Masukan Tokoh Agama Diharap Jadi Pintu Masuk Evaluasi Permendikbudristek 30/2021

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 18 November 2021
Masukan Tokoh Agama Diharap Jadi Pintu Masuk Evaluasi Permendikbudristek 30/2021

Demo menuntut pengusutan kasus kekerasan seksual di kampus. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Permendikbudristek No.30 Tahun 2021 tengah menuai pro kontra. Sejumlah pihak menolak keberadaan Permendikbudristek karena dianggap melegalkan hubungan seksual di luar pernikahan.

Untuk menghindari lebih jauh polemik tentang Permendikbudristek itu, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diminta mendengarkan masukan tokoh agama dan ulama.

Baca Juga

PKS Sebut Permendikbudristek Buka Celah Pelegalan Kebebasan Seks

"Sebaiknya Menteri Pendidikan mendengarkan masukan dari tokoh agama dan ulama yang telah menyampaikan pandangan keberatan mereka terkait hal ini (Permen PPKS)," kata Sekjen DPP PAN Eddy Suparno, dikutip antara, Rabu (18/11).

Permen PPKS tersebut dikhawatirkan akan adanya interpretasi (tafsiran) yang mengarah pada hubungan bebas di luar nikah. Maka dari itu PAN meminta segera dilakukan evaluasi.

Baca Juga

DPR Tegaskan Kuota Zonasi dan Usia di PPDB Tak Sesuai Permendikbud

Menurut Eddy, kearifan dan kebijakan dari ulama serta tokoh agama benar-benar harus diambil atau diadopsi untuk kemudian dimasukkan dalam peraturan tersebut.

"Karena itu kita minta dengan sangat agar dilakukan evaluasi terhadap peraturan tersebut," beber dia.

Eddy menuturkan, peraturan itu membahas kalau sebuah perbuatan yang dilakukan atas dasar suka sama suka tidak dikenakan tindakan. Namun jika dilakukan atas tanpa persetujuan maka baru dapat diberikan tindakan.

"Jadi itu membuka ruang interpretasi bahwa suka sama suka itu diperbolehkan," katanya.

Baca Juga

Pandangan Wakil Ketua Komnas HAM Terkait Permendikbudristek No 30 /2021

Eddy menambahkan, bagaimanapun juga Indonesia merupakan negara dengan kebudayaan yang tinggi serta agamis, maka sudah seharusnya berpegang pada prinsip-prinsip keagamaan.

"Kita menghormati seluruh agama, dan seluruhnya menjunjung tinggi nilai-nilai moralitas, sehingga kita harus perhatikan itu," tutup Eddy Suparno. (*)

#Menristekdikti #Nadiem Makarim #PAN
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Kejagung akan terus melakukan penelusuran aset milik para pihak yang terlibat dalam kasus ini
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Uang Dugaan Korupsi Laptop Chromebook Baru Balik Rp 10 M, Padahal Kerugian Capai Rp 1,98 T
Indonesia
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Ayah Nadiem, Nono Anwar Makarim, pastikan putranya kuat hadapi kasus korupsi Chromebook.
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Ayah Nadiem Makarim Sebut Anaknya Kuat Banget, Bisa Bertahan Lama
Indonesia
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Kejagung juga memastikan tersangka Nadiem dijadwalkan akan segera menjalani sidang pokok perkara di pengadilan dengan status sebagai terdakwa.
Wisnu Cipto - Senin, 13 Oktober 2025
Menang Praperadilan, Kejagung Kebut Seret Nadiem Makarim ke Kursi Terdakwa
Indonesia
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Nadiem mengajukan praperadilan setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tersebut
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Begini Respons Istri Nadiem Mengetahui Upaya Praperadilan Sang Suami Mentah di Tangan Hakim
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai permohonan praperadilan yang diajukan pihak Nadiem tidak beralasan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Indonesia
Operasi Ambien Beres, Tersangka Nadiem Makarim Kembali Dijebloskan ke Rutan
Kapuspenkum Kejagung mengisyaratkan operasi yang dijalani Nadiem berkaitan dengan penyakit ambeien.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Operasi Ambien Beres, Tersangka Nadiem Makarim Kembali Dijebloskan ke Rutan
Indonesia
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka Nadiem Makarim dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Indonesia
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Publik memiliki hak untuk mengetahui dengan jelas mengenai hal yang diperkarakan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Indonesia
Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung
Nadiem Makarim harus menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, tangannya tetap diborgol dan dijaga enam petugas Kejagung.
Soffi Amira - Kamis, 02 Oktober 2025
Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung
Indonesia
Tim Hukum Nadiem Makarim Tunjukkan 7 Keganjilan Penetapan Tersangka Eks Mendikbudristek
Penahanan Nadiem tidak sah karena alasan-alasan yang dijadikan dasar penahanan tidak dibuktikan secara objektif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Tim Hukum Nadiem Makarim Tunjukkan 7 Keganjilan Penetapan Tersangka Eks Mendikbudristek
Bagikan