Massa Ojol Sebut Dukungan Tolak ERP Anggota DPRD Fraksi PDIP Ambigu

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 25 Januari 2023
Massa Ojol Sebut Dukungan Tolak ERP Anggota DPRD Fraksi PDIP Ambigu

Ratusan driver ojek online (ojol) menggelar demonstrasi di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Rabu (25/1). (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua Anggota DPRD DKI Jakarta menemui massa ojek online (ojol) yang menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (25/1).

Demo ojol tersebut terkait penolakan rencana penerapan sistem jalan berbayar elektronik atau electronic road pricing (ERP) di 25 ruas jalan ibu kota.

Dua anggota DPRD yang menemui massa yaitu Ismail dari Ketua Komisi B sekaligus anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta dan Wa Ode Herlina Sekretaris Komisi B dan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI.

Baca Juga:

Ojol Singgung Program Anies Bikin Macet saat Demo Tolak ERP

Di hadapan ratusan pendemo, Ismail menegaskan bahwa Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menolak keras wacana penerapan jalan berbayar di Jakarta. Tuntutan massa ojol pun akan diperjuangkan dalam rapat di Komisi B dengan eksekutif.

"Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta dengan tegas menolak (ERP). Mohon dukungan dari seluruh elemen masyarakat agar fraksi PKS bisa memperjuangkan ini," ucap Ismail disambut gemuruh senang massa ojol.

Sedang pernyataan yang dilontarkan oleh Wa Ode ambigu. Kata dia, PDI Perjuangan sebagai partai rakyat kecil akan mati-matian mendukung penolakan pembatalan ERP.

"Baik, kalau dari saya, yang namanya dari rakyat, lahirnya dari hati sanubari kalian, apa yang kalian harapkan, partai wong cilik pasti mendukung apa yang kalian inginkan
kita akan kawal ini sesuai kemauan kalian, kemauan masyarakat," ucapnya.

Baca Juga:

Ratusan Ojol Demo di DPRD DKI Jakarta Minta Rencana ERP Dibatalkan

Ungkapan tersebut pun mendapat sorakan yang gemuruh dari ratusan massa ojol. Lantaran mereka tak puas dengan jawaban Wa Ode yang masih belum jelas.

Lalu, anggota DPRD DKI Daerah Pemilihan (Dapil) Jakpus ini melanjutkan, bakal memperjuangkan kemauan massa.

"PDI Perjuangan, gimana maunya rakyat, itu pasti yang diikuti. begitu saja. Merdeka," lanjut Wa Ode.

Salah satu orator juga menanyakan kembali soal sikap PDIP pada Raperda ERP.

"Kita tidak ingin (lebih jelas), bahasanya masih ambigu. Kalau ternyata rakyatnya entah yang mana pengin ini lanjut, kan lanjut, Bu. Tapi kita pengin statement dari Ibu, di depan massa aksi yang menolak ini, Ibu menyatakan dengan tegas, 'Fraksi PDIP menolak'. Sudah begitu saja, Bu," tanya orator.

Kembali dijawab Wa Ode, bila massa menginginkan penolakan sistem ERP, maka dirinya akan mendukung langkah tersebut sebagai legislatif.

"Saya tanya, teman-teman semua nolak? Semua nolak? Baik, kita akan bantu untuk tolak," lanjutnya. (Asp)

Baca Juga:

Penerapan ERP Jakarta Harus Perbaiki Dulu Angkutan Umum Salah Kaprah

#DPRD DKI Jakarta #Ojek Online #PDIP
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Pengerahan Kapal RS Laksamana Malahayati ini merupakan tindak lanjut dan arahan langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Megawati Instruksikan PDIP Kirim Kapal RS Apung Laksamana Malahayati ke Lokasi Gempa NTT
Berita Foto
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Sejumlah pengemudi Ojek online (Ojol) melintasi Jalan Jenderal Gatot Subroto di Kawasan Semanggi, Jakarta Pusat, Kamis (20/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 20 Agustus 2026
Perpres Ojek Online Ditargetkan Rampung Awal September, Atur Tarif Ojol
Indonesia
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Regulasi layanan pengantaran barang dan makanan jangan sampai justru menambah beban para mitra ojol.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
Aturan Pangantaran Barang yang Disusun Komdigi Harus Sejahterakan Driver Ojol
Indonesia
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
Pembahasan Perpres tentang ojek daring di tingkat kementerian telah selesai dan tinggal menunggu proses penandatanganan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Perpres Ojol Masukan Juga Aturan Pengiriman Makanan dan Barang
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
Tidak ada satu pun pasal di dalam Undang-Undang Dasar 1945 yang mengenal istilah partai koalisi, partai oposisi, shadow cabinet maupun partai penyeimbang.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
PAN Setuju Dengan Megawati Tidak Ada Oposisi Dalam Politik Indonesia
City Property
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Ketentuan pembagian pendapatan antara aplikator dan driver. Ia meminta ketentuan potongan sebesar 8 persen untuk aplikator dan 92 persen untuk driver benar-benar diterapkan di lapangan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
Ojol Masuk Kategori UMKM, Potongan Aplikator 8 Persen Jangan Kuat di Atas Kertas
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Bagikan