Jokowi Tanyakan Tugas Sandiaga Uno di PPP

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Juni 2023
Jokowi Tanyakan Tugas Sandiaga Uno di PPP

Ngopi bareng bersama Presiden RI Joko Widodo. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sandiaga Uno telah resmi memiliki kartu tanda anggota (KTA) beserta jaket partai berlogo Ka'bah. Artinya, ia telah menjadi anggota Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Presiden Joko Widodo sempat bertanya kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno soal tugas baru di PPP, usai dirinya resmi bergabung dengan partai Islam tersebut.

Baca Juga:

Sandiaga Resmi Berlabuh, PPP Berharap Kecipratan Hoki

Sandiaga menjelaskan, pertanyaan itu sempat dilontarkan Presiden Jokowi saat keduanya ngopi bareng bersama Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung di salah satu gerai Jakarta Fair, JI Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (14/6) malam.

"Dan di saat kita ngopi, kita menikmati kopi khas Indonesia dan di sela-sela Presiden melayani ajakan swafoto dari masyarakat yang cukup histeris, Presiden sempat menanyakan tentang tugas baru di PPP," kata Sandiaga dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis.

Mendengar pertanyaan Presiden, Sandiaga menyampaikan bahwa tugas baru di PPP akan ditentukan pada rapat pimpinan nasional (Rapimnas) yang digelar pada Jumat (16/6) dan Sabtu (17/6).

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengaku menunggu efek hoki Sandiaga Uno untuk mendongkrak suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kalau saya membawa dari bahasa saya ya, itu mungkin yang kami tunggu-tunggu efek hoki, karena Pak Sandi efek hoki kalau bahasa saya," ujarnya.

PPP menargetkan sekitar 11 hingga 12 juta suara secara nasional atau dapat memiliki 45 sampai 50 kursi di DPR RI.

Baca Juga:

Sebelum Terima KTA PPP, Sandiaga Uno Lapor ke Jokowi

#DPP PPP #Partai Politik
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Indonesia
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
PAN menolak usulan KPK soal pembentukan lembaga pengawas kaderisasi partai. Hal itu dinilai bisa melanggar konstitusi.
Soffi Amira - Kamis, 30 April 2026
PAN Tolak Usulan KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi Partai, Dinilai Langgar Konstitusi
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
DPR menilai UU Partai Politik perlu direvisi karena sudah tidak relevan. Ahmad Doli Kurnia menyoroti pentingnya transparansi pendanaan parpol.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 April 2026
Revisi UU Parpol Dinilai Mendesak, DPR Soroti Transparansi Pendanaan
Indonesia
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
KPK menegaskan kajian yang mereka lakukan terkait usulan capres-cawapres dari kader partai politik merupakan bagian dari strategi pencegahan korupsi di sektor politik.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 April 2026
Usul Capres dari Kader Parpol, KPK Bantah Punya Motif Ubah Konstitusi
Indonesia
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
KPK mengusulkan klausul kaderisasi dalam pencalonan presiden hingga kepala daerah. Langkah ini dinilai penting untuk mencetak pemimpin berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Usulkan Klausul Kaderisasi untuk Pencalonan Presiden hingga Kepala Daerah
Indonesia
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
KPK mengungkap akar korupsi politik berasal dari internal partai. Soroti mahar politik, biaya Pemilu tinggi, hingga lemahnya transparansi keuangan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
KPK Bongkar Celah Korupsi di Parpol, Soroti soal Mahar hingga Biaya Pemilu
Indonesia
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Ketua IM57+ Institute periode 2021-2024 ini menilai, usulan KPK tersebut memiliki dasar yang kuat, baik secara teori maupun praktik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 25 April 2026
Kumpulan Mantan Pegawai KPK, Dukung Masa Jabatan Ketum Partai Dibatasi
Indonesia
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Negara memberikan ruang kemandirian bagi partai politik untuk mengatur kehidupan organisasinya sendiri.
Dwi Astarini - Jumat, 24 April 2026
PAN Nilai Usul Batas Jabatan Ketum Parpol Bertentangan dengan Prinsip Kebebasan Berserikat
Indonesia
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Demokrat menolak usulan KPK terkait masa jabatan ketum parpol. Demokrat menilai, kebijakan itu merupakan urusan internal partai.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Demokrat Tolak Usulan KPK, Masa Jabatan Ketum Parpol Dinilai Urusan Internal
Bagikan