Masyarakat Diminta Tetap Taat Prokes saat Libur Natal dan Tahun Baru


Staf Khusus Kementerian Perhubungan Bidang Perhubungan Adita Irawati di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (11/12). ANTARA/Livia Kristianti
MerahPutih.com - Pemerintah meminta masyarakat tetap menaati protokol kesehatan seperti memakai masker dan rutin mencuci tangan pada libur akhir tahun sebagai langkah antisipasi agar kasus COVID-19 tidak merebak kembali.
"Kami tetap akan mengimbau masyarakat untuk tetap hati-hati karena memang COVID-19 melonjak lagi. Di salah satu maskapai penerbangan juga selalu diingatkan. Ini tidak hanya cuci tangan saja, tapi, juga memakai masker. Itu sudah mulai kami imbau ke masyarakat," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika Usman Kansong di Jakarta, Senin (11/12).
Baca Juga
Tilang Manual Dihentikan Sementara saat Libur Natal dan Tahun Baru 2024
Langkah itu diminta pemerintah mengingat adanya konfirmasi peningkatan kasus mingguan COVID-19 di Indonesia yang disampaikan Kementerian Kesehatan pada Rabu pekan lalu (6/12).
Usman mengatakan, pesan serupa juga telah kembali digencarkan oleh Kementerian Kesehatan agar masyarakat bisa kembali melakukan protokol kesehatan sebagai langkah antisipasi menghadapi lonjakan COVID-19.
Kemenkominfo selain meminta masyarakat untuk berhati-hati saat melakukan perjalanan di libur akhir tahun, juga memiliki misi menggaungkan pesan agar masyarakat bisa tetap taat protokol kesehatan pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
Staf Khusus Kementerian Perhubungan Adita Irawati di Jakarta, Senin, memastikan meski ada imbauan untuk masyarakat taat protokol kesehatan, masyarakat tetap bisa beraktivitas dan bermobilisasi dengan normal pada momen libur akhir tahun.
Baca Juga
BNPB akan Rilis Peta Jalur Mudik Rawan Bencana Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2024
Sebagai pemimpin sektor dalam momen libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 nasional hingga saat ini Kemenhub belum ada keputusan pengetatan aturan dan pembatasan penumpang untuk transportasi umum beroperasi seperti saat pandemi COVID-19.
Mengacu kepada informasi Kementerian Kesehatan saat mengumumkan lonjakan kasus mingguan COVID-19 pada pekan lalu, peningkatan kasus masih berada pada taraf yang aman. Dengan demikian, Kementerian Perhubungan belum menerapkan aturan pembatasan terhadap penggunaan kendaraan umum yang digunakan masyarakat bermobilisasi selama periode libur akhir tahun.
Meski begitu, masyarakat diminta untuk tetap menjaga protokol kesehatannya sebagai bagian dari antisipasi COVID-19 di masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Adita mengatakan protokol kesehatan saat ini berupa imbauan, belum wajib.
"Kalau soal isu-isu kesehatan intinya kami akan merujuk kepada Kementerian Kesehatan sebagai pemimpin sektornya. Namun, sampai saat ini memang belum ada protokol baru untuk pelaku perjalanan," kata Adita. (*)
Baca Juga
Pergerakan Warga Jabodetabek Diprediksi 14 Juta Orang pada Libur Natal-Tahun Baru
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
COVID-19 Melonjak, Ini Yang Dilakukan Menkes Budi Gunadi Sadikin

Waspada Varian COVID-19 XEC dan JN.1: Begini Perbandingan Tingkat Keparahannya

Hingga 20 Desember, Penyebaran COVID-19 di Jakarta Capai 613 Kasus

Kenaikan Kasus COVID-19, Menhub Pastikan Tak Ada Pembatasan Mobilitas saat Nataru

Kemenkes Sarankan Penggunaan Masker di Tengah Lonjakan Kasus COVID-19

Kasus COVID-19 di Solo Naik, Gibran Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Dinkes DKI Buka 47 Sentra Vaksinasi COVID-19

Kasus COVID-19 Meningkat, Pemprov DKI Bicara Potensi Pembatasan Aktivitas

Pemerintah Harus Waspadai Ancaman COVID-19 saat Libur Natal dan Tahun Baru

1 Warga Solo Terpapar COVID-19, Gibran: Hati-hati Semua
