Masih Berjalan, KPK Periksa Empat SKPD di Kukar

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Sabtu, 30 September 2017
Masih Berjalan, KPK Periksa Empat SKPD di Kukar

Gedung KPK (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Pemkab Kutai Kartanegara, Kaltim, memasuki hari keempat, Jumat (29/30) dalam pengembangan kasus yang menyeret Bupati Rita Widya Sari sebagai tersangka.

Empat SKPD tersebut adalah Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbangda), Dinas Sosial dan Dinas Pemuda dan Olahraga.

Sama dengan pemeriksaan sebelumnya, sejumlah petugas kepolisian masih melakukan penjagaan ketat di wilayah yang tengah disasar oleh tim KPK itu.

Tim penyidik KPK juga membawa sejumlah dokumen penting usai melaksanakan operasinya yang digelar sejak pukul 10.30 wita itu.

Pemeriksaan di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga oleh tim penyidik KPK berlangsung cukup singkat dan berakhir sekitar pukul 15.00 wita, sedangkan di Dinas Sosial berakhir sekitar pukul 17.00 wita.

Untuk pemeriksaan di Balitbangda dan Bappeda yang berada dalam satu lokasi di jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, berakhir sekitar pukul 21.00 wita.

Tidak diketahui secara pasti berapa banyak dokumen yang berhasil diamankan oleh tim penyidik, meski terlihat rombongan tim membawa tiga koper besar meninggalkan gedung tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim KPK masih dijadwalkan melakukan pemeriksaan di sejumlah instansi lingkup Pemkab Kutai Kartanegara hingga 30 September 2017.

Pemeriksaan dan penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka terhadap Bupati Kutai Kartanegara Rita dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Selain bupati yang memimpin selama dua periode ini, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Khairudin Komisaris PT Bangun Media Bersama dan Hery Susanto Gun direktur utama PT Sawit Golden Prima. (*)

Sumber: ANTARA

#KPK #Bupati Kukar #Kutai Kartanegara
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK meminta pemilik PT Blueray Cargo John Field menyerahkan diri setelah ditetapkan tersangka kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Bea Cukai.
Wisnu Cipto - 1 jam, 15 menit lalu
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
Indonesia
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
KPK menetapkan enam tersangka kasus dugaan korupsi importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penyidik menyita barang bukti senilai Rp40,5 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Indonesia
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK menangkap aparat penegak hukum dalam OTT di Depok, Jawa Barat. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan uang ratusan juta rupiah.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 06 Februari 2026
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Petugas menunjukkan barang bukti hasil sitaan dari OTT terkait dugaan suap importasi barang di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
Didik Setiawan - Jumat, 06 Februari 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
Berita Foto
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam restitusi pajak di lingkungan KPP Madya Banjarmasin Mulyono Purwo Wijoyo di Jakarta, Kamis (5/2/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
Berita
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
OTT Depok kembali mengguncang publik. KPK menangkap hakim PN Depok dengan barang bukti Rp850 juta. Dugaan suap perkara masih didalami.
ImanK - Kamis, 05 Februari 2026
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
Indonesia
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
Indonesia
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK mengungkap skandal restitusi pajak. Kepala KPP Madya Banjarmasin diketahui menerima uang senilai Ro 800 juta.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
Berita Foto
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Petugas menunjukkan barang bukti uang sitaan dari OTT terkait pengajuan restitusi pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Didik Setiawan - Kamis, 05 Februari 2026
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
Indonesia
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
KPK mengungkap adanya dugaan suap pajak perusahaan sawit di Banjarmasin. Kasus ini menjerat pihak swasta dalam dugaan suap tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 05 Februari 2026
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin
Bagikan