Masyarakat Diminta Hindari Kawasan Silang Monas, Ada Apa?

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 19 April 2024
Masyarakat Diminta Hindari Kawasan Silang Monas, Ada Apa?

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro (MP/Kanugraha)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Aksi massa yang bakal berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (18/4) membuat kepolisian waspada.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyiapkan rekayasa lalu lintas mulai dari Jalan Merdeka Barat hingga MH Thamrin menuju Kebon Sirih.

"Masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas agar mempertimbangkan dan mencari jalan alternatif untuk menghindari kemacetan karena akan ada masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di Patung Kuda," ucap Susatyo di Jakarta, Jumat (19/4).

Baca juga:

Demokrat Puji Kedewasaan Prabowo Larang Relawan Demo MK

Berikut rekayasa lalu lintas yang disiapkan pihak kepolisian:

- Jalan Harmoni yang mengarah ke Jl Merdeka Barat ditutup dialihkan ke Jalan Kesehatan.

- Jalan Perwira yang mengarah jalan Merdeka Utara ditutup, jalur dialirkan kearah Istiqlal dan lapangan Banteng.

- Jalan Thamrin ditutup dialihkan ke Jalan Kebon Sirih yang mengarah ke Senen dan Abdul Muis.

2.713 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan aksi unjuk rasa menyikapi putusan sengketa hasil pemilu Presiden 2024 itu.

Baca juga:

Prabowo Ingin Pendukungnya Batalkan Aksi di MK, Demi Capai Cita-cita Bangsa

Dia menyampaikan, ribuan personel tersebut bakal disebar di beberapa titik demonstrasi di kawasan Monas.

"Ada dari TNI, Polri yang dibantu Pol PP serta Dishub yang nantinya akan di bagi di beberapa titik pengamanan di sekitaran Monas," ujarnya.

Pria yang akrab disapa Tyo ini meminta peserta aksi tidak anarkis. Dia mengaku bakal mengedepankan langkah persuasif terhadap para demonstran.

"Seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan serta humanis," katanya.

Baca juga:

Gibran Minta Pendukungnya Tertib Saat Gelar Aksi di Depan Gedung MK

Sekedar informasi, aksi kali ini merupakan gabungan dari mahasiswa dan masyarakat yang menolak segala upaya intervensi hasil pemilu dan mendukung Mahkamah Konstitusi (MK).

Mereka memberikan dukungan kepada MK agar dalam memutuskan sengketa Pilpres 2024 yang akan dibacakan pada Senin, 22 April mendatang tak ada intervensi. (Knu)

#Mahkamah Konstitusi #Polres Jakarta Pusat #Pendemo #Demonstrasi #Perselisihan Hasil Pemilihan Umum
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Pemkot Solo menyaratkan para pendemo dalam aksinya harus berlangsung damai dan tidak merusak fasilitas umum.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Warga Solo Boleh Ikut Demo 1 Tahun Prabowo-Gibran Berkuasa, Tapi Ada Syaratnya
Indonesia
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara
Demonstrasi kali ini dilakukan sebagai bentuk evaluasi terhadap satu tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Wisnu Cipto - Senin, 20 Oktober 2025
Demo 1 Tahun Pemerintahan Prabowo, Warga Diimbau Jauhi Istana Negara, DPR dan Gedung Danantara
Indonesia
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Dalam situs resmi "March for Australia", para penolak imigrasi berargumen bahwa persatuan dan nilai-nilai Australia telah terkikis akibat kebijakan dan gerakan yang dianggap memecah belah
Angga Yudha Pratama - Minggu, 19 Oktober 2025
WNI Australia Waspada, KBRI Rilis Imbauan Darurat Terkait Aksi Anti-Imigran 'March for Australia'
Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Aksi demonstrasi oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Tanah Adat Papua (AMPPTAP) yang berlangsung di kawasan traffic light Abepura, Kota Jayapura, pada Rabu (15/10) siang, berakhir ricuh dan anarkis.
Frengky Aruan - Sabtu, 18 Oktober 2025
Kecam Kekerasan dalam Demo di Jayapura, DPR: Ungkap Aktor Intelektual
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
Demo di Gedung Trans7 menyebabkan sejumlah layanan Transjakarta terganggu. Berikut adalah koridor yang terkena dampak.
Soffi Amira - Jumat, 17 Oktober 2025
Imbas Demo di Gedung Trans7, Sejumlah Layanan Transjakarta Terganggu
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Indonesia
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatasi kekebalan hukum atau imunitas terhadap jajaran aparat jaksa
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Bagikan