Masuk Daerah Rawan, Bawaslu Minta Pilkada di Sultra Dikawal Ketat


Anggota Bawaslu Lolly Suhenty. (Foto: dok Bawaslu)
MerahPutih.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta masyarakat di Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk ikut mengawal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Pasalnya provinsi ini masuk dalam sepuluh besar rawan penyelenggaraan pemilu berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2022 lalu.
"Khusus untuk penyelenggaraan pemilu (Sultra) ini rawan tinggi," kata Anggota Bawaslu Lolly Suhenty di Kendari, Sulawesi Tenggara, dikutip Selasa (16/7).
Lolly menilai, hal ini untuk mengingatkan seluruh penyelenggara pemilu untuk bekerja ekstra agar proses pemilihan kepala daerah di Sultra tidak mengalami kendala.
Baca juga:
Bawaslu DKI Temukan 4 Pantarlih Pakai Joki Coklit Pemilih Pilkada Jakarta
"Penyelenggara pemilu harus bekerja gesit, ulet, dan militan sesuai dengan kerja-kerja regulasinya," jelas Lolly.
Maka dari itu, dia mengingatkan agar masyarakat turut serta mengawasi tahapan pemilihan yang saat ini sudah berjalan.
“Kalau sudah dicegah tetap bandel baru dilakukan penindakan," jelas Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas itu.
Lolly mengingatkan bahwa pemilihan kepala darah memiliki energi tersendiri yang berbeda dari pemilu 2024 lalu.
Baca juga:
DPR Sebut Potensi Konflik Pilkada Lebih Tinggi Ketimbang Pilpres
“Sebab, Pilkada memiliki kedekatan terhadap masyarakat karena memilih pemimpin yang memimpin di tempat tinggal,” imbuh Lolly.
Dia juga berharap agar masyarakat memastikan jangan sampai ada orang yang tidak ada hak pilih malah bisa memilih. "Karena ikut dalam Pemilu ini merupakan kewajiban kita sebagai warga negara," tutup Lolly. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
