Masyarakat Aceh Dorong Kembali Kapal Rohingya ke Laut, Pusat Harus Berperan Aktif

Zulfikar SyZulfikar Sy - Sabtu, 18 November 2023
Masyarakat Aceh Dorong Kembali Kapal Rohingya ke Laut, Pusat Harus Berperan Aktif

Ilustrasi - Sejumlah imigran Rohingya saat sempat mendarat di kawasan pantai Aceh Utara, Kamis (16/11/2023) (ANTARA/HO/Warga)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para imigran Rohingya terus berdatangan ke wilayah Aceh lewat perairan laut. Namun, masyarakat Aceh melakukan penolakan dan meminta pemerintah pusat untuk turun tangan.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Aceh menyatakan, pemerintah pusat perlu mengambil sikap soal gelombang kedatangan pengungsi etnis Rohingya di Aceh dalam tiga hari terakhir, November 2023.

"Ketika pemerintah diam saja membiarkan persoalan ini berlarut, sehingga terjadi penolakan, ini sangat kita sayangkan," kata Koordinator KontraS Aceh Azharul Husna di Banda Aceh, Jumat (17/11).

Baca Juga:

Perdana Menteri Bangladesh Desak Dunia Selesaikan Krisis Rohingya

Untuk diketahui, dalam tiga hari terakhir telah datang ratusan pengungsi Rohingya di Aceh. Pertama pada Selasa (14/11) di pesisir pantai Gampong Blang Raya Kecamatan Muara Tiga Kabupaten Pidie 200 orang, enam diantaranya melarikan diri.

Sehari setelahnya, Rabu (15/1), sebanyak 147 imigran Rohingya kembali mendarat di kawasan pantai Beurandeh Kecamatan Batee Kabupaten Pidie.

Lalu, pada Kamis (16/11), Aceh kembali kedatangan kapal imigran Rohingya di kawasan pesisir Jangka Kabupaten Bireuen. Namun, mereka mendapat penolakan dari warga setempat.

Karena mendapatkan penolakan dari masyarakat Bireuen, kapal yang mengangkut 249 imigran Rohingya itu mendarat di wilayah Kabupaten Aceh Utara, tetapi setelah diberikan makan dan pakaian pun, mereka didorong kembali ke lautan.

KontraS Aceh mendesak pemerintah, terutama Pemerintah Kabupaten Bireuen, agar memberikan pertolongan dengan mendaratkan para pengungsi yang berada dalam kondisi memprihatinkan itu. Apalagi mereka nyaris sebulan terombang-ambing di lautan.

Baca Juga:

AS Gelontorkan Bantuan Kemanusiaan Rp 1,78 Triliun untuk Pengungsi Rohingya

Di sisi lain, KontraS Aceh juga telah berulang kali menyampaikan tidak adanya mekanisme komprehensif yang seharusnya bisa dilakukan oleh pemerintah hingga di tingkat pusat terhadap penanganan pengungsi yang tiba di Aceh.

Ia menyebutkan, berdasarkan Perpres 125/2016 telah diatur mekanisme perlindungan dan penanganan pengungsi tersebut.

Pada Pasal 17 dan 18 dari Perpres itu juga menyatakan perihal penemuan pengungsi. Jika mereka telah mendarat, maka Basarnas harus mengerahkan pertolongan, dan instansi pemerintah serta masyarakat harus saling berkoordinasi.

"Tidak ada ketentuan dalam Perpres ini untuk adanya penghalangan atau pencegahan pengungsi untuk masuk ke wilayah Indonesia, pemerintah pusat punya tanggung jawab dan peran aktif seharusnya di sini," ujarnya, seperti dikutip Antara.

Menurut Husna, penolakan terhadap pengungsi yang sudah sempat mendarat lalu mengembalikan mereka ke perairan itu justru melanggar prinsip non-refoulement yang merupakan salah satu kewajiban internasional bagi setiap negara.

Padahal, penderitaan yang dialami pengungsi Rohingya yang memaksa mereka untuk berpindah tempat mencari penghidupan, tak bisa dilepaskan dari sejarah kekerasan yang dialaminya di Myanmar, sejak puluhan tahun silam.

Bahkan, kekerasan itu masih berlangsung hingga sekarang di Myanmar. Aceh tentu tidak asing dengan pengalaman tersebut, karena ketika konflik terjadi di masa lalu, banyak warga Aceh yang terancam keselamatannya sehingga harus mencari suaka ke luar negeri.

Ketika pemerintah diam saja, atau tutup mata atas apa yang sedang terjadi, apalagi dengan membiarkan pengungsi ditolak (kembali ke lautan), maka ini jelas-jelas tidak punya empati.

"Kami minta pemerintah untuk menolong para pengungsi. Negara juga diminta segera meratifikasi Konvensi 51 tentang Pengungsi," demikian Husna. (*)

Baca Juga:

Pengungsi Rohingya di Aceh Bakal Dipindahkan ke Medan dan Pekanbaru

#Imigran Rohingya #Pengungsi Rohingya #Aceh
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Tinjau Aceh dan Sumatra, Prabowo Tegaskan Negara Hadir untuk Korban Bencana
Prabowo menegaskan pemerintah bekerja keras menangani bencana di Aceh dan Sumatra, termasuk pengerahan helikopter serta rencana pembangunan rumah pengganti.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Tinjau Aceh dan Sumatra, Prabowo Tegaskan Negara Hadir untuk Korban Bencana
Indonesia
Presiden Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Ingatkan Pentingnya Jaga Lingkungan
Presiden Prabowo meninjau pengungsi Aceh Tamiang dan menyerukan penguatan kewaspadaan pemda serta percepatan pemulihan pascabencana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Presiden Prabowo Tinjau Pengungsi Aceh Tamiang, Ingatkan Pentingnya Jaga Lingkungan
Indonesia
Prabowo Kunjungi Pengungsi Aceh Tamiang, Tegaskan Pemerintah Percepat Pemulihan
Presiden Prabowo meninjau pengungsi di Aceh Tamiang dan memastikan percepatan pemulihan infrastruktur usai bencana di Sumatera.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Desember 2025
Prabowo Kunjungi Pengungsi Aceh Tamiang, Tegaskan Pemerintah Percepat Pemulihan
Indonesia
RSUD Aceh Tamiang Mulai Aktif lagi, UGD dan Layanan Hemodialisa Siap Beroperasi
Sambil menunggu semua ruangan betul-betul siap digunakan, pasien yang datang diupayakan untuk dilayani.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
RSUD Aceh Tamiang Mulai Aktif lagi, UGD dan Layanan Hemodialisa Siap Beroperasi
Indonesia
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
Dirut PLN memohon maaf karena telah menyampaikan informasi yang tidak benar ihwal pemulihan listrik yang mencapai 93 persen di Aceh.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Dirut PLN Minta Maaf Akui Tidak Akurat Kasih Data 93% Listrik Aceh Sudah Normal
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Izinnya telah ditolak Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, karena wilayahnya tengah mengalami bencana.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Diberhentikan Sementara, Mendagri Sebut Izin Keluar Negeri sudah Ditolak
Indonesia
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Tindakan Bupati Mirwan MS tersebut merupakan bentuk kelalaian serius dan pelanggaran terhadap tanggung jawab seorang kepala daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Legislator Dukung Presiden Pecat Bupati Aceh Selatan
Indonesia
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Mirwan MS selama menjalani pemberhentian sementara akan mengikuti masa magang pembinaan selama tiga bulan di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Mirwan MS Dihukum Magang 3 Bulan di Kemendagri, Bolak-balik Jakarta-Aceh Selatan
Indonesia
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Kekosongan jabatan akan diisi Wakil Bupati Aceh Selatan, yaitu Baital Makadis.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Desember 2025
Mendagri Tito Karnavian Skema Pemberhentian Bupati Aceh Selatan, Wabup Langsung Ambil Alih
Indonesia
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Mendagri Tito Karnavian memberhentikan sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS Diberhentikan Sementara, Mendagri Tito: Langgar Aturan Pergi ke Luar Negeri
Bagikan