Masa Pandemi, Tren Nikah Dini di Ponorogo Melonjak

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 16 September 2020
Masa Pandemi, Tren Nikah Dini di Ponorogo Melonjak

(Foto: MP/Pixaba.com/debowscyfoto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Masa pandemi COVID-19, pernikahan di bawah umur makin tumbuh subur di Kabupaten Ponorogo.

Bahkan, angka yang tercatat melonjak sampai 100 persen menurut pihak Pengadilan Agama setempat.

Menurut Hakim Panitera Pengadilan Agama Ponorogo, Ishadi, tingginya angka pernikahan dini ini diduga karena faktor anak kurang terkontrol oleh orang tua.

Baca Juga:

PSBB Total, Nikah Harus di KUA atau Dukcapil

"Selama Januari hingga Agustus Tahun 2019, sudah ada 78 pernikahan. Sedangkan tahun 2020 ada 165 pernikahan. Padahal yang 2020 itu baru dari Januari hingga sekarang," tandas Ishadi, Rabu (16/09).

Ia menambahkan, masa pandemi Cocid-19 ini memang faktor terkuat pendorong peningkatan pernikahan dini tersebut.

"Yah bisa saja awalnya dengan alasan kerja kelompok dengan temannya. Tapi izin ke orang tuanya disalahgunakan," jelas Ishadi.

 Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo. (Foto: MP/Istimewa)
Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Ponorogo. (Foto: MP/Istimewa)

Bahkan, data yng terkumpul wali yang berencana menikahkan anaknya sebanyak 97 persen dengan alasan karena sudah terlibat hubungan badan.

"Biasanya di usia 16 hingga 17 tahun kebanyakan sudah putus sekolah dan meminta dispensasi kawin," tutur Ishadi.

Baca Juga:

PSBB Total, Prosedur Pernikahan di DKI Bakal Diperketat

Untuk detil lokasi kenaikan pernikahan dini tersebut, Ishadi belum mengetahui dari kecamatan mana saja yang tertinggi untuk permintaan dispensasi kawin.

"Kami tidak mensurvei wilayahnya sih, ini menurut data global Kabupaten Ponorogo sementara ini," ungkap Ishadi. (Andika Eldon/Jawa Timur)

Baca Juga:

Dua Tahun Pertama Pernikahan Penting untuk Masa Depan, Ini Alasannya

#Pernikahan #Ponorogo
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Polisi telah menyita sejumlah bukti berupa bukti transfer, cetakan pesan antara korban dan terlapor, data catering, serta panduan acara nikah.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 Desember 2025
Tipu 87 Orang, Pemilik dan Staf WO Ayu Puspita Jadi Tersangka
Indonesia
KPK Sita Senjata Api Saat Geledah Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo
Penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
KPK Sita Senjata Api Saat Geledah Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo
Indonesia
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
KPK menggeledah enam lokasi di Ponorogo terkait dugaan suap jabatan, proyek, dan gratifikasi di Pemkab Ponorogo. Uang dan dokumen diamankan dari rumah dinas bupati.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 November 2025
KPK Geledah 6 Lokasi di Ponorogo, Amankan Dokumen dan Uang dari Rumah Dinas Bupati
Fun
Dari Pernikahan hingga Sweet Seventeen, Herloom BSD Suguhkan Ide Perayaan Penuh Makna
Herloom Hotel & Residence BSD hadirkan 'Herloom Cherished Moment – Wedding & Event Showcase'.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 November 2025
Dari Pernikahan hingga Sweet Seventeen, Herloom BSD Suguhkan Ide Perayaan Penuh Makna
Indonesia
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Sugiri memiliki pola khas dalam menerima uang suap
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Modus Jual Beli Jabatan Bupati Ponorogo, Uang Suap Disamarkan Lewat Keluarga dan Ajudan
Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Indonesia
34,6 Juta Pasangan Nikah Siri di Indonesia, Istri dan Anak Tidak Terlindungi Hukum
Ada 34,6 juta pasangan yang menikah tapi tidak tercatat secara resmi, alias nikah siri.
Wisnu Cipto - Selasa, 30 September 2025
34,6 Juta Pasangan Nikah Siri di Indonesia, Istri dan Anak Tidak Terlindungi Hukum
Indonesia
Fakta Kawin Campur di Jakarta: Pria AS dan Cewek Singapura Jadi Idaman WNI
Total jumlah perkawinan campuran yang dilaporkan ke Dinas Dukcapil Jakarta sebanyak 1.952 pasangan dalam lima tahun terakhir.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Fakta Kawin Campur di Jakarta: Pria AS dan Cewek Singapura Jadi Idaman WNI
Indonesia
Istana Bantah Rencana Pajak Amplop Hajatan Pernikahan
Pihak Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga telah membantah hal tersebut dan menyatakan bahwa aturan perpajakan tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta tidak menyasar kegiatan sosial nonkomersial.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 Juli 2025
Istana Bantah Rencana Pajak Amplop Hajatan Pernikahan
Bagikan