Masyarakat Diminta Hindari Kawasan Silang Monas, Ada Apa?
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro (MP/Kanugraha)
MerahPutih.com - Aksi massa yang bakal berlangsung di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (18/4) membuat kepolisian waspada.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyiapkan rekayasa lalu lintas mulai dari Jalan Merdeka Barat hingga MH Thamrin menuju Kebon Sirih.
"Masyarakat yang akan melintas di sekitar Monas agar mempertimbangkan dan mencari jalan alternatif untuk menghindari kemacetan karena akan ada masyarakat yang akan menyampaikan pendapat di Patung Kuda," ucap Susatyo di Jakarta, Jumat (19/4).
Baca juga:
Berikut rekayasa lalu lintas yang disiapkan pihak kepolisian:
- Jalan Harmoni yang mengarah ke Jl Merdeka Barat ditutup dialihkan ke Jalan Kesehatan.
- Jalan Perwira yang mengarah jalan Merdeka Utara ditutup, jalur dialirkan kearah Istiqlal dan lapangan Banteng.
- Jalan Thamrin ditutup dialihkan ke Jalan Kebon Sirih yang mengarah ke Senen dan Abdul Muis.
2.713 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan aksi unjuk rasa menyikapi putusan sengketa hasil pemilu Presiden 2024 itu.
Baca juga:
Prabowo Ingin Pendukungnya Batalkan Aksi di MK, Demi Capai Cita-cita Bangsa
Dia menyampaikan, ribuan personel tersebut bakal disebar di beberapa titik demonstrasi di kawasan Monas.
"Ada dari TNI, Polri yang dibantu Pol PP serta Dishub yang nantinya akan di bagi di beberapa titik pengamanan di sekitaran Monas," ujarnya.
Pria yang akrab disapa Tyo ini meminta peserta aksi tidak anarkis. Dia mengaku bakal mengedepankan langkah persuasif terhadap para demonstran.
"Seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan serta humanis," katanya.
Baca juga:
Gibran Minta Pendukungnya Tertib Saat Gelar Aksi di Depan Gedung MK
Sekedar informasi, aksi kali ini merupakan gabungan dari mahasiswa dan masyarakat yang menolak segala upaya intervensi hasil pemilu dan mendukung Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka memberikan dukungan kepada MK agar dalam memutuskan sengketa Pilpres 2024 yang akan dibacakan pada Senin, 22 April mendatang tak ada intervensi. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ketua Tim Reformasi Polri: Putusan MK soal UU Pers Sejalan dengan Upaya Kurangi Kriminalisasi Wartawan
Uji Materi UU Pers oleh Iwakum Dikabulkan MK, Perlindungan Wartawan Dipertegas
Tok! MK Tegaskan Wartawan Tak Bisa Dipidana atau Digugat Perdata Sembarangan
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Uji Materi UU Pers oleh Iwakum, Cegah Kriminalisasi Wartawan
Negara-Negara Eropa Perintahkan Warganya Secepatnya Tinggalkan Iran
Ancaman Invasi AS dan Kerusuhan Iran, DPR Soroti Keselamatan WNI
Ancaman Invasi AS ke Iran, Pemerintah RI Keluarkan Imbauan untuk WNI
Korban Tewas di Iran Bertambah Jadi 2.500, Jumlah Terbesar dalam Beberapa Dekade Terakhir
Iran Bergolak, Demo Ekonomi Berubah Ricuh hingga 2.000 Orang Tewas
Pasal Penghinaan Presiden Diuji di MK, Kritik Kepala Negara Dinilai Sebagai Hak Konstitusional