Massa Aksi BEM SI Tiba di Gedung DPR
Massa Aksi BEM SI Tiba di Gedung DPR. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Seribuan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) tiba di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (11/4). Mereka datang usai melakukan long march dari arah Jalan Pemuda depan Gedung TVRI.
Berdasarkan pantauan di lokasi, para mahasiswa datang dengan berbagai macam atribut. Dari mulai panji-panji hingga poster dan spanduk-spanduk bertuliskan kalimat protes atau isi aspirasi.
Baca Juga:
Salah seorang orator yang mengenakan almamater biru muda tampak berdiri di atas mobil komando. Dia menyerukan massa untuk merapatkan barisan.
"Salam satu komando rapatkan barisan," ujar sang orator dengan pengerasa suara.
Adapun terlihat Jalan Gatot Subroto depan Gedung DPR mengarah ke Slipi Jakarta Barat tampak lumpuh. Kendaraan yang melintas tampak terpaksa melewati jalur Transjakarta.
Aparat kemudian bersiaga melakukan pengamanan di sekitar lokasi. Sementara massa aksi langsung melakukan orasi di depan Gedung Parlemen.
Baca Juga:
Nasdem Minta Pemerintah dan DPR Sikapi Demo Mahasiswa dengan Bijak
Ada empat tuntutan yang akan diusung oleh BEM SI dalam aksinya hari ini. Pertama, mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat, bukan aspirasi partai.
Kedua, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
Ketiga, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
Keempat, mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab. (Pon)
Baca Juga:
Pimpinan DPR Minta Mahasiswa Waspadai Penumpang Gelap saat Demonstrasi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Mobil MBG Tabrak Belasan Siswa Dikendarai Sopir Pengganti, DPR Minta SPPG Dievaluasi
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera