Masih Berjalan, KPK Periksa Empat SKPD di Kukar
Gedung KPK (Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait di Pemkab Kutai Kartanegara, Kaltim, memasuki hari keempat, Jumat (29/30) dalam pengembangan kasus yang menyeret Bupati Rita Widya Sari sebagai tersangka.
Empat SKPD tersebut adalah Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbangda), Dinas Sosial dan Dinas Pemuda dan Olahraga.
Sama dengan pemeriksaan sebelumnya, sejumlah petugas kepolisian masih melakukan penjagaan ketat di wilayah yang tengah disasar oleh tim KPK itu.
Tim penyidik KPK juga membawa sejumlah dokumen penting usai melaksanakan operasinya yang digelar sejak pukul 10.30 wita itu.
Pemeriksaan di kantor Dinas Pemuda dan Olahraga oleh tim penyidik KPK berlangsung cukup singkat dan berakhir sekitar pukul 15.00 wita, sedangkan di Dinas Sosial berakhir sekitar pukul 17.00 wita.
Untuk pemeriksaan di Balitbangda dan Bappeda yang berada dalam satu lokasi di jalan Wolter Monginsidi, Tenggarong, berakhir sekitar pukul 21.00 wita.
Tidak diketahui secara pasti berapa banyak dokumen yang berhasil diamankan oleh tim penyidik, meski terlihat rombongan tim membawa tiga koper besar meninggalkan gedung tersebut.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim KPK masih dijadwalkan melakukan pemeriksaan di sejumlah instansi lingkup Pemkab Kutai Kartanegara hingga 30 September 2017.
Pemeriksaan dan penggeledahan itu merupakan tindak lanjut dari penetapan status tersangka terhadap Bupati Kutai Kartanegara Rita dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Selain bupati yang memimpin selama dua periode ini, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Khairudin Komisaris PT Bangun Media Bersama dan Hery Susanto Gun direktur utama PT Sawit Golden Prima. (*)
Sumber: ANTARA
Bagikan
Berita Terkait
Tersangka Bos Blueray Cargo John Field Lolos Saat Diciduk, KPK Ajukan Cekal
KPK Tetapkan 6 Tersangka Korupsi Impor di Bea Cukai, Barang Bukti Rp 40,5 Miliar Disita
Operasi Senyap KPK di Depok, Aparat Penegak Hukum Diamankan Bersama Uang Ratusan Juta
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Suap Impor Bea Cukai, Sita Logam Mulia 5,3 Kg
KPK Tetapkan Mulyono Purwo Wijoyo Tersangka Korupsi Restitusi Pajak KPP Madya Banjarmasin
OTT Depok Seret Hakim, Ini Fakta Awalnya
KPK Lakukan OTT di Depok Jawa Barat
KPK Ungkap Skandal Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Terima Rp 800 Juta
KPK Pamerkan Uang Rp1 Miliar Hasil OTT Suap Restitusi Pajak di KPP Madya Banjarmasin
OTT KPK Ungkap Dugaan Suap Pajak Perusahaan Sawit di Banjarmasin