Mario Dandy Lakukan Penganiyaan dalam Kondisi Sadar
Penampilan tersangka pria berinisial MDS (20), anak pejabat DJP Kemenkeu, yang menganiaya korban pria berinisial D (17) di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta, Rabu (22/2/2023). ANTARA/Luthfia Mira
MerahPutih.com- Polisi terus mengusut kasus kekerasan yang menjerat anak mantan pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17) atau David. Polisi mengungkap keadaan Mario Dandy saat melakukan kekerasan.
"Sampai dengan saat ini sadar," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di kantornya, Jumat (24/2).
Baca Juga:
Mario Dandy, Anak Pejabat Pajak Aniaya Remaja Dikeluarkan dari Kampus
Ade Ary mengatakan Mario menganiyaya David beberapa kali. Pemukulan terjadi saat David diperintahkan push up oleh Mario Dandy.
"Dan juga menendang perut anak korban dan memukul kepala anak korban ketika anak korban berada pada posisi push up," tambahnya.
Ade menuturkan, terungkap juga ada saksi APA. Ia berperan menyampaikan kepada tersangka Mario Dandy Satriyo mengenai perbuatan tidak baik yang diduga dilakukan David kepada AG. AG merupakan pacar Mario Dandy.
"Saudari APA itulah yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu, berdasarkan informasi dari anak korban ke saksi APA. Kemudian saksi APA menyampaikan ke Tersangka MDS," tuturnya.
Mendapat informasi dari APA, Mario Dandy langsung mengkonfirmasi ke AG. Pengakuan AG-lah yang kemudian memicu emosi Mario Dandy.
"Tersangka MDS mengkonfirmasi ke anak saksi AG. Setelah dibenarkan itulah yang membuat Tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban untuk ketemu," papar Ade.
Baca Juga:
Wapres Dukung Menkeu Pecat Pejabat Pajak yang Berkeluarga Hedonis
Sementara itu, kondisi korban berangsur membaik. Namun masih terdapat pembengkakan di kepala David.
"Saat ini dokter fokus untuk mengurangi pembengkakan di kepala ananda David," kata perwakilan keluarga, Rustam Hatala saat dihubungi wartawan.
Diduga pembengkakan di kepala David berasal dari penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy seperti yang ada dalam video viral.
David sudah bisa merespon suara di sekitarnya. Selain itu, David pun sudah tidak mengalami kejang-kejang.
"Ananda David perlahan-lahan sudah mulai merespon suara, sudah mulai ada respons gerak, dan sudah tidak mengalami kejang-kejang," ujarnya.
Diketahui, Mario Dandy telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan brutal tehadap David. Selain itu, polisi juga menetapkan tersangka lain dalam kasus ini, yakni Shane. (*)
Baca Juga:
Sri Mulyani Copot Rafael Alun Trisambodo dari Jabatannya di Ditjen Pajak
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Prabowo Ingatkan Bawahanya Jangan Ada Orang Pintar Merasa Bisa Mengakali Rakyat
Cerita Titip Kapolri Agar Pengawalnya Jadi Perwira, Prabowo Ajak Jenderal dan Menteri Lain Ikut Ngaku
Prabowo Sebut Persepsi Publik Terhadap Kepolisian, Kerap Dikritik
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Pajak Bakal Naik saat Ekonomi Indonesia Tumbuh 6 Persen, Menkeu Purbaya: Rakyat Pasti Senang
Gawat! Menkeu Purbaya Sebut Negara Rugi Rp 70 Triliun jika PPN Turun 1 Persen
Menkeu Purbaya Janji di Akhir Tahun Tak Ada Gaya Preman Kejar Pendapatan Perpanjakan
Pengamanan Diperkuat, 2.000 Personel Dikerahkan untuk Laga Persib Vs Selangor FC di ACL 2