KPK Sita Senjata Api Saat Geledah Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
KPK Sita Senjata Api Saat Geledah Kantor Kontraktor Monumen Reog Ponorogo

Polisi bersenjata berjaga di luar rumah Heru Sungoko, pejabat KONI sekaligus pengusaha swasta diduga terkait penyelidikan korupsi proyek pembangunan Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo. (Antara/HO - Prastyo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita senjata api saat melakukan penggeledahan di kantor kontraktor proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo, PT Widya Satria, di Surabaya, Jawa Timur.

“Penyidik menyita senjata api yang kemudian dititipkan ke Polda Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada jurnalis di Jakarta, Senin (1/12).

Tak hanya senjata api, tim penyidik KPK juga menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan yang dilakukan sejak pekan lalu.

Baca juga:

KPK Usut Dugaan Korupsi Monumen Reog Ponorogo, Pintu Masuknya dari OTT Bupati

Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD Dr. Harjono Ponorogo, serta gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

4 Tersangka OTT Ponorogo

Penetapan tersangka dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Ponorogo. Berikut nama keempat tersangka yang terjaring OTT itu:

  1. Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG)
  2. Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma (YUM)
  3. Sekretaris Daerah Ponorogo Agus Pramono (AGP)
  4. Pihak swasta Sucipto (SC) yang merupakan rekanan RSUD Ponorogo

Dalam klaster dugaan suap pengurusan jabatan dilansir Antara, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Agus Pramono, sementara pemberi suapnya Yunus Mahatma.

Baca juga:

Reog Ponogoro Resmi Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Untuk klaster proyek RSUD Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko bersama Yunus Mahatma, sedangkan pemberi suapnya Sucipto.

Adapun dalam klaster gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, penerima suap adalah Sugiri Sancoko, sementara pemberi suapnya tetap Yunus Mahatma. (*)

#Ott Kpk #Reog Ponorogo #Ponorogo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai sejumlah ratusan juta rupiah seusai menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur pada 24 September 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 25 September 2026
Kembangkan Kasus OTT di Bogor, KPK Sita Duit Ratusan Juta di Kantor ART/BPN Jatim
Indonesia
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
KPK dalami agenda Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sewa 2 kamar hotel di Jakarta sebelum terjaring OTT. Ditemukan uang Rp130 juta di lokasi.
Wisnu Cipto - Rabu, 23 September 2026
Bupati Sirajudin Lasena Dicokok di Hotel Berbintang Jakarta, KPK Beri Petunjuk Lagi Apa
Indonesia
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
KPK mendalami aliran uang Rp 106,3 miliar dalam kasus suap HGB Summarecon. Kini, nama Nusron Wahid ikut disebut.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
KPK Dalami Aliran Rp 106,3 Miliar dalam Kasus Suap HGB Summarecon, Nama Nusron Wahid Disebut
Indonesia
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
KPK menduga Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sirajudin Lasena menerima gratifikasi dengan total Rp 11,14 miliar sepanjang 2023 hingga 2026.
Frengky Aruan - Selasa, 22 September 2026
Bupati Bolmut Sirajudin Lasena Diduga Terima Gratifikasi Rp 11,14 Miliar
Indonesia
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
KPK kembali menyita mobil mewah Innova Zenix milik anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy yang diatasnamakan adiknya dari pengusaha EBS.
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Legislator Vinna Ledy Hadiah Pinjam Nama Adik Terbongkar! KPK Sita Mobil Ketiga Hadiah Pengusaha
Berita Foto
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Petugas KPK menunjukkan barang bukti uang tunai OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Pamerkan Barang Bukti OTT Bupati Bolmut Senilai Rp200 Juta
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Bupati Bolaang Mongondow Utara, Sirajudin Lasena dikawal menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 22 September 2026
KPK Resmi Tetapkan Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena Tersangka
Indonesia
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
KPK bongkar modus kertas HVS Bupati Bolmut Sirajudin Lasena yang patok fee 10% di tiap proyek PBJ. Simak kronologinya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Modus Kertas HVS Bupati Bolmut Terbongkar, Tiap Proyek Pemkab Dikorup
Indonesia
Tok, Bupati Sirajudin Lasena Tersangka OTT KPK! Fee Tiap Proyek Dipatok 10%
KPK tetapkan Bupati Bolmut Sirajudin Lasena sebagai tersangka OTT pemerasan proyek PBJ. Simak modusnya!
Wisnu Cipto - Selasa, 22 September 2026
Tok, Bupati Sirajudin Lasena Tersangka OTT KPK! Fee Tiap Proyek Dipatok 10%
Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Dugaan penerimaan tersebut terjadi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
KPK Ungkap OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Bagikan