Masinton PDIP Ungkit Pimpinan KPK Masih Digaji Negara, Tapi Malah Anarko

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Rabu, 11 September 2019
Masinton PDIP Ungkit Pimpinan KPK Masih Digaji Negara, Tapi Malah Anarko

Anggota Komisi III DPR Masinton Pasaribu (MP/Fachruddin Cholik)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mencap pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini memiliki paham anarko atau anti-sistem negara. Padahal, pimpinan KPK saat ini digaji pakai uang negara.

"Itu mereka berpaham anarko. Anarko itu anti-sistem negara, tidak mau diatur negara," kata Masinton, kepada wartawan di Jakarta, ditulis dari Antara, Selasa (11/9).

Baca Juga:

Pimpinan KPK: Menyedihkan, DPR Membahas Revisi UU KPK Diam-Diam!

Masinton menjelaskan julukan yang diberikannya itut didasari sikap para pimpinan KPK yang selalu bertentangan dengan rencana atau keputusan yang dikeluarkan oleh Pemerintah atau DPR. Terbaru, kata dia, jajaran pimpinan lembaga antirasuah menolak tentang usulan revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK).

lima pimpinan KPK
Pimpinan KPK Periode 2015-2019. (MerahPutih/Bartolomeus Papu)

"Pansus angket mereka tolak, dilakukan judicial review, dipanggil tidak mau. Kemudian pengawasan rekomendasi mereka tolak, terus rencana revisi mereka tolak," beber legislator Senayan itu.

Kader PDIP itu mengingatkan, sebagai lembaga yang dibiayai oleh negara dan dibentuk berdasarkan undang-undang, tidak sepatutnya mengambil sikap yang bertentangan dengan konstitusi.

Baca Juga:

Patgulipat Kolaborasi Membunuh KPK

"Yang namanya pejabat negara, aparatur sipil negara, pegawai yang digaji negara, harus patuh dengan undang-undang, harus patuh dengan keputusan negara, tidak boleh menolak," sindir Masinton.

"Kalau ada institusi negara, pejabat negara, pegawai yang digaji negara, menolak keputusan negara, berarti dipastikan dia berpaham anarko, anti-sistem negara," tutup politikus PDIP itu. (*)

Baca Juga:

Pemuka Lintas Agama Ajari Jokowi Cara Gagalkan Revisi UU KPK

#Revisi UU KPK #Masinton Pasaribu
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Jokowi menyatakan revisi UU KPK 2019 lalu merupakan inisiatif dari legislatif atau DPR, bukan datang dari pemerintah.
Wisnu Cipto - Jumat, 20 Februari 2026
DPR Ingatkan Jokowi Sebagai Presiden tidak Bisa Cuci Tangan Atas Revisi UU KPK
Indonesia
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Politikus PDIP, Said Abdullah, menanggapi polemik revisi UU KPK. Ia meminta semua pihak tak terjebak dengan perdebatan soal aktor dibalik revisi UU itu.
Soffi Amira - Kamis, 19 Februari 2026
Respons Polemik Revisi UU KPK, Said Abdullah Minta DPR Utamakan Kepentingan Bangsa
Indonesia
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
KPK saat ini memilih untuk mencurahkan seluruh energi pada penguatan aspek pendidikan antikorupsi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 19 Februari 2026
Ogah Pusing Revisi UU KPK, Setyo Budiyanto Pilih Gaspol Sikat Koruptor Kelas Kakap
Indonesia
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Politisi dari Fraksi PKS ini menekankan bahwa narasi "inisiatif DPR" tidak bisa berdiri sendiri
Angga Yudha Pratama - Rabu, 18 Februari 2026
Mentahkan Pernyataan Jokowi, DPR Pastikan Tim Pemerintah Hadir Saat Pembahasan UU KPK
Indonesia
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Sikap Jokowi yang menyinggung pengembalian aturan lama terkesan seperti cuci tangan dari polemik pelemahan KPK.
Dwi Astarini - Rabu, 18 Februari 2026
PDIP Sebut Pernyataan Jokowi soal Revisi UU KPK Bermotif Politik
Indonesia
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Jokowi juga menegaskan ia tidak menandatangani revisi UU KPK tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 13 Februari 2026
Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan Seperti Semula
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Dituding lemahkan KPK lewat revisi UU, Jokowi mengatakan, jika kronologinya harus dilihat secara runtut.
Soffi Amira - Rabu, 26 Februari 2025
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Indonesia
Dilantik Jadi Bupati Tapteng, Masinton Ungkap Kesannya Salaman dengan Gibran
Masinton Pasaribu resmi dilantik jadi Bupati Tapanuli Tengah.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 20 Februari 2025
Dilantik Jadi Bupati Tapteng, Masinton Ungkap Kesannya Salaman dengan Gibran
Indonesia
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Alex menyebut adanya kerugian karena tak memberikan kepastian hukum sebagaimana norma Pasal 36 huruf a
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 November 2024
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Bagikan