Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPK Sita Senjata Api Saat Geledah Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
KPK Sita Senjata Api Saat Geledah Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo

Polisi bersenjata berjaga di luar rumah Heru Sungoko, pejabat KONI sekaligus pengusaha swasta diduga terkait penyelidikan korupsi proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo. (Antara/HO - Prastyo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita senjata api saat melakukan penggeledahan di kantor kontraktor proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo, PT Widya Satria, di Surabaya, Jawa Timur.

“Penyidik menyita senjata api yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Senin (1/12).

Tak hanya senjata api, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan yang dilakukan sejak pekan lalu.

Baca juga:

KPK Usut Dugaan Korupsi Monumen Reog Ponorogo, Pintu Masuknya dari OTT Bupati

Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

4 Tersangka OTT Ponorogo

Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ponorogo. Berikut nama keempat tersangka yang terjaring OTT itu:

  1. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG)
  2. Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM)
  3. Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP)
  4. Pihak swasta Sucipto (SC) yang merupakan rekanan RSUD Ponorogo

Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan dilansir Antara, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono, sementara pemberi suapnya Yunus Mahatma.

Baca juga:

Reog Ponogoro Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Untuk klaster proyek RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma, sedangkan pemberi suapnya Sucipto.

Adapun dalam klaster gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko, sementara pemberi suapnya tetap Yunus Mahatma. (*)

#Ott Kpk #Reog Ponorogo #Ponorogo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
KPK mencatat lonjakan kinerja penindakan pada semester I 2026 dengan 12 operasi tangkap tangan, 76 perkara dilimpahkan ke pengadilan, serta penyetoran Rp 59,99 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Ungkap Capaian Terbaru: 12 OTT, Puluhan Perkara, dan Aset Bernilai Ratusan Miliar
Indonesia
Banyak Bupati Kena OTT, Mendagri Ungkit Gaji Kepala Daerah 26 Tahun Tidak Berubah
Mendagri Tito Karnavian janji revisi aturan gaji kepala daerah yang masih diatur PP 109/2000 yang sudah berumur 26 tahun
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Juli 2026
Banyak Bupati Kena OTT, Mendagri Ungkit Gaji Kepala Daerah 26 Tahun Tidak Berubah
Indonesia
KPK Periksa Plt Bupati Sukoharjo 7 Jam, Cecar dengan 23 Pertanyaan
Pertanyaan tersebut seputar OTT Bupati Sukoharjo serta pihak lainnya yang ditetapkan tersangka.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
KPK Periksa Plt Bupati Sukoharjo 7 Jam, Cecar dengan 23 Pertanyaan
Indonesia
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Jateng Prihatin Bupati Pemalang Terjaring OTT, Tunggu Penjelasan Resmi KPK
Indonesia
Lagi-Lagi Bupati Ditangkap KPK, DPR Soroti Biaya Politik Tinggi
Biaya kontestasi yang mahal membuat banyak kepala daerah ingin mencari pengembalian dari biaya yang telah dikeluarkan.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
Lagi-Lagi Bupati Ditangkap KPK, DPR Soroti Biaya Politik Tinggi
Indonesia
Istri Bupati Pemalang Ikut Dibawa ke KPK Bersama 11 Orang Terkait OTT
Para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Istri Bupati Pemalang Ikut Dibawa ke KPK Bersama 11 Orang Terkait OTT
Indonesia
5 Kepala Daerah Kena OTT, Ini Kata Gubernur Luthfi
Terkait dugaan jual beli jabatan dan gratifikasi yang menjerat Anom Widiyantoro, Ahmad Luthfi meminta semua pihak menunggu penjelasan resmi dari KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
5 Kepala Daerah Kena OTT, Ini Kata Gubernur Luthfi
Berita Foto
Terjaring OTT, Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tiba di Gedung KPK Jakarta
Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, dr Noor Faizah Maenofie (NFM) saat tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (29/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 29 Juli 2026
Terjaring OTT, Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Tiba di Gedung KPK Jakarta
Indonesia
Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Komisi II DPR Bakal Ubah Remunerasi
Korupsi di daerah sudah berada pada level darurat sehingga para pemangku kepentingan harus mencari jalan keluar yang mendasar dan menyeluruh.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Kepala Daerah Terjaring OTT KPK Terus Bertambah, Komisi II DPR Bakal Ubah Remunerasi
Indonesia
KPK Kembangkan Kasus Rita Widyasari, Geisz Chalifah dan Notaris Dipanggil
KPK mendalami kasus gratifikasi batu bara Kutai Kartanegara. Geisz Chalifah pun dipanggil.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
KPK Kembangkan Kasus Rita Widyasari, Geisz Chalifah dan Notaris Dipanggil
Bagikan