Polisi Dilarang Bawa Senjata Api Saat Amankan Demonstrasi

Mula AkmalMula Akmal - Senin, 11 April 2022
Polisi Dilarang Bawa Senjata Api Saat Amankan Demonstrasi

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan apel pasukan pengamanan lalu lintas jelang aksi unjuk rasa mahasiswa. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Upaya humanis tetap dilakukan aparat pengamanan saat demo mahasiswa besar-besaran menolak perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan seluruh jajarannya agar tidak menggunakan senjata api maupun peluru tajam dalam mengamankan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR RI atau di Patung Kuda, Jakarta Pusat.

Baca Juga:

Ada Demo, Warga Diminta Hindari Kawasan Monas dan DPR

"Saya minta ke seluruh anggota untuk tidak menggunakan dan tidak membawa senjata api. Apalagi dengan senjata tajam dan peluru tajam. Saya minta ini dipedomani dengan betul," kata Fadil di Monas, Senin (11/4).

Tak hanya itu, Fadil juga meminta jajarannya untuk bisa membangun relasi dengan para peserta unjuk rasa serta menjunjung tinggi sikap saling menghormati antara pendemo dan anggota kepolisian mengingat saat ini merupakan bulan Ramadan.

"Mari ciptakan aksi unjuk rasa yang saling menghargai dan kita jaga kesucian bulan Ramadan dengan saling menjunjung sikap respect satu sama lain," pungkasnya.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan melakukan sweeping terhadap elemen-elemen masyarakat yang bukan bagian dari peserta.

Sweeping ini dilakukan untuk mengantisipasi adanya potensi unjuk rasa yang disusupi oleh pihak luar yang sebelumnya telah mengajukan izin ke pihak kepolisian.

"Kalau memang adek-adek mahasiswa sudah menunjukkan izin tentu diperbolehkan. Tapi jangan sampai disusupi oleh massa liar," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

Sambodo lantas mengingatkan agar seluruh peserta aksi tidak terprovokasi oleh massa-massa liar sehingga menyebabkan aksi menjadi anarkis.

Sebab, menurutnya kebebasan demokrasi diakui oleh UU namun harus tetap dipenuhi dengan tanggung jawab.

Baca Juga:

Polisi Amankan Pelajar Diduga Hendak Ikut Demo di DPR

"Jangan menimbulkan terlalu banyak kerugian bagi masyarakat lainnya yang menyebabkan jalan jadi macet, ditutup total dan sebagainya, sehingga kemudian menggangu aktivitas masyarakat lainnya," terang Sambodo.

Menurut Sambodo, massa aksi unjuk rasa diprediksi berdatangan mulai pukul 10.00 WIB dan diharapkan demonstrasi selesai pukul 18.00 WIB.

Jika melewati batas waktu tersebut, kepolisian akan memberikan peringatan untuk membubarkan diri.

"Mudah-mudahan adek-adek mahasiswa dan seluruh peserta Unras akan bersedia untuk tertib membubarkan diri sebelum pukul 18.00 WIB," pungkasnya.

Sebagai informasi, sejumlah massa dari Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dan elemen buruh akan melakukan aksi demo di depan Gedung DPR RI dan Patung Kuda.

Beragam tuntutan disuarakan dalam aksi tersebut, antara lain:

1. Mendesak dan menuntut wakil rakyat agar mendengarkan dan menyampaikan aspirasi rakyat bukan aspirasi partai.

2. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menjemput aspirasi rakyat sebagaimana aksi massa yang telah dilakukan dari berbagai daerah dari tanggal 28 Maret 2022 sampai 11 April 2022.

3. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk tidak mengkhianati konstitusi negara dengan melakukan amandemen, bersikap tegas menolak penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.

4. Mendesak dan menuntut wakil rakyat untuk menyampaikan kajian disertai 18 tuntutan mahasiswa kepada presiden yang sampai saat ini belum terjawab. (Knu)

Baca Juga:

Hari Ini BEM SI Gelar Demo di DPR, Sampaikan 4 Tuntutan

#Demonstrasi #Demo Mahasiswa #BEM SI #Polisi #Kapolda Metro Jaya #Senjata Api
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
6.118 Aparat Gabungan Jaga Demo Ojol Hari Ini, Kapolres Jakpus Klaim tak ada Senjata Api
Pengamanan dilakukan dengan pendekatan persuasif tanpa melibatkan penggunaan senjata api.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
6.118 Aparat Gabungan Jaga Demo Ojol Hari Ini, Kapolres Jakpus Klaim tak ada Senjata Api
Indonesia
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Mayoritas pengemudi yang lain memilih tetap bekerja.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
Demo Ojol Hari ini, Sebagian tak Ikut karena Khawatir Kehilangan Penghasilan hingga Trauma Kerusuhan
Indonesia
5.000 Ojol Siap Berhenti ‘Narik’ Hari ini, Ikut Demo Tuntut Pemerintah hingga DPR
Demonstrasi dimulai di depan Kementerian Perhubungan, Istana Presiden, hingga berakhir Gedung DPR, Jakarta.
Dwi Astarini - Rabu, 17 September 2025
5.000 Ojol Siap Berhenti ‘Narik’ Hari ini, Ikut Demo Tuntut Pemerintah hingga DPR
Indonesia
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Di mana 16 di antaranya ditetapkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Siber (Ditreskrimsiber) lantaran menyebarkan konten provokatif, hasutan, serta berita bohong di media sosial.
Frengky Aruan - Selasa, 16 September 2025
42 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka oleh Polda Jabar terkait Demonstrasi Berujung Rusuh di Bandung
Indonesia
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Apabila rumusan telah rampung, Yusril menuturkan berbagai gagasan terkait reformasi Polri tersebut akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Tim Reformasi Polri Dibentuk Lewat Keppres, Tugasnya Rumuskan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan
Indonesia
Desak Ada Area Demo di Komplek DPR, Menteri HAM Tegaskan Jalankan Amanat Prabowo
Presiden Prabowo menegaskan kebebasan menyampaikan pendapat di Indonesia dijamin Kovenan Internasional PBB tentang Hak Sipil dan Politik serta Undang-Undang HAM
Wisnu Cipto - Senin, 15 September 2025
Desak Ada Area Demo di Komplek DPR, Menteri HAM Tegaskan Jalankan Amanat Prabowo
Dunia
Lantik Sushila Karki Jadi PM Sementara, Presiden Nepal Setuju Bubarkan Parlemen
Sushila Karki sempat menolak menerima jabatan PM sementara jika parlemen yang beranggota 275 kursi itu tidak dibubarkan.
Wisnu Cipto - Sabtu, 13 September 2025
Lantik Sushila Karki Jadi PM Sementara, Presiden Nepal Setuju Bubarkan Parlemen
Indonesia
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Keenam lembaga HAM negara itu juga menegaskan pembentukan tim pencari fakta ini bukan atas instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Bentuk Tim Pencari Fakta Kerusuhan Demo, 6 Lembaga HAM Bantah Jalani Instruksi Prabowo
Indonesia
Presiden Nepal Cari Cara Lantik Eks Ketua MA Jadi PM Sementara Tanpa Bubarkan Parlemen
Presiden Nepal Ram Chandra Paudel telah menyetujui penunjukan mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Sushila Karki sebagai perdana menteri sementara (ad interim)
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Cari Cara Lantik Eks Ketua MA Jadi PM Sementara Tanpa Bubarkan Parlemen
Dunia
Heboh Istilah 'Nepo Kids' yang Jadi Penyebab Demo di Nepal, Apa Makna Sebenarnya?
Istilah Nepo Kids kini sedang heboh usai terjadinya demo di Nepal. Lalu, apa arti dan makna dari istilah tersebut?
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Heboh Istilah 'Nepo Kids' yang Jadi Penyebab Demo di Nepal, Apa Makna Sebenarnya?
Bagikan