Penerapan ERP Jakarta Harus Perbaiki Dulu Angkutan Umum Salah Kaprah
Arsip Foto - Kendaraan bermotor melintas di bawah alat Sistem Jalan Berbayar Elektronik (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (2/3/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama.
MerahPutih.com - Rencana penerapan jalan berbayar elektronik atau elektronic road pricing (ERP) di Jakarta menuai pro dan kontra.
Pakar transportasi Djoko Setijowarno mengatakan, anggapan bahwa penerapan ERP harus lebih dulu memperbaiki angkutan umum merupakan salah kaprah.
"Ini sanggahan orang yang menolak ERP Jakarta. Sebaik apa pun angkutan umumnya, sebutlah misalnya MRT sudah terbangun di seluruh sudut Jakarta, tetap saja tidak akan bisa mengalahkan nyamannya menggunakan mobil," papar Djoko kepada Merahputih.com, Kamis (19/1).
Baca Juga:
DPRD Sebut Penerapan ERP Bisa Raup Untung Rp 60 Miliar Per Hari
Akademisi prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata ini berpandangan bahwa penggunaan mobil pribadi merupakan kemudahan masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari.
"Karena menggunakan mobil ada fleksibilitas, privasi, gengsi, status sosial, door to door, dan lain-lain. Dengan ERP masyarakat dipaksa rasional dalam memilih moda angkutan umum," ujarnya.
Dengan begitu, ia pun tegaskan, angkutan umum di Jakarta sudah cukup baik. Maka dengan adanya ERP ini, bisa mengubah kebiasaan masyarakat dari penggunaan mobil pribadi ke transportasi massal.
"Pengguna kendaran pribadi harus dipaksa keluar dari mobil dan mau naik angkutan umum," cetusnya.
Baca Juga:
Ketua DPRD DKI Sebut Raperda ERP Masuk Program Prioritas
Adapun rencana penerapan jalan berbayar elektronik sudah diwacanakan sejak Gubernur Sutiyoso dengan terbitnya Peraturan Gubernur Nomor 103 Tahun 2007 tentang Pola Transportasi Makro.
Manfaat ERP dari sektor lalu lintas adalah mengurangi kemacetan lalu lintas, mempersingkat waku tempuh, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan mengubah perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.
Untuk sisi hukum adalah penegakan hukum secara elektronik, memangkas birokrasi peradilan hukum terkait pelanggaran lalu lintas, dan meningkatkan ketertiban masyarakat.
Sisi lingkungan untuk mengurangi kebisingan yang dihasilkan kendaraan dan menurunkan tingkat polusi udara yang berasal dari asap kendaraan bermotor.
"Dan manfaat dari sisi transportasi dapat meningkatkan pelayanan angkutan umum massal, mendorong peralihan kendaraan pribadi ke angkutan umum massal, mewujudkan tarif angkutan umum massal lebih terjangkau, dan meningkatkan kinerja lalu lintas," ungkapnya. (Asp)
Baca Juga:
Polisi Tunggu Keputusan Pemberlakuan ERP
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Keluarkan Pergub 33, Pekerja Gaji Rp 6,2 Juta Gratis Naik Transportasi Umum
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Transjakarta Targetkan 400 Juta Pelanggan di 2025, Siapkan Fase Smart Mobility untuk Jakarta
Jelang Nataru 2025/2026, Kemenhub Gencarkan Ramp Check di Seluruh Moda Transportasi
MRT Jakarta Tambah 8 Kereta Baru dari Jepang untuk Rute HI–Kota, 'Headway' Bakal Jadi Secepat Kilat
Tarif Transportasi Umum Jakarta Dianggap Murah, Pemprov Kaji Ulang Kenaikan
Cincin Donat Bakal Jadi Simpul Ikonik TOD Dukuh Atas, Target Berdiri 2027
MRT Minta Maaf Gangguan Layanan dari Stasiun ASEAN ke Senayan, Perbaikan Masih Berlangsung
Gubernur Pramono Tetapkan Tarif Rp 80 untuk Transportasi Umum Jakarta saat HUT ke-80 TNI
Menhub Janjikan Akses Transportasi Umum Ke Kawasan Perumahan Subsidi