Margarito Kamis Tak Setuju TWK KPK Disebut Tidak Berdasarkan Hukum
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis (Antaranews)
Merahputih.com - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis mengaku tidak sependapat dengan beberapa pihak yang menyatakan tes wawasan kebangsaan (TWK) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berdasarkan hukum.
"Loh, perubahan UU KPK hukum atau bukan? kalau yang terjadi atau tes itu perintah UU bukan, kalau sesuai UU berdasarkan hukum bukan, jadi yang benar saja deh," kata Margarito, Rabu (26/5).
Baca Juga:
51 Pegawai KPK Akan Dipecat, Kepala BKN Klaim tak Abaikan Arahan Jokowi
Belakangan muncul surat yang dikirimkan sejumlah guru besar ke Presiden Jokowi di dalam polemik tidak lulusnya sebagian kecil pegawai lembaga antirasuah.
Surat tertanggal 24 Mei 2021 itu diketahui memiliki beberapa poin. Satu di antaranya tentang penyelenggaraan TWK yang dianggap melanggar hukum.
Margarito menyadari surat dari para guru besar itu dilayangkan setelah beberapa pegawai KPK dinyatakan tidak lulus TWK.
Namun alumnus Universitas Hasanuddin itu mengatakan banyak pegawai KPK yang lulus TWK. Hal itu mencerminkan tes tersebut tidak bermasalah dari sisi mana pun.
"Kenapa orang lain lulus, kenapa ada yang tidak lulus. Pertanyaan itu menjelaskan bahwa ada ribuan yang lulus dan sekian yang tidak lulus. Normal kok," beber mantan anggota Panitia Seleksi Komisioner KPK itu.
Baca Juga:
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentunya wajib taat terhadap konstitusi dalam menyikapi polemik yang muncul akibat tidak lulusnya sebagian pegawai KPK.
"Presiden harus pegang undang-undang. Sudah, presiden kewajiban memegang undang-undang," ujar Margarito. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
KPK Kaji Dugaan Korupsi Pembalakan Liar di Sumatera dan Aceh
Deputi KPK Diterjunkan Kawal Donasi & Anggaran Bencana Sumatera Biar Tidak Dikorupsi
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB