Jadi Kepala Bapilu, Sandiaga Uno Wajib Menangkan PPP di Pemilu 2024
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono saat memberikan sambutan pada Pembukaan Rapimnas VI PPP di Jakarta, Jumat (16/6/2023). (ANTARA/Fauzi Lamboka)
MerahPutih.com - Tugas berat menanti Sandiaga Uno di Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Sandiaga Uno baru saja ditugaskan Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono jabatan strategis sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu).
"Saya berpendapat Pak Sandi layak untuk kita berikan tugas sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu Nasional," katanya saat memberikan sambutan pada pembukaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) VI di Jakarta, Jumat (16/6).
Baca Juga:
Hari Ini PPP Berikan Jabatan Resmi ke Sandiaga Uno
Mardiono menjelaskan, sebagai Ketua Bapilu, memiliki tanggung jawab untuk memenangkan PPP pada Pemilu 2024.
Selain itu, Bapilu juga didukung oleh Badan Saksi yang akan menyatu menjadi satu kesatuan di bawahnya.
Menurut Mardiono, Sandiaga Uno sebagai kader baru di PPP, turut diberikan beban berat sesuai dengan kapasitas yang dimilikinya.
Dia juga berpandangan perlu adanya tokoh yang dapat membawa elektoral kesuksesan PPP pada Pemilu 2024.
"Kami tahu Pak Sandi memiliki tingkat elektoral yang tinggi, maka tentu harus diberi beban sesuai dengan kapasitasnya," katanya.
Baca Juga:
Sandiaga Beberkan Isi Obrolan saat Ngopi Bareng Jokowi di Jakarta Fair
Rencananya, kata dia, Badan Saksi akan melebur dalam Badan Pemenang Pemilu Nasional PPP.
"Nanti karena Badan Pemenangan Pemilu Nasional itu akan didukung oleh Badan Saksi, maka Badan Saksi itu dilebur, menyatu, nanti di bawah Badan Pemenangan Pemilu Nasional," jelas Mardiono.
Sebelumnya, Sandiaga menegaskan dirinya akan total berjuang bersama PPP, khususnya dalam memperjuangkan ekonomi umat.
Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif itu, masih banyak masyarakat yang menaruh harapan kepada PPP untuk memberikan perbaikan. (Knu)
Baca Juga:
Jokowi Tanyakan Tugas Sandiaga Uno di PPP
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
MK Tolak Gugatan Rakyat Bisa Pecat DPR, Pilihannya Jangan Dipilih Lagi di Pemilu
Ketua DKPP Sebut Kritik Media Massa Vitamin yang Menyehatkan
DKPP Janji Penyelesaian Etik Penyelenggara Pemilu Dijamin Cepat
DKPP Ungkap 31 Perkara Politik Uang di Pemilu dan Pilkada 2024, Perlunya Sinergi Kuat dari Bawaslu hingga KPU
TII Rekomendasikan 7 Penguatan Demokrasi, Termasuk Pemisahan Jadwal Pemilu
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Dualisme PPP Selesai, Mardiono Jadi Ketua Umum, Agus Waketum dan Taj Yasin Duduki Kursi Sekjen
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung