Mardiono Bakal Rayu Megawati Jadikan Sandiaga Pasangan Ganjar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Sabtu, 17 Juni 2023
Mardiono Bakal Rayu Megawati Jadikan Sandiaga Pasangan Ganjar

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno (tengah) dalam Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) VI PPP VI di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (17/6/2023). ANTARA

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rapat Pimpinan Nasional ke-VI Partai Persatuan Pembangunan (PPP) telah memutuskan mengusulkan Sandiaga Uno menjadi calon wakil presiden (Cawapres) pendamping Capres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024.

Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono mengatakan dirinya akan melobi Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri untuk menerima Sandiaga sebagai pendamping Ganjar.

Baca Juga:

PPP Sodorkan Sandiaga ke Ganjar

Meskipun tidak mudah, Mardiono tetap berupaya berkomunikasi dengan Megawati untuk menyampaikan hasil Rapimnas PPP yang salah satu rekomendasinya menetapkan Sandiaga Uno sebagai Cawapres PPP.

"Saya sampaikan kepada Ketum PDIP kepada Ibu Megawati Soekarnoputri bahwa berdasarkan hasil keputusan Rapimnas ini adalah kami diberikan untuk memperjuangkan Pak Sandiaga Uno untuk mendampingi Pak Ganjar Pranowo," kata Mardiono di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (17/6).

Mardiono menjelaskan, penetapan Sandiaga sebagai Cawapres PPP sudah dilakukan sesuai mekanisme dengan mengakomodir suara-suara dari pimpinan wilayah PPP.

Bahkan, kata Mardiono, terjadi perdebatan yang sengit dan dinamis untuk menetapkan Sandiaga menjadi Cawapres PPP.

"PPP melalui perdebatan yang sengit setelah mempertimbangkan berbagai aspek kebutuhan maka menetapkan, mengusulkan (Sandiaga)," pungkasnya. (Pon)

Baca Juga:

Jadi Kepala Bapilu, Sandiaga Uno Wajib Menangkan PPP di Pemilu 2024

#Partai Politik #Pemilu 2024 #Pilpres 2024
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan