Polisi Dilarang Bawa Senjata Api Saat Amankan Demonstrasi


Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan apel pasukan pengamanan lalu lintas jelang aksi unjuk rasa mahasiswa. (Foto: Antara)
MerahPutih.com- Upaya humanis tetap dilakukan aparat pengamanan saat demo mahasiswa besar-besaran menolak perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan seluruh jajarannya agar tidak menggunakan senjata api maupun peluru tajam dalam mengamankan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI atau di Patung Kuda, Jakarta Pusat.
Baca Juga:
"Saya minta ke seluruh anggota untuk tidak menggunakan dan tidak membawa senjata api. Apalagi dengan senjata tajam dan peluru tajam. Saya minta ini dipedomani dengan betul," kata Fadil di Monas, Senin (11/4).
Tak hanya itu, Fadil juga meminta jajarannya untuk bisa membangun relasi dengan para peserta unjuk rasa serta menjunjung tinggi sikap saling menghormati antara pendemo dan anggota kepolisian mengingat saat ini merupakan bulan Ramadan.
"Mari ciptakan aksi unjuk rasa yang saling menghargai dan kita jaga kesucian bulan Ramadan dengan saling menjunjung sikap respect satu sama lain," pungkasnya.
Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan sweeping terhadap elemen-elemen masyarakat yang bukan bagian dari peserta.
Sweeping ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya potensi unjuk rasa yang disusupi oleh pihak luar yang sebelumnya telah mengajukan izin ke pihak kepolisian.
"Kalau memang adek-adek mahasiswa sudah menunjukkan izin tentu diperbolehkan. Tapi jangan sampai disusupi oleh massa liar," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Sambodo lantas mengingatkan agar seluruh peserta aksi tidak terprovokasi oleh massa-massa liar sehingga menyebabkan aksi menjadi anarkis.
Sebab, menurutnya kebebasan demokrasi diakui oleh UU namun harus tetap dipenuhi dengan tanggung jawab.
Baca Juga:
"Jangan menimbulkan terlalu banyak kerugian bagi masyarakat lainnya yang menyebabkan jalan jadi macet, ditutup total dan sebagainya, sehingga kemudian menggangu aktivitas masyarakat lainnya," terang Sambodo.
Menurut Sambodo, massa aksi unjuk rasa diprediksi berdatangan mulai pukul 10.00 WIB dan diharapkan demonstrasi selesai pukul 18.00 WIB.
Jika melewati batas waktu tersebut, kepolisian akan memberikan peringatan untuk membubarkan diri.
"Mudah-mudahan adek-adek mahasiswa dan seluruh peserta Unras akan bersedia untuk tertib membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB," pungkasnya.
Sebagai informasi, sejumlah massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan elemen buruh akan melakukan aksi demo di depan Gedung DPR RI dan Patung Kuda.
Beragam tuntutan disuarakan dalam aksi tersebut, antara lain:
1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.
2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.
3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.
4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
6.118 Aparat Gabungan Jaga Demo Ojol Hari Ini, Kapolres Jakpus Klaim tak ada Senjata Api

Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan

5.000 Ojol Siap Berhenti ‘Narik’ Hari ini, Ikut Demo Tuntut Pemerintah hingga DPR

42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung

Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan

Desak Ada Area Demo di Komplek DPR, Menteri HAM Tegaskan Jalankan Amanat Prabowo

Lantik Sushila Karki Jadi PM Sementara, Presiden Nepal Setuju Bubarkan Parlemen

Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo

Presiden Nepal Cari Cara Lantik Eks Ketua MA Jadi PM Sementara Tanpa Bubarkan Parlemen

Heboh Istilah 'Nepo Kids' yang Jadi Penyebab Demo di Nepal, Apa Makna Sebenarnya?
