Masinton Sebut Presiden Joko Widodo Masih Kader PDIP
Anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu. ANTARA News/Fathur Rochman
MerahPutih.com - Status Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP) kerap dipertanyakan setelah putranya Gibran Rakabuming menjadi cawapres pendamping Prabowo Subianto.
Pasangan Prabowo-Gibran diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM), sementara PDIP mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai capres dan cawapres di Pilpres 2024.
Baca Juga:
Politikus PDIP Masinton Pasaribu buka suara saat ditanya soal status Jokowi di partai Banteng moncong putih.
“Ya harusnya kan masih (kader PDIP),” kata Masinton di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/11).
Masinton mengatakan, Jokowi sebagai kader PDIP belum menyatakan atau mendeklarasikan dukungan terhadap salah satu pasangan capres dan cawapres.
Baca Juga:
“Kalau belum ada dukungan, kalau belum ada deklarasi ya harusnya (masih kader PDIP),” ujar Masinton.
Saat disinggung soal apakah Jokowi akan menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Masinton mengaku belum mengetahui hal tersebut.
“Belum tahu saya,” tutup Masinton. (Pon)
Baca Juga:
Prabowo Akui 2 Kali Didatangi Jokowi saat Kalah Pilpres 2014-2019
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Presiden ke-7 RI Joko Widodo Ditugaskan BRIN jadi Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Bencana
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Kader PDIP Sebut Serangan Ahmad Ali ke Jokowi Adalah Order Busuk Agar Aman dari KPK
Aria Bima Ingatkan Mahasiswa Penggugat UU MD3 Soal Sistem Pengambilan Keputusan di Lembaga Legislatif
[HOAKS atau FAKTA ]: Kejagung Sita Uang Jokowi Triliunan Rupiah
Ariel Noah Bersama Vibrasi Suara Indonesia Sambangi Fraksi PDIP Bahas Royalti
Bupati Ponorogo Ditangkap KPK, PDIP: Kami Minta Maaf karena Dia tak Amanah
Dukungan Projo ke Prabowo Dinilai Langkah Terhormat Dalam Politik Kebangsaan
Implementasi PP 47/24 Masih Rendah, Pemerintah Didesak Percepat Penghapusan Piutang Macet UMKM