Mario Dandy Dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 31 Mei 2023
Mario Dandy Dipindahkan dari Rutan Cipinang ke Lapas Salemba

Tersangka kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo (kedua kiri) dan Shane Lukas (kanan). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Penahanan tersangka yang kini menjadi terdakwa, Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.

Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan proses pemindahan yang dilakukan pada hari Selasa (30/5) kemarin bersamaan dengan 19 warga binaan lainnya.

Baca Juga:

Sidang Perdana 6 Juni, Berikut 3 Hakim yang Bakal Adili Mario Dandy

“Saat tiba di Lapas Salemba, Dandy dan kawan-kawan dilakukan proses administratif antara lain pengecekan berkas dan kesehatan serta proses administratif lainnya,” ujar Rika dalam keterangannya, Rabu (31/5).

Rika menjelaskan, penahanan keduanya dipindahkan lantaran kapasitas dari Rutan Cipinang yang kelebihan hingga 300 persen. Selanjutnya, Mario dan juga Shane akan menempati ruang Mapenaling (masa pengenalan lingkungan) bersama sembilan orang tahanan lainnya.

“Pemindahan dilakukan berdasarkan pertimbangan kantor wilayah Kemenkumham Jakarta sebagai bagian dari deteksi dini serta karena kondisi Rutan Cipinang yang sangat overcrowding hampir 300 persen. Saat ini Rutan Cipinang berisi 3451 orang,” kata Rika.

Ia memastikan penahanan terhadap keduanya tidak mendapatkan perlakuan khusus atau keistimewaan lainnya.

“Penerapan aturan dan pemberian hak diperlakukan sama, tidak ada yang diistimewakan,” jela Rika.

Baca Juga:

Sidang Perdana Mario Dandy Digelar 6 Juni 2023


Seperti diketahui, keduanya akan menjalani tahapan persidangan yang akan mulai dilaksanakan pada hari Selasa (6/6) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pejabat Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menuturkan, bahwa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menerima pelimpahan berkas perkara kedua terdakwa tersebut dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada hari Selasa (30/5) kemarin sekitar pukul 16.20 WIB.

Majelis hakim yang akan menangani, yaitu Ketua Majelis Alimin Ribut Sujono dibantu Tumpanuli Marbun dan Muhammad Ramdes.

Dua berkas perkara yang diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah teregister untuk terdakwa Mario Dandy Satriyo No.297/Pid.B/2023/PN.Jkt.Sel dan untuk terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan No.298/Pid.B/PN.Jkt.Sel. (Knu)

Baca Juga:

Mario Dandy dan Shane Lukas Ditempatkan Satu Sel dengan Tahanan Lain di Rutan Cipinang

#Penganiayaan #Rutan Salemba #Lapas Cipinang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengungkap, pelaku diduga merupakan komandan pleton Prada Lucky.
Frengky Aruan - Selasa, 12 Agustus 2025
Perwira Muda Lulusan Akmil Diduga Otak Penganiayaan Prada Lucky hingga Tewas, DPR: Panglima TNI Harus Beri Petunjuk Hubungan Sehat Senior-Junior
Indonesia
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
20 anggota TNI sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polisi Militer Kodam (Pomdam) Udayana.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
Dugaan Pemicu Prada Lucky Tewas Dianiaya Seniornya, TNI AD: Berawal dari Pembinaan di Satuan
Indonesia
5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Kadispenad sebut masih mengusut peran para tersangka tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
5 Pasal Disiapkan untuk Ancam Jerat 20 Oknum Tentara Penganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Indonesia
TNI Ungkap Alasan Tak Bisa Bocorkan Motif 20 Oknum Menganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Prada Lucky meninggal dunia diduga akibat dianiaya oleh sejumlah seniornya.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 11 Agustus 2025
TNI Ungkap Alasan Tak Bisa Bocorkan Motif 20 Oknum Menganiaya Prada Lucky hingga Tewas
Indonesia
20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiksaan Prada Lucky, Pangdam Jamin Tak Ada yang Lolos dari Hukuman
"Semua akan diproses dan segera dilakukan pemeriksaan selanjutnya," ujar Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
20 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiksaan Prada Lucky, Pangdam Jamin Tak Ada yang Lolos dari Hukuman
Indonesia
TNI AD Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan hingga Membuat Prada Lucky Meninggal Dunia
Prada Lucky diduga dianiaya oleh sejumlah seniornya.
Frengky Aruan - Senin, 11 Agustus 2025
TNI AD Tetapkan 4 Tersangka Kasus Penganiayaan hingga Membuat Prada Lucky Meninggal Dunia
Indonesia
Tuntut Keadilan, Serma Christian Namo: Anak Tentara aja Dibunuh Kok, Bagaimana yang lain
Sersan Mayor Christian Namo tidak terima dengan kasus kematian anaknya Prada Lucky Namo anggota TNI yang diduga meninggal dunia akibat dianiaya seniornya.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
Tuntut Keadilan, Serma Christian Namo: Anak Tentara aja Dibunuh Kok, Bagaimana yang lain
Indonesia
Ayah Prada Lucky Tuntut Senior Terduga Pelaku Penganiaya Anaknya Dihukum mati
Ayah korban tidak mau ada lagi anggota TNI yang tewas karena mengalami penganiyaan di barak.
Wisnu Cipto - Jumat, 08 Agustus 2025
Ayah Prada Lucky Tuntut Senior Terduga Pelaku Penganiaya Anaknya Dihukum mati
Indonesia
Menteri Imipas Bertemu Pramono, Bahas Kemungkinan Tukar Lahan Lapas Cipinang dengan Aset DKI
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto ingin lahan yang lebih luas.
Frengky Aruan - Kamis, 07 Agustus 2025
Menteri Imipas Bertemu Pramono, Bahas Kemungkinan Tukar Lahan Lapas Cipinang dengan Aset DKI
Indonesia
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
AN berstatus narapidana kasus prostitusi serupa yang baru menjalani masa hukumannya selama 6 tahun dari total vonis 9 tahun bui di Lapas Kelas 1 Cipinang
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Napi Lapas Cipinang Bos Open BO Anak Bawah Umur Masuk ke Sel Isolasi Khusus
Bagikan