabes Polri agar kasus ini cepat ditindaklanjuti. Sampai di Mabes Polri, kami bertemu dengan Irwasum I Brigjen (Pol) Didik. Lalu beliau langsung menelpon Kasubit Reserse Mabes Polri Kombes Gokart, agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Karena kasus ini bukan merupakan kesalahan administrasi, melainkan ada dugaan penyelewengan dana APBD di Kabupaten Mesuji," kata Iwan MD.

Iwan MD melanjutkan, dugaan penyelewengan dana tersebut terdiri dari biaya operasional dan pemeliharaan alat-alat berat sebesar Rp9.516.577.960, APBD 2014 untuk kegiatan pembuatan drainase menggunakan batako sebesar Rp12.098.566.254, anggaran dalam Perbup 25 Tahun 2014 sebesar Rp18.101.495.736, pembangunan jalan tol cor beton di Desa Tanjung Mas Makmur yang tidak sesuai sebesar Rp38.679.058.000, dan program kegiatan peningkatan sarana infrastruktur jalan tahun 2014 sebesar Rp18.078.512.000.

"Jika hal ini terus dibiarkan maka pembangunan di Kabupaten Mesuji tidak akan berjalan. Masyarakat Mesuji pun akan terus sengsara dan terpuruk karena tidak ada kemajuan dalam pembangunan. Itu hanya sebagian kecil penyelewengan dana yang dilakukan oleh Bupati Mesuji," tutupnya. (gms)

 

Baca Juga:

  1. Gerakan Antikorupsi Yogyakarta Adukan Petinggi Koran Lokal ke Dewan Pers
  2. Bareskrim Kantongi Tersangka Baru Korupsi Printer dan Scanner DKI
  3. KPK Harusnya Bongkar Kasus Korupsi di Atas Rp1 Miliar
  4. Ahok: Rayakan Hari Pahlawan Cukup dengan Tak Korupsi
  5. Suasana Sidang Terdakwa Korupsi dan Pemerasan Jero Wacik
#Bupati Khamami #Wisata Di NTB #Kabupaten Mesuji #Kasus Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
KPK menggelar OTT di Depok terkait dugaan suap sengketa lahan di PN Depok. Ketua dan wakil ketua PN Depok serta direktur PT Karabha Digdaya ikut diamankan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
PT Karabha Digdaya Milik Kemenkeu Terseret Kasus Suap Ketua dan Wakil Ketua PN Depok
Indonesia
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
KPK memeriksa eks Menteri BUMN, Rini Soemarno. Hal itu terkait dugaan korupsi jual beli gas PGN.
Soffi Amira - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Periksa Eks Menteri BUMN Rini Soemarno terkait Dugaan Korupsi Jual Beli Gas PGN
Indonesia
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Tindakan KPK tersebut sebagai bukti komitmen dalam memberantas praktik korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang selama ini dikenal rawan penyimpangan.
Dwi Astarini - Jumat, 06 Februari 2026
KPK semakin Sering Tangkap Pegawai Pajak serta Bea dan Cukai, DPR Ingatkan Pencegahan Harus Dilakukan
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
KPK menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi pengajuan restitusi pajak. KPK amankan barang bukti uang Rp 1 miliar.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Bos Pajak Banjarmasin sebagai Tersangka Kasus Restitusi Pajak
Indonesia
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Kejagung mengungkap keberadaan Riza Chalid. Saat ini, ia diduga masih berada di Asia.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Kejagung Lacak Jejak Riza Chalid, Diduga Masih Berada di Asia
Indonesia
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Riza Chalid kini masuk daftar buronan Interpol. Tersangka kasus korupsi Pertamina itu bisa ditangkap di 196 negara.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
Riza Chalid Masuk Daftar Buronan Interpol, Polri Sebut Bisa Ditangkap di 196 Negara
Indonesia
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Presiden Prabowo sengaja mengundang Abraham Samad dan yang lain untuk mendengar perspektif langsung dari sosok yang memiliki rekam jejak kuat di bidang hukum
Angga Yudha Pratama - Senin, 02 Februari 2026
Prabowo Subianto Gandeng Abraham Samad Hingga Susno Duadji Perkuat Strategi Pemberantasan Korupsi Nasional
Bagikan